Purworejo Tribuncakranews. com – Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Purworejo melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pelaporan kepolisian melalui kanal Live Chat 110. Kegiatan ini dipimpin oleh KA SPKT polres Purworejo Iptu Supriyanto didampingi Ba unit SPKT Aipda Nirwan serta Briptu Cleodora , yang memberikan penjelasan langsung kepada insan Pers mengenai cara memanfaatkan layanan 110. Senin 16 Maret 2026
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Iptu Supriyanto menjelaskan bahwa layanan 110 maupun melalui SuperApp Polri menggunakan Kanal Live Chat merupakan fasilitas dari Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian secara cepat.
“Melalui layanan Live Chat 110 ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan lebih mudah dan cepat. Layanan ini aktif selama 24 jam,” ujar Iptu Supriyanto saat memberikan sosialisasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menambahkan bahwa masyarakat dapat menggunakan layanan tersebut untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, maupun situasi darurat lainnya. Dengan adanya kanal pelaporan ini diharapkan respons kepolisian terhadap laporan masyarakat dapat dilakukan lebih cepat dan tepat.
SPKT Polres Purworejo berharap masyarakat di wilayah Kabupaten Purworejo dapat memanfaatkan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak melakukan laporan palsu karena setiap laporan yang masuk akan tercatat dalam sistem.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin mengetahui dan memahami kemudahan akses layanan pelaporan kepada kepolisian, sehingga tercipta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Purworejo.. ( Surjono )













