Viral Dugaan Perselingkuhan ASN: Dua Guru SD Negeri di Purbalingga Digerebek Suami, Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

- Kontributor

Senin, 6 April 2026 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purbalingga Tribuncakranews. com | PNN News – Dunia pendidikan di Kabupaten Purbalingga kembali diguncang. Dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berprofesi sebagai guru Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Karangmoncol mencuat ke publik dan memicu gelombang kecaman.

Peristiwa penggerebekan terjadi pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 12.00 WIB. Seorang suami berinisial RD diduga memergoki istrinya, SR, yang juga berstatus guru ASN, tengah berada di dalam rumah bersama pria lain, MH, yang diketahui merupakan rekan sejawatnya sesama guru.

Informasi yang beredar cepat di tengah masyarakat ini langsung ditindaklanjuti awak media melalui penelusuran dan konfirmasi ke sejumlah pihak terkait.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MH, saat ditemui, mengakui adanya penggerebekan tersebut. Namun, ia berupaya menepis tudingan perselingkuhan.

> “Memang benar ada penggerebekan sekitar pukul 12 siang. Kami berdua di rumah, tapi tidak melakukan apa pun. SR hanya datang untuk meminta bantuan pekerjaan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut justru memunculkan tanda tanya publik, mengingat pertemuan dilakukan secara tertutup di dalam rumah pada jam kerja. MH juga mengungkapkan bahwa dirinya dan SR sama-sama tengah menjalani proses perceraian dengan pasangan masing-masing.

> “Kami sama-sama sedang proses perceraian,” tambahnya.

Sementara itu, RD selaku suami SR memilih irit bicara dan belum bersedia memberikan keterangan rinci.

> “Belum bisa ditemui, situasi belum memungkinkan,” ujarnya singkat.

Upaya konfirmasi kepada SR juga tidak membuahkan hasil. Pihak yang dihubungi melalui sambungan telepon menolak memberikan klarifikasi dan enggan membuka akses komunikasi langsung dengan yang bersangkutan.

Di sisi lain, pihak kepolisian membenarkan adanya peristiwa penggerebekan tersebut. Kanit Polsek setempat menyampaikan bahwa kasus telah dimediasi di tingkat awal.

> “Informasi dari anggota memang benar ada penggerebekan. Sudah dilakukan mediasi, dan pihak suami tidak melanjutkan ke ranah hukum dengan syarat kejadian tidak terulang. Namun, dari pihak SR justru menginginkan perpisahan,” jelasnya.

Meski berakhir mediasi, kasus ini tidak serta-merta selesai. Sorotan publik justru semakin tajam, mengingat kedua pihak merupakan ASN yang terikat aturan disiplin ketat, termasuk dalam hal moral dan etika.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS serta PP Nomor 45 Tahun 1990, dugaan pelanggaran semacam ini dapat berujung pada sanksi berat. Mulai dari penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian.

Bahkan, apabila terbukti terjadi perzinaan atau hubungan di luar ikatan sah, sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bukan hal yang mustahil.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa integritas seorang ASN, terlebih tenaga pendidik, tidak hanya diukur dari kinerja di ruang kelas, tetapi juga dari sikap dan moral dalam kehidupan pribadi.

Jika dugaan ini terbukti, maka yang tercoreng bukan hanya nama individu, tetapi juga marwah dunia pendidikan yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda.

PNN NEWS akan terus mengawal dan menelusuri perkembangan kasus ini hingga tuntas, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas penanganannya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BGN Harus Bertindak Tegas! Dugaan Menu MBG Berulat di Pakenjeng Garut Tak Boleh Dianggap Sepele
Diduga Carry Futura Pengangsu BBM Subsidi Jenis Pertalite Berulang SPBU Pertamina Gamol 43.507.16 dan Kecandran 44.507.22
Rp7 Miliar Berhasil Diselamatkan, PT Petro Utama Energi Kini Disorot Diduga Belum Bayar Success Fee Kuasa Hukum
Dana Rp 21 Juta dari Penyedia Seragam ke SMPN 2 Semanu Tuai Pertanyaan, Dinas Sebut sebagai Sumbangan Tidak Mengikat
15 Tahun KKPMP Mengabdi untuk Negeri, Milad di Cilegon Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Danrem 072/Pamungkas Hadiri KADIN DIY International Golf Tournament 2026
Komitmen PT. Praba Mas Hill: Gercep Laksanakan Pemadatan dan Perbaikan Jalan di Kalipancur
Purnawirawan dan Warakawuri Kodam IX/Udayana Ajukan Permohonan ke Presiden Prabowo
Berita ini 39 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:03 WIB

BGN Harus Bertindak Tegas! Dugaan Menu MBG Berulat di Pakenjeng Garut Tak Boleh Dianggap Sepele

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Diduga Carry Futura Pengangsu BBM Subsidi Jenis Pertalite Berulang SPBU Pertamina Gamol 43.507.16 dan Kecandran 44.507.22

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Rp7 Miliar Berhasil Diselamatkan, PT Petro Utama Energi Kini Disorot Diduga Belum Bayar Success Fee Kuasa Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Dana Rp 21 Juta dari Penyedia Seragam ke SMPN 2 Semanu Tuai Pertanyaan, Dinas Sebut sebagai Sumbangan Tidak Mengikat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 21:35 WIB

15 Tahun KKPMP Mengabdi untuk Negeri, Milad di Cilegon Jadi Momentum Perkuat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru