Sekitar 6,6 Miliar Kerugian Negara, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupate Purworejo Angkat Bicara

- Kontributor

Kamis, 9 April 2026 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews.com // Gelombang sorotan publik terhadap dugaan korupsi proyek Mini Zoo di Kabupaten Purworejo kian menguat. Proyek yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp6,6 miliar itu terus menjadi perhatian luas, baik di media maupun di tengah masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Purworejo, Awan Yoga Kurniawan, akhirnya angkat bicara. Melalui pesan WhatsApp pada Kamis (9/4/2026), ia menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita hormati proses hukum, sehingga dengan demikian pihak-pihak yang terduga terlibat akan diselesaikan melalui proses peradilan,” ujarnya singkat namun tegas.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini muncul di tengah derasnya desakan publik agar aparat penegak hukum bertindak transparan dan tidak tebang pilih dalam mengusut kasus tersebut. Banyak pihak menilai, kasus ini harus dibongkar hingga ke akar-akarnya, termasuk mengungkap aktor-aktor yang diduga berada di balik layar.

Sikap Fraksi Gerindra ini dinilai sebagai bentuk dukungan terhadap penegakan hukum yang objektif dan berkeadilan. Meski demikian, publik tetap menunggu langkah konkret aparat dalam mengungkap secara terang benderang aliran dana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi tersebut.

Kasus Mini Zoo Purworejo kini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di daerah. Masyarakat berharap, proses hukum berjalan tanpa intervensi, serta mampu memberikan efek jera bagi siapapun yang terbukti terlibat. Surjono

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Sejarah Terbentuknya Kota Lubuklinggau, Dr. Sambas Ungkap Perjuangan Pemekaran Tahun 2001
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
Usai Hadiri Kelulusan SMA Taruna Nusantara, Panglima TNI Bertolak ke Jakarta
Danrem 072/Pamungkas Sambut kedatangan Panglima TNI di Lanud Adisutjipto
Pengelola Terkesan Kebal Hukum, Nelayan Kuala Tambangan Desak Audit Total SPBUN 68.708.003
Kasus Mafia BBM Subsidi Sapeken, Ditpolairud Polda Jatim Kumpulkan Pulbaket, Jerat Hukum Menanti Terlapor
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Prasetya Alumni dan Passing Out Angkatan XXXIV SMA Taruna Nusantara
Berita ini 71 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:59 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sejarah Terbentuknya Kota Lubuklinggau, Dr. Sambas Ungkap Perjuangan Pemekaran Tahun 2001

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:44 WIB

Usai Hadiri Kelulusan SMA Taruna Nusantara, Panglima TNI Bertolak ke Jakarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Danrem 072/Pamungkas Sambut kedatangan Panglima TNI di Lanud Adisutjipto

Berita Terbaru