Kecelakaan Beruntun Libatkan TransJateng di Purworejo, Satu Pengendara Tewas

- Kontributor

Senin, 13 April 2026 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Purworejo, Tribuncakranews.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan armada TransJateng terjadi di wilayah Simpu Ketosari, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, pada Sabtu (12/4/2026). Insiden tersebut mengakibatkan satu orang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.

Direktur Bagelen Putra Manunggal, Darminto, selaku perwakilan pengelola TransJateng di Purworejo, saat dikonfirmasi sejumlah media menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika sebuah bus TransJateng melaju dari arah Purworejo menuju Magelang.

“Di depan bus, terdapat sepeda motor Honda Vario yang mendadak berhenti, diduga karena ada kucing melintas. Untuk menghindari tabrakan, pramudi bus banting setir ke kanan,” ujar Darminto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun nahas, dari arah berlawanan datang kendaraan lain, yakni mobil L300, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan terjadi pada bagian belakang kendaraan tersebut. Di saat bersamaan, sebuah sepeda motor Jupiter yang berada di belakang ikut terlibat dalam kecelakaan beruntun tersebut.

“Akibat kejadian itu, pengendara motor Jupiter terlindas dan meninggal dunia di tempat,” jelasnya.

Darminto menambahkan, pihaknya turut berduka cita atas peristiwa tersebut dan telah menunjukkan kepedulian kepada keluarga korban, termasuk menghadiri prosesi pemakaman dan memberikan bantuan.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Dari pihak pengelola juga sudah hadir dan ikut membantu proses pemakaman,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan bahwa lokasi kejadian cukup rawan karena berada di dekat jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter, sehingga potensi kecelakaan fatal cukup tinggi.

Terkait keselamatan operasional, Darminto menegaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para pramudi. Sopir yang terbukti ugal-ugalan atau melanggar aturan akan langsung ditindak tegas.

“Kami tidak pernah kurang dalam memberikan briefing kepada pramudi. Jika ada yang bandel atau ugal-ugalan, langsung kami turunkan,” tegasnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa seluruh pengemudi TransJateng wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 Umum serta melalui masa percobaan selama tiga bulan sebelum diangkat sebagai pramudi tetap.

Operasional TransJateng di wilayah Purworejo dan Magelang saat ini didukung sekitar 14 unit armada yang beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 17.00 WIB sebagai layanan transportasi publik bagi masyarakat.

Darminto juga menanggapi keluhan masyarakat terkait dugaan perilaku ugal-ugalan sopir. Menurutnya, pihak operator selalu menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

“Kalau ada laporan masyarakat, pasti kami tindaklanjuti. Disiplin kerja menjadi prioritas, termasuk larangan keras mengonsumsi minuman keras. Jika terbukti, langsung kami pecat,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pramudi dapat meningkatkan kewaspadaan di jalan demi keselamatan bersama. “Kami sebagai operator berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Armada juga selalu kami rawat dengan baik, karena keselamatan dan kenyamanan masyarakat adalah tanggung jawab kami,” pungkasnya. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Galian C Ilegal di Cepogo Boyolali Kian Terang-Terangan, Puluhan Dump Truck Antre Angkut Tanah Urug, Legalitas Dipertanyakan
Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Sejarah Terbentuknya Kota Lubuklinggau, Dr. Sambas Ungkap Perjuangan Pemekaran Tahun 2001
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
Usai Hadiri Kelulusan SMA Taruna Nusantara, Panglima TNI Bertolak ke Jakarta
Danrem 072/Pamungkas Sambut kedatangan Panglima TNI di Lanud Adisutjipto
Pengelola Terkesan Kebal Hukum, Nelayan Kuala Tambangan Desak Audit Total SPBUN 68.708.003
Kasus Mafia BBM Subsidi Sapeken, Ditpolairud Polda Jatim Kumpulkan Pulbaket, Jerat Hukum Menanti Terlapor
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:46 WIB

Dugaan Galian C Ilegal di Cepogo Boyolali Kian Terang-Terangan, Puluhan Dump Truck Antre Angkut Tanah Urug, Legalitas Dipertanyakan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:59 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sejarah Terbentuknya Kota Lubuklinggau, Dr. Sambas Ungkap Perjuangan Pemekaran Tahun 2001

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:44 WIB

Usai Hadiri Kelulusan SMA Taruna Nusantara, Panglima TNI Bertolak ke Jakarta

Berita Terbaru