PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Aliansi Peduli Lingkungan Hidup (APLH) DPC Kabupaten Purworejo mendatangi sejumlah instansi pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mempertanyakan keseriusan penanganan tambang ilegal yang dinilai tidak menunjukkan progres berarti.
Instansi yang didatangi meliputi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purworejo, Kantor DPRD Kabupaten Purworejo, Polres Purworejo, serta Kejaksaan Negeri Purworejo.
Di DLH, rombongan aliansi diterima oleh Kepala Bidang Lingkungan Hidup. Dalam pertemuan itu, APLH menyoroti kinerja tim terpadu yang dinilai belum memberikan hasil maksimal dalam menangani aktivitas tambang ilegal di berbagai titik wilayah Purworejo. Pihak DLH menyebut seluruh masukan dan kritik akan disampaikan kepada Kepala Dinas untuk ditindaklanjuti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai dari DLH, aliansi bergerak ke Kantor DPRD Kabupaten Purworejo untuk mempertanyakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tambang ilegal. Namun kedatangan mereka belum membuahkan hasil karena Sekretaris Dewan (Sekwan) tidak berada di tempat. Pihak DPRD berjanji menjadwalkan ulang pertemuan pada hari berikutnya.
Aliansi kemudian mendatangi Polres Purworejo guna meminta kejelasan perkembangan laporan masyarakat terkait aktivitas tambang ilegal. Mereka mendesak aparat bertindak tegas, transparan, serta tidak tebang pilih dalam penegakan hukum di sektor pertambangan.
Rangkaian audiensi ditutup di Kejaksaan Negeri Purworejo. Dalam kesempatan tersebut, aliansi menanyakan progres surat tertulis yang dijanjikan pihak kejaksaan terkait penanganan tambang ilegal. Humas Kejaksaan Negeri Purworejo, Adnan, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pertemuan antara aliansi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo.
APLH menegaskan akan terus mengawal persoalan tambang ilegal hingga ada langkah nyata dari para pemangku kepentingan, demi menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah kerusakan lebih luas di Kabupaten Purworejo.
Penulis : Marjono
Editor : Agus SN/Redaksi
Sumber Berita: Tim/Red













