Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan

- Kontributor

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Tribuncakranews.com  – Ketegasan seorang pemimpin berbicara melalui tindakan nyata di lapangan. Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, S.H., membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Di bawah kepemimpinan dan arahannya yang tegas, Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka beserta 21 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 22 April 2026, sekira pukul 13.30 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.40 WIB, menyampaikan apresiasi atas ketegasan dan kecepatan Kapolsek Dolok Batu Nanggar dalam menindak peredaran narkoba. “Keberhasilan ini merupakan cerminan kepemimpinan AKP Gunawan Sembiring yang tegas dan tidak pernah memberikan ruang sekecil apapun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Inilah wujud nyata Polri berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

AKP Gunawan Sembiring mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kepekaan pihaknya dalam menangkap dan menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Pada Rabu, 22 April 2026, sekira pukul 13.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah milik Opung Horas di Kelurahan Serbelawan diduga kerap menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi dari masyarakat adalah aset terbesar kami, dan setiap laporan wajib kami tindaklanjuti dengan segera,” ucap AKP Gunawan Sembiring dengan nada tegas dan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa membuang waktu, personel Unit Reskrim yang telah disiapkan langsung bergerak menuju lokasi. Sekira pukul 13.20 WIB, tim tiba di tempat kejadian perkara dan mendapati tiga orang laki-laki yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun begitu menyadari kehadiran petugas, ketiga orang tersebut langsung berupaya kabur. “Personel kami langsung melakukan pengejaran. Satu orang berhasil kami amankan atas nama Azhari Ahmad, 19 tahun, warga Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap AKP Gunawan Sembiring.

Baca Juga:  Danramil 03 Serengan Terjun Langsung & Semangati Satgas TMMD, Ormas, Warga Dalam Pengecoran Begesteng Sasaran Saluran Air

Dari hasil interogasi awal terhadap tersangka Azhari Ahmad, diperoleh keterangan bahwa dua orang yang berhasil meloloskan diri tersebut bernama Domu dan Alfin. “Kami tidak akan berhenti di sini. Pengejaran terhadap Domu dan Alfin terus kami lakukan. Siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba ini akan kami kejar dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Gunawan Sembiring.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, yakni 21 bungkus plastik klip kecil bening yang diduga berisi sabu, satu set botol Aqua dan pipa menyerupai bong, satu unit handphone merek Redmi warna hitam, satu buah mancis warna hijau, satu buah pipa plastik atau skop kecil, satu bungkus rokok Magnum, satu buah kotak rokok merek Dji Sam Soe, satu unit vape merek Wenax, serta satu buah gunting.

Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras tim yang terdiri dari Ipda Liwusha Radot Siagian, S.H., Aiptu Yunus Manurung, Aipda Syawaludin Rambe, S.H., Brigpol Bima Yudistira, dan Brigpol Wayan Masrian. Tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pesan saya jelas — tidak ada toleransi untuk narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok Batu Nanggar. Kami akan terus bergerak, dan kepada masyarakat yang memiliki informasi, jangan ragu untuk melapor kepada kami,” pungkas AKP Gunawan Sembiring.

Penulis : S. Hadi Purba Tambak

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Anak Penderita CTEV, Kapolda Jateng Beri Dukungan dan Semangat kepada Para Orang Tua
Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Jateng Resmikan Mushola Pelita Kemala, Dorong Pendidikan Berkarakter di SMP Bhayangkari Karanganyar
Polres Purworejo Ungkap Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Amankan 640 Butir Pil
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD DIY Sisa Masa Jabatan 2024–2029
Tiga Calon, Satu Kursi Lurah: Membaca Gagasan di Balik Pilur Kanigoro 2026
Warung Diduga Jadi Lokasi Judi Togel, Berjarak Sekitar 50 Meter dari Sekolah
Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Polres Jepara Gelar Pembinaan Keselamatan Berkendara di SMAN 1 Jepara
Kepala Bapas Pati Mengikuti Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Tahun 2026 di Jakarta
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:40 WIB

Peduli Anak Penderita CTEV, Kapolda Jateng Beri Dukungan dan Semangat kepada Para Orang Tua

Senin, 21 September 2026 - 14:36 WIB

Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Jateng Resmikan Mushola Pelita Kemala, Dorong Pendidikan Berkarakter di SMP Bhayangkari Karanganyar

Senin, 21 September 2026 - 14:01 WIB

Polres Purworejo Ungkap Peredaran Sediaan Farmasi Ilegal, Amankan 640 Butir Pil

Senin, 21 September 2026 - 13:47 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Rapat Paripurna PAW Anggota DPRD DIY Sisa Masa Jabatan 2024–2029

Senin, 21 September 2026 - 12:43 WIB

Tiga Calon, Satu Kursi Lurah: Membaca Gagasan di Balik Pilur Kanigoro 2026

Berita Terbaru