Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan

- Kontributor

Rabu, 29 April 2026 - 12:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Tribuncakranews.com  – Ketegasan seorang pemimpin berbicara melalui tindakan nyata di lapangan. Kapolsek Dolok Batu Nanggar, AKP Gunawan Sembiring, S.H., membuktikan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Di bawah kepemimpinan dan arahannya yang tegas, Unit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang tersangka beserta 21 bungkus plastik klip yang diduga berisi sabu di Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, 22 April 2026, sekira pukul 13.30 WIB.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 20.40 WIB, menyampaikan apresiasi atas ketegasan dan kecepatan Kapolsek Dolok Batu Nanggar dalam menindak peredaran narkoba. “Keberhasilan ini merupakan cerminan kepemimpinan AKP Gunawan Sembiring yang tegas dan tidak pernah memberikan ruang sekecil apapun bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Inilah wujud nyata Polri berintegritas dan humanis dalam melayani serta melindungi masyarakat,” ujar AKP Verry Purba.

AKP Gunawan Sembiring mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari kepekaan pihaknya dalam menangkap dan menindaklanjuti informasi yang berkembang di tengah masyarakat. “Pada Rabu, 22 April 2026, sekira pukul 13.00 WIB, kami menerima informasi dari masyarakat bahwa sebuah rumah milik Opung Horas di Kelurahan Serbelawan diduga kerap menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Informasi dari masyarakat adalah aset terbesar kami, dan setiap laporan wajib kami tindaklanjuti dengan segera,” ucap AKP Gunawan Sembiring dengan nada tegas dan penuh keyakinan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanpa membuang waktu, personel Unit Reskrim yang telah disiapkan langsung bergerak menuju lokasi. Sekira pukul 13.20 WIB, tim tiba di tempat kejadian perkara dan mendapati tiga orang laki-laki yang diduga sedang melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun begitu menyadari kehadiran petugas, ketiga orang tersebut langsung berupaya kabur. “Personel kami langsung melakukan pengejaran. Satu orang berhasil kami amankan atas nama Azhari Ahmad, 19 tahun, warga Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar. Sementara dua orang lainnya berhasil melarikan diri,” ungkap AKP Gunawan Sembiring.

Baca Juga:  Polres Simalungun Rayakan HUT Ke-54 Kapolda Sumut, Doa dan Harapan Mengalir untuk Jenderal Whisnu

Dari hasil interogasi awal terhadap tersangka Azhari Ahmad, diperoleh keterangan bahwa dua orang yang berhasil meloloskan diri tersebut bernama Domu dan Alfin. “Kami tidak akan berhenti di sini. Pengejaran terhadap Domu dan Alfin terus kami lakukan. Siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba ini akan kami kejar dan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Gunawan Sembiring.

Dari penggeledahan di lokasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti yang cukup signifikan, yakni 21 bungkus plastik klip kecil bening yang diduga berisi sabu, satu set botol Aqua dan pipa menyerupai bong, satu unit handphone merek Redmi warna hitam, satu buah mancis warna hijau, satu buah pipa plastik atau skop kecil, satu bungkus rokok Magnum, satu buah kotak rokok merek Dji Sam Soe, satu unit vape merek Wenax, serta satu buah gunting.

Keberhasilan ini merupakan buah kerja keras tim yang terdiri dari Ipda Liwusha Radot Siagian, S.H., Aiptu Yunus Manurung, Aipda Syawaludin Rambe, S.H., Brigpol Bima Yudistira, dan Brigpol Wayan Masrian. Tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Pesan saya jelas — tidak ada toleransi untuk narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok Batu Nanggar. Kami akan terus bergerak, dan kepada masyarakat yang memiliki informasi, jangan ragu untuk melapor kepada kami,” pungkas AKP Gunawan Sembiring.

Penulis : S. Hadi Purba Tambak

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pendampingan Diversi di Kejaksaan Negeri Jepara Berjalan Lancar, Kesepakatan Tercapai
Resmi Berubah, Polsek Kudus Kota Kini Menjadi Polsek Kudus, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas
Satgas TMMD Reguler Bersama Warga Bangun RTLH Milik Bapak Poniman
Satgas TMMD Regular Bersama Warga Bangun Rumah Ibu Lasinem 
Kades Pelemgadung Ucapkan Terima Kasih kepada TNI dan Satgas TMMD Reguler 128 Kodim Sragen
Tak Kunjung Di Benahi, Tanggul Kali Bodri Desa Pidodokulon Nyaris Jebol
KPKM RI Apresiasi Respons Bupati Dairi Soal Air Bersih Dusun Ingin Maju, Tegaskan Tetap Awasi Realisasi Tahun 2026
Lansia Ditemukan Meninggal di Tengah Sawah, Respons Cepat Pamapta dan Inafis Polres Sragen Lakukan Evakuasi serta Olah TKP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

Pendampingan Diversi di Kejaksaan Negeri Jepara Berjalan Lancar, Kesepakatan Tercapai

Rabu, 29 April 2026 - 12:55 WIB

Resmi Berubah, Polsek Kudus Kota Kini Menjadi Polsek Kudus, Kapolres Tekankan Disiplin dan Integritas

Rabu, 29 April 2026 - 12:48 WIB

Satgas TMMD Reguler Bersama Warga Bangun RTLH Milik Bapak Poniman

Rabu, 29 April 2026 - 12:44 WIB

Satgas TMMD Regular Bersama Warga Bangun Rumah Ibu Lasinem 

Rabu, 29 April 2026 - 12:12 WIB

Kades Pelemgadung Ucapkan Terima Kasih kepada TNI dan Satgas TMMD Reguler 128 Kodim Sragen

Berita Terbaru