Kapolsek Gayamsari Gelar Pembinaan Remaja Pelaku Tawuran untuk Cegah Aksi Berulang di Rusunawa Kaligawe

- Kontributor

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com — Menindaklanjuti video viral aksi tawuran remaja di Rusunawa Kaligawe yang beredar di media sosial pada 18 Mei 2026, jajaran Polsek Gayamsari bergerak cepat melakukan langkah pendalaman sekaligus pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan pertemuan dan pembinaan terhadap para remaja yang terlibat tawuran di Aula Kantor Kelurahan Kaligawe, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Rabu (20/5/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 19.30 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah, S.H., dengan menghadirkan unsur kepolisian, perangkat kelurahan, Babinsa, tokoh masyarakat, security Rusunawa, orang tua, hingga para remaja yang terlibat dalam aksi tawuran.

Dalam pendalaman yang dilakukan, diketahui tawuran tersebut melibatkan dua kelompok pemuda, yakni pemuda Kaligawe dan gabungan pemuda dari wilayah Jatingaleh, Simongan, serta Banyumanik. Aksi tersebut dipicu saling tantang melalui media sosial dan grup percakapan yang kemudian berujung bentrokan. Dari total 13 remaja yang tergabung dalam grup media sosial tersebut, sebanyak enam orang yang terlibat langsung dalam tawuran dikumpulkan untuk diberikan pembinaan bersama orang tua masing-masing.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Intelkam Polsek Gayamsari Ipda Rian Panji Satria, S.H., M.H., Lurah Kaligawe Chumaidi, Seklur Kaligawe Patric, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kaligawe Aiptu Suyono, S.H., Babinsa Kelurahan Kaligawe Sertu Andi, Ketua RW 09 Kelurahan Kaligawe Yayuk, Ketua RT 04 RW 08 Dayat, Security Rusunawa Kaligawe Eko Budi, serta warga dan orang tua remaja yang terlibat.

Dalam arahannya, Kapolsek Gayamsari menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hari dan penggunaan media sosial. Orang tua diminta memastikan anak sudah berada di rumah maksimal pukul 22.00 WIB serta tidak membiarkan mereka berkumpul tanpa tujuan yang jelas.

Baca Juga:  Polisi Sahabat Anak, Puluhan Siswa TK Kunjungi Polsek Slogohimo dan Belajar Tertib Lalu Lintas

Selain itu, para remaja juga diingatkan agar tidak mengikuti grup-grup gangster maupun melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan masa depan mereka. Kapolsek juga meminta masyarakat bersama RT, RW, dan security Rusunawa meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas nongkrong remaja di lingkungan Rusunawa Kaligawe guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Polsek Gayamsari turut mengingatkan bahwa keterlibatan dalam aksi kriminal maupun tawuran dapat berdampak terhadap masa depan remaja, termasuk saat pengurusan SKCK maupun melamar pekerjaan. Masyarakat juga diimbau segera melapor apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana melalui layanan Call Center 110 maupun aplikasi Libas.

Kegiatan pembinaan berlangsung dalam suasana dialogis dan penuh kekeluargaan. Melalui langkah tersebut, Polsek Gayamsari berharap para remaja menyadari kesalahannya serta tidak kembali terlibat dalam aksi tawuran maupun tindak pidana lainnya.

Kapolsek Gayamsari Kompol Yuna Ahadiyah, S.H., menegaskan bahwa langkah pembinaan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menekan kenakalan remaja yang berawal dari media sosial.

“Permasalahan tawuran saat ini banyak dipicu dari saling ejek dan tantangan di media sosial. Karena itu kami tidak hanya melakukan pendalaman terhadap kejadian, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui pembinaan kepada remaja dan orang tua. Kami ingin seluruh pihak ikut berperan aktif mengawasi anak-anak agar tidak terlibat pergaulan maupun kelompok yang berpotensi mengarah pada tindakan kriminal,” ujar Kompol Yuna Ahadiyah.

Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi antara kepolisian, keluarga, perangkat lingkungan, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Pengawasan dari orang tua, kepedulian lingkungan, serta komunikasi yang baik dengan aparat akan sangat membantu mencegah aksi tawuran maupun kenakalan remaja berulang,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polrestabes Semarang

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ahli Waris Karyo Taruno Meminta Bupati Bantul Turun Tangan Terkait Masalah Sengketa Tanah di Dusun Kayen Sendangsari Pajangan
Pramuka Menolak Loyo! Semangat Membara di Hari Kebangkitan Nasional
Upacara Penutupan TMMD Reguler 128 Kabupaten Kulon Progo
Kendaraan UTV Disiapkan, Hasil TMMD Desa Puro Siap Ditinjau Kasdam
Kantor Hukum Feradi WPI DPC Kota Semarang Langkah hukum SP3 dan lelang menurut UU Indonesia
Polantas Menyapa, Satlantas Karanganyar Edukasi Masyarakat soal Pembuatan dan Perpanjangan SIM
Tim Gegana Brimob Pati Periksa Paket Mencurigakan di Kudus, Ternyata Berisi Sayuran
Sosok “E” Terungkap, Pengirim Paket Misterius di Kudus Minta Maaf
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:47 WIB

Ahli Waris Karyo Taruno Meminta Bupati Bantul Turun Tangan Terkait Masalah Sengketa Tanah di Dusun Kayen Sendangsari Pajangan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:43 WIB

Pramuka Menolak Loyo! Semangat Membara di Hari Kebangkitan Nasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:38 WIB

Upacara Penutupan TMMD Reguler 128 Kabupaten Kulon Progo

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:30 WIB

Kendaraan UTV Disiapkan, Hasil TMMD Desa Puro Siap Ditinjau Kasdam

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:48 WIB

Kapolsek Gayamsari Gelar Pembinaan Remaja Pelaku Tawuran untuk Cegah Aksi Berulang di Rusunawa Kaligawe

Berita Terbaru

Berita

Upacara Penutupan TMMD Reguler 128 Kabupaten Kulon Progo

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:38 WIB