Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi

- Kontributor

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Tribuncanranews.com – Empat remaja di Kabupaten Kudus diamankan polisi setelah kedapatan membuat senjata tajam (sajam) sambil siaran langsung (live) di TikTok. Aksi tersebut dilakukan di sebuah bengkel las di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus, Senin (25/5/2026).

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, peristiwa itu terungkap saat jajarannya melakukan patroli media sosial. “Anggota menemukan siaran langsung akun TikTok ‘@teamgercep232kds’ yang memperlihatkan aktivitas pembuatan sajam. Setelah ditelusuri, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” kata AKP Uji Andi saat dikonfirmasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati para remaja tengah membuat alat menyerupai kapak dari bahan besi di bengkel las di tepi Jalan Kudus–Purwodadi, Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial NS (13), MKA (13), RCA (15), dan MAFM (12). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Undaan.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Pemicu Tawuran Pelajar di Kudus, 4 Siswa Dimintai Keterangan

Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang besi sepanjang sekitar satu meter yang telah dilas dengan lempengan baja hingga menyerupai kapak, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk live TikTok.

AKP Uji Andi menjelaskan, tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan dan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih disiarkan secara terbuka di media sosial.

“Ini berbahaya karena bisa ditiru atau disalahgunakan. Kami langsung ambil langkah cepat sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.

Saat ini ke empat remaja tersebut dibawa ke polsek Undaan untuk dimintai keterangan.

Kapolsek mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial.

“Peran orang tua sangat penting agar anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Langkah Kokoh di Balik Teralis: Sinergi Kanwil, TNI-Polri dan Lapas Pati Gelar Razia Gabungan
Diduga Ada Permainan Harga Solar Industri di Jateng, Pengawasan Distribusi BBM Diminta Diperketat
Perkuat Ketahanan Pesisir, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Penanaman Mangrove Serentak di Kendal
Kapolda Banten Raih Juara 2 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80
Pastikan Aman dan Bergizi, Sidokkes Polres Wonogiri Periksa Makanan di Dua SPPG Sejak Pagi Hari
DPKP Kota Cimahi Pilih Respons Terbuka Soal Aspirasi Mahasiswa, SMHI Apresiasi Komitmen Transparansi
Salah Paham Berujung Pelaporan, Polres Sragen Sukses Tempuh Restorative Justice dan Satukan Dua Warga Sambungmacan
PK Bapas Pati Laksanakan Pendampingan Sidang Demi Terpenuhinya Hak Anak Berhadapan dengan Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 22:27 WIB

Langkah Kokoh di Balik Teralis: Sinergi Kanwil, TNI-Polri dan Lapas Pati Gelar Razia Gabungan

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB

Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 21:01 WIB

Diduga Ada Permainan Harga Solar Industri di Jateng, Pengawasan Distribusi BBM Diminta Diperketat

Senin, 25 Mei 2026 - 20:23 WIB

Perkuat Ketahanan Pesisir, Kasdam IV/Diponegoro Hadiri Penanaman Mangrove Serentak di Kendal

Senin, 25 Mei 2026 - 19:37 WIB

Kapolda Banten Raih Juara 2 Kejuaraan Tenis Kapolda Cup dalam Semarak Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru

Berita

Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB