Live TikTok Buat Sajam, 4 Remaja di Kudus Diamankan Polisi

- Kontributor

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kudus, Tribuncanranews.com – Empat remaja di Kabupaten Kudus diamankan polisi setelah kedapatan membuat senjata tajam (sajam) sambil siaran langsung (live) di TikTok. Aksi tersebut dilakukan di sebuah bengkel las di Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus, Senin (25/5/2026).

Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo melalui Kapolsek Undaan AKP Uji Andi Haryono mengatakan, peristiwa itu terungkap saat jajarannya melakukan patroli media sosial. “Anggota menemukan siaran langsung akun TikTok ‘@teamgercep232kds’ yang memperlihatkan aktivitas pembuatan sajam. Setelah ditelusuri, kami langsung menuju lokasi dan mengamankan yang bersangkutan,” kata AKP Uji Andi saat dikonfirmasi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati para remaja tengah membuat alat menyerupai kapak dari bahan besi di bengkel las di tepi Jalan Kudus–Purwodadi, Desa Medini, Kecamatan Undaan, Kudus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat remaja yang diamankan masing-masing berinisial NS (13), MKA (13), RCA (15), dan MAFM (12). Seluruhnya merupakan warga Kecamatan Undaan.

Baca Juga:  Disapa Bung Rayung, Warga Dusun Polai Timur Bangun Tembok Penahan Tanah Pakai Uang Pribadi Habiskan Ratusan Juta

Dari lokasi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu batang besi sepanjang sekitar satu meter yang telah dilas dengan lempengan baja hingga menyerupai kapak, serta satu unit ponsel yang digunakan untuk live TikTok.

AKP Uji Andi menjelaskan, tindakan tersebut dinilai berpotensi membahayakan dan dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terlebih disiarkan secara terbuka di media sosial.

“Ini berbahaya karena bisa ditiru atau disalahgunakan. Kami langsung ambil langkah cepat sebagai upaya pencegahan,” ujarnya.

Saat ini ke empat remaja tersebut dibawa ke polsek Undaan untuk dimintai keterangan.

Kapolsek mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam penggunaan media sosial.

“Peran orang tua sangat penting agar anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi melanggar hukum maupun mengganggu kamtibmas,” pungkasnya.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Kudus

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo : Saya Datang di sini karena Percaya
Diduga Rem Tak Berfungsi, Truk Box Muatan Biji Plastik Laka Tunggal di Jalan Tol
Penyampaian Aspirasi Berlangsung Damai, Polda DIY Sampaikan Apresiasi Kepada Mahasiswa dan Masyarakat
Lelang Rumah Marfuah Dipersoalkan, PPAT Akui Buat SKMHT dan APHT Atas Dasar Permintaan Bank Mandiri
Surat Pertamina Sebut Sudding & Partners Ajukan Blokir 4 SPBU, Massa Sukabumi Soroti Sudding di Komisi III DPR RI
Deklarasi Ormas SAMBARA: Wadah Advokasi Rakyat yang Berintegritas dan Berwawasan Hukum
Lebih dari 200+ Kontraktor Kecil-Menengah Siap Dukung Presiden Prabowo
Budiyono Bantah Isu Ingin Kembali Jadi Pegawai PTPN I, Soroti Pernyataan Direktur SDM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 07:31 WIB

Pengukuhan Pokja Newsroom Jaga Desa Hasyim S Djoyohadikuwumo : Saya Datang di sini karena Percaya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diduga Rem Tak Berfungsi, Truk Box Muatan Biji Plastik Laka Tunggal di Jalan Tol

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Penyampaian Aspirasi Berlangsung Damai, Polda DIY Sampaikan Apresiasi Kepada Mahasiswa dan Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Lelang Rumah Marfuah Dipersoalkan, PPAT Akui Buat SKMHT dan APHT Atas Dasar Permintaan Bank Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Surat Pertamina Sebut Sudding & Partners Ajukan Blokir 4 SPBU, Massa Sukabumi Soroti Sudding di Komisi III DPR RI

Berita Terbaru