Deklarasi Ormas SAMBARA: Wadah Advokasi Rakyat yang Berintegritas dan Berwawasan Hukum

- Kontributor

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com 27 Agustus 2026 – Organisasi Kemasyarakatan SAMBARA (Sentra Advokasi Masyarakat Bersatu untuk Rakyat) secara resmi dideklarasikan keberadaannya di Kota Semarang, Jawa Tengah. Organisasi ini hadir sebagai wadah yang berkomitmen memperkuat fungsi advokasi, pemberdayaan, kepedulian sosial, serta pengawalan teguh terhadap kepentingan masyarakat luas.

Acara deklarasi berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 19.15 WIB di Balai Diklat Kota Semarang, Jl. Fatmawati Raya No. 73A, Semarang. Momen ini menjadi tonggak sejarah bagi SAMBARA untuk turut serta dalam dinamika kehidupan bermasyarakat, dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, kepedulian mendalam, keberanian menyuarakan aspirasi, serta penghormatan penuh terhadap supremasi hukum dan demokrasi.

Lahir dari Semangat Persatuan Demi Rakyat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum SAMBARA, Lukman Muhajir, S.H., M.H., menegaskan bahwa kehadiran organisasi ini bukan sekadar pembentukan wadah baru, melainkan ikhtiar nyata membangun ruang bersama bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memperoleh pendampingan hukum, serta turut menyelesaikan persoalan sosial yang dihadapi.

“SAMBARA lahir dari semangat untuk bersatu bersama rakyat. Kami ingin membangun organisasi yang hadir, mendengar, mengadvokasi, dan memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada hukum, etika, dan kepentingan bersama,” ujar Lukman dalam sambutannya.

Lukman menambahkan, masyarakat saat ini membutuhkan organisasi yang tidak hanya mampu menyampaikan kritik tajam, tetapi juga berani menghadirkan solusi nyata serta membangun komunikasi konstruktif dengan semua pihak. SAMBARA juga menegaskan komitmen menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat (Kamtibmas), serta menolak segala bentuk aksi yang rusuh atau tidak tertib.

 

“Jika ada ketidakadilan, mari kita kawal dengan cara konstitusional. Jika ada yang belum paham hak dan kewajiban, mari berikan edukasi. Jika aspirasi belum tersampaikan, mari bantu salurkan melalui jalur yang benar,” tambahnya.

Mengusung Visi “Bersatu Untuk Rakyat”

Dengan semangat utama “Bersatu Untuk Rakyat”, SAMBARA terbuka bagi partisipasi seluruh elemen masyarakat. Organisasi ini mendorong kolaborasi luas bersama tokoh masyarakat, akademisi, praktisi hukum, komunitas, pelaku usaha, hingga lembaga pemerintahan.

Baca Juga:  Kolaborasi Lapas Pati dan SPNF SKB Kabupaten Pati, Bekali Peserta MPLS dengan Wawasan Kebangsaan dan Kesadaran Hukum

Bidang perhatian utama SAMBARA meliputi: advokasi hak-hak masyarakat, edukasi hukum, pemberdayaan sosial, perlindungan kelompok rentan, serta penguatan partisipasi warga dalam kehidupan sosial dan berbangsa. Kehadirannya diharapkan menjadi mitra terpercaya dalam mencari solusi hukum yang legal, konstruktif, dan bermartabat.

Profesionalitas dan Integritas sebagai Pondasi Utama

SAMBARA menegaskan komitmen membangun manajemen organisasi yang profesional, transparan, serta bertanggung jawab. Integritas menjadi harga mati bagi seluruh pengurus dan anggota, untuk menjauhkan diri dari praktik yang merugikan rakyat atau mencederai nilai-nilai kebangsaan.

“Kami ingin SAMBARA dikenal bukan karena besarnya jumlah anggota, melainkan karena manfaat nyata yang diberikan kepada masyarakat. Ukuran keberhasilan kami adalah ketika keberadaan organisasi ini benar-benar dirasakan dan bernilai positif bagi rakyat,” tegas Lukman.

Mendorong Masyarakat Sadar Hukum

Sebagai pilar utama bidang advokasi, SAMBARA menjadikan edukasi dan literasi hukum sebagai program prioritas. Kesadaran hukum yang kuat dipandang penting agar masyarakat mampu memahami hak serta kewajibannya, serta menyelesaikan setiap sengketa melalui jalur hukum yang benar dan teratur.

SAMBARA juga membuka ruang dialog terbuka dengan masyarakat guna membangun budaya hukum yang lebih maju dan berkeadaban di Jawa Tengah.

Langkah Awal Menuju Perubahan Bermakna

Deklarasi tanggal 27 Agustus 2026 menjadi titik tolak perjalanan SAMBARA mewujudkan visi-misi yang telah ditetapkan. Ke depannya, berbagai program terencana akan digulirkan: mulai dari layanan bantuan hukum, kegiatan sosial, hingga penguatan kapasitas internal organisasi.

SAMBARA bertekad menjalin sinergi yang kuat dengan berbagai pihak demi terciptanya lingkungan sosial yang adil, tertib, dan berkeadilan.

Menutup keterangannya, Lukman Muhajir mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu demi tujuan mulia:

“Bersatu bukan berarti harus sama. Bersatu berarti mampu berjalan beriringan demi tujuan yang lebih besar—menghadirkan manfaat nyata dan keadilan bagi seluruh rakyat.”

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Rem Tak Berfungsi, Truk Box Muatan Biji Plastik Laka Tunggal di Jalan Tol
Penyampaian Aspirasi Berlangsung Damai, Polda DIY Sampaikan Apresiasi Kepada Mahasiswa dan Masyarakat
Lelang Rumah Marfuah Dipersoalkan, PPAT Akui Buat SKMHT dan APHT Atas Dasar Permintaan Bank Mandiri
Surat Pertamina Sebut Sudding & Partners Ajukan Blokir 4 SPBU, Massa Sukabumi Soroti Sudding di Komisi III DPR RI
Lebih dari 200+ Kontraktor Kecil-Menengah Siap Dukung Presiden Prabowo
Budiyono Bantah Isu Ingin Kembali Jadi Pegawai PTPN I, Soroti Pernyataan Direktur SDM
Viral di Media Sosial, Polres Semarang Ungkap Kasus Pelajar Bawa Celurit Diduga Hendak Duel.
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Kebumen Travel Mart, Budaya dan Wisata Jadi Kekuatan Ekonomi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diduga Rem Tak Berfungsi, Truk Box Muatan Biji Plastik Laka Tunggal di Jalan Tol

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:44 WIB

Penyampaian Aspirasi Berlangsung Damai, Polda DIY Sampaikan Apresiasi Kepada Mahasiswa dan Masyarakat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Lelang Rumah Marfuah Dipersoalkan, PPAT Akui Buat SKMHT dan APHT Atas Dasar Permintaan Bank Mandiri

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:34 WIB

Surat Pertamina Sebut Sudding & Partners Ajukan Blokir 4 SPBU, Massa Sukabumi Soroti Sudding di Komisi III DPR RI

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:25 WIB

Deklarasi Ormas SAMBARA: Wadah Advokasi Rakyat yang Berintegritas dan Berwawasan Hukum

Berita Terbaru