Aktivitas Tambang Galian C Did uga Ilegal di Ngoro Mojokerto Terus Beroperasi, Warga Desak Penegakan Hukum Tegas

- Kontributor

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MOJOKERTO, Tribuncakranews.com 18 Juni 2026 – Aktivitas pertambangan galian C yang berlokasi di wilayah Krapyak, Desa Kutogirang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali mendapat sorotan tajam dari masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan, kegiatan penambangan tersebut masih terus beroperasi secara leluasa meskipun diduga kuat tidak memiliki kelengkapan dokumen perizinan resmi.

Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat seiring dengan tingginya intensitas lalu-lalang armada pengangkut material yang keluar-masuk area tambang setiap harinya. Warga sekitar menilai, aktivitas ini tidak hanya berpotensi merugikan negara dari sisi sektor pajak, tetapi juga menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang kian nyata.

Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya menyatakan keresahannya terkait pembiaran yang seolah terjadi selama ini. Menurutnya, masyarakat telah lama menantikan tindakan nyata dari pihak berwenang sebelum dampak kerusakan lingkungan mencapai titik yang tidak bisa diperbaiki.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami berharap pemerintah pusat maupun daerah tidak hanya membiarkan hal ini. Apakah harus menunggu bencana besar terjadi baru ada tindakan tegas? Masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum dan keadilan agar lingkungan kami tidak semakin rusak,” ungkap warga tersebut kepada tim media, Kamis (18/6/2026).

Tuntutan Penegakan Aturan

Publik kini mempertanyakan alasan di balik masih bebasnya operasional tambang tersebut, mengingat instansi terkait di tingkat daerah dinilai telah mengetahui keberadaan aktivitas ini. Muncul spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya pihak-pihak tertentu yang membekingi operasional tambang ilegal tersebut, sehingga penegakan hukum dirasa berjalan alot.

Baca Juga:  Jamin Hak Kesehatan Warga Binaan, Kemenimipas dan Kemenkes Luncurkan Nasional Cek Kesehatan Gratis dan Skrining TBC

Pihak masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum dan instansi pemerintah terkait melakukan verifikasi langsung di lapangan dengan meminta pihak pengelola menunjukkan bukti legalitas perizinan tambang. Jika terbukti tidak mengantongi izin sesuai prosedur, masyarakat menuntut agar aktivitas tersebut segera dihentikan demi mematuhi Undang-Undang yang berlaku.

Harapan pada Pemerintah Pusat

Mengingat maraknya isu pertambangan tanpa izin di wilayah Mojokerto, masyarakat berharap adanya intervensi dari pemerintah pusat untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat. Upaya pencegahan (preventif) dinilai jauh lebih penting daripada harus melakukan perbaikan (rehabilitasi) setelah kerusakan lingkungan terjadi secara masif.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan instansi kepolisian setempat guna mendapatkan penjelasan resmi terkait status perizinan serta langkah tindak lanjut yang akan diambil dalam menanggapi aduan masyarakat ini.

Masyarakat Mojokerto tetap menanti ketegasan hukum yang tidak “tumpul ke atas” dan benar-benar tegak lurus demi kelestarian lingkungan dan kepastian aturan hukum di wilayah tersebut.

Tim

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FWJ Indonesia Soroti Pemakaian Narkoba di Dinas Lingkungan LH Cakung Jakarta Timur
Verifikasi KDMP Getas Digelar, Fasilitas Belum Diserahkan ke Kalurahan
Aksi Hari Tani Nasional di Semarang Selesai, Berlangsung Tertib dan Situasi Kamtibmas Aman
Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Kepala Basarnas DIY Untuk Perkuat Sinergitas
DANREM 071/WIJAYAKUSUMA TINJAU KOMPI PRODUKSI KODIM 0713/BREBES
P3-TGAI Desa Kaliayu Dipercepat, Dukung Kesiapan Pertanian Hadapi Musim Penghujan
Bidpropam Polda Jateng Salurkan 25 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Wonogiri
Bukan Sekadar Mendampingi, Bapas Pati Kawal 8 Anak Sejak BAP Awal di Polres Jepara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:51 WIB

FWJ Indonesia Soroti Pemakaian Narkoba di Dinas Lingkungan LH Cakung Jakarta Timur

Kamis, 24 September 2026 - 22:35 WIB

Verifikasi KDMP Getas Digelar, Fasilitas Belum Diserahkan ke Kalurahan

Kamis, 24 September 2026 - 18:57 WIB

Aksi Hari Tani Nasional di Semarang Selesai, Berlangsung Tertib dan Situasi Kamtibmas Aman

Kamis, 24 September 2026 - 18:19 WIB

Danrem 072/Pamungkas Terima Audensi Kepala Basarnas DIY Untuk Perkuat Sinergitas

Kamis, 24 September 2026 - 18:06 WIB

DANREM 071/WIJAYAKUSUMA TINJAU KOMPI PRODUKSI KODIM 0713/BREBES

Berita Terbaru