Polres Purworejo Tegaskan Video Viral Bukan Aksi Begal, Melainkan Pengeroyokan Antar Pelajar

- Kontributor

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM  — Polres Purworejo menegaskan bahwa video viral di media sosial yang menyebut telah terjadi aksi pembegalan di wilayah Kabupaten Purworejo tidak sesuai dengan fakta. Hasil penyelidikan kepolisian memastikan peristiwa tersebut merupakan kasus pengeroyokan yang melibatkan antarkelompok pelajar.

Penegasan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Tatag Trawang Tungga Polres Purworejo, Kamis (30/7). Konferensi pers dipimpin Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Dwiyono, didampingi Kasi Humas AKP Ida Widaastuti serta Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyono.

AKP Dwiyono menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 20.38 WIB di Jalan Raya depan rumah warga, Dusun Beji, Kelurahan Sucenjuru Tengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial AU (18), warga Purworejo, mengalami luka bacok di bagian punggung. Korban lainnya, AE (18), warga Kecamatan Bener, mengalami luka lecet pada lutut dan siku akibat terjatuh dari sepeda motor. S (17), juga warga Bener, tidak mengalami luka, sedangkan MS (16), warga Kecamatan Loano, mengalami luka pada siku kiri. Korban yang mengalami luka telah mendapatkan perawatan medis. Dua korban yang sempat menjalani perawatan di RSUD Tjitrowardojo Purworejo telah diperbolehkan menjalani rawat jalan.

Menurut hasil penyelidikan Satreskrim Polres Purworejo, peristiwa tersebut berawal dari permusuhan antarkelompok pelajar yang telah berlangsung cukup lama. Kelompok korban berasal dari salah satu sekolah di Purworejo, sedangkan kelompok lawan berasal dari salah satu sekolah di Kebumen dan Kutoarjo.

Rangkaian kejadian bermula sekitar pukul 15.30 WIB setelah jam pulang sekolah. Kelompok korban berkumpul di Jalan Baru Lugosobo, Kecamatan Gebang, dan mengonsumsi minuman keras jenis ciu. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, salah satu korban berinisial AU mengirim pesan melalui fitur Direct Message (DM) media sosial kepada kelompok pelajar dari Kebumen untuk menantang berkelahi.

Baca Juga:  Grand Final Bhayangkara Competition 2026 Meriah, Polrestabes Semarang Hadirkan Malam Penuh Tawa dan Kebersamaan

Kelompok korban kemudian berkonvoi menuju Kutoarjo untuk mencari kelompok lawan, namun tidak bertemu. Sebagian rombongan memilih pulang, sementara empat korban melanjutkan berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras di kawasan Jalan Pahlawan.

Sekitar pukul 20.38 WIB, rombongan korban berpapasan dengan kelompok pelaku yang mengendarai sekitar 10 sepeda motor. Setelah sempat ditanya asal sekolahnya, para korban berusaha melarikan diri ke arah selatan menuju kawasan GOR. Namun, saat berada di sekitar Kampus UMP Sucen, mereka dipepet oleh salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda PCX berwarna putih.

Dalam kejadian tersebut, AU diduga dibacok pada bagian punggung, sementara sepeda motor yang dikendarai korban ditendang hingga terjatuh. Setelah melakukan aksi kekerasan, para pelaku melarikan diri. Hingga kini, Satreskrim Polres Purworejo masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

Menanggapi maraknya aksi kekerasan antarpelajar, Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra melalui Kasi Humas AKP Ida Widaastuti mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi, bijak menggunakan media sosial, serta menjauhi konsumsi minuman keras yang kerap menjadi pemicu terjadinya tindak kekerasan.

Kepolisian juga meminta peran aktif orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pelajar di luar jam sekolah guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Atas perbuatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana melakukan kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang yang mengakibatkan kerusakan maupun luka-luka.

Penulis : Surjono

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Purworejo

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎LAGA FINAL SENGIT, MPC PP KOTA PEKANBARU REBUT JUARA TURNAMEN MINI SOCCER HUT PEMUDA PANCASILA KE-67
Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con
Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con
BERITA DUKA : Ibunda Diyos Susanto, Tan Kiu Kian, Berpulang Pada Usia 74 Tahun” Keluarga Besar Tan Kim Liong & Agus Darma Wijaya Sampaikan Belasungkawa
_Kades Luwuk Sumarna Diduga Fasilitasi Pengusaha Kandang Ayam Lebarkan Jalan Desa 2,5 Meter Jadi 6 Meter Tanpa Izin Pemilik Tanah_
GMPK Laporkan Dugaan Tambang Ilegal di Kedungsari Rowosari ke Polrestabes Semarang, Aparat Diminta Turun ke Lapangan
Proyek Hanggar Pengolahan Sampah Di Bawuran mangkrak, timbulkan pertanyaan mengenai legalitas
PT Azwari Berlian Traaz dan IKAPTRI Tandatangani MoU, Dorong Sinergi Pembangunan Ekosistem Pariwisata Ramah Muslim
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 06:38 WIB

‎LAGA FINAL SENGIT, MPC PP KOTA PEKANBARU REBUT JUARA TURNAMEN MINI SOCCER HUT PEMUDA PANCASILA KE-67

Senin, 2 November 2026 - 05:55 WIB

Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con

Senin, 2 November 2026 - 05:55 WIB

Biasanya Timbang Balita, Sore Ini Posyandu Anggur Riuh oleh Tawa Para Janda Bersama Mbah Con

Senin, 2 November 2026 - 05:16 WIB

BERITA DUKA : Ibunda Diyos Susanto, Tan Kiu Kian, Berpulang Pada Usia 74 Tahun” Keluarga Besar Tan Kim Liong & Agus Darma Wijaya Sampaikan Belasungkawa

Senin, 2 November 2026 - 05:11 WIB

_Kades Luwuk Sumarna Diduga Fasilitasi Pengusaha Kandang Ayam Lebarkan Jalan Desa 2,5 Meter Jadi 6 Meter Tanpa Izin Pemilik Tanah_

Berita Terbaru