Simalungun, Tribuncakranews.com // Terkait peredaran narkotika jenis sabu sabu di kampung korem, kini menjadi sorotan Bara Hati. Dan dinilai bisnis haram yang di kelola bandar Heri semakin masif dan terorganisir. Bahkan kini jaringannya semakin meluas hingga kemana-mana.
Ketua Umum Bara Hati Indonesi Rikkot Damanik S.H Berharap agar pihak Polres Simalungun dan aparat terkait segera menindaklanjuti informasi dari warga, baik itu secara langsung atau melalui media online.
“Kita minta agar aparat penegak hukum, lebih serius untuk menangani bebasnya peredaran narkotika di Nagori Mekar Bahalat (Kampung korem) tersebut, karena kita tidak mau masa depan anak bangsa jadi rusak,” Tegas Rikkot Damanik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara menurut narasumber berinisial Aan ke tim media, Kamis (12/03/26) menerangkan bahwa apa yang di sampaikan Rikkot Damanik benar adanya, karena bandar Heri tidak sendirian menjalankan bisnis barang haramnya tersebut, beliau justru merekrut dan bekerjasama dengan keluarga kandungnya sendiri.
Dia (Heri) itu tidak sendirian untuk menjalankan bisnis haramnya bang, justru dia bersama adik-adiknya si Tolok, Hendra dan Tinok. Namun untuk meng-handle semua di lapangan, Heri mempercayakan ke Tolok yang merupakan adik bungsunya bang,” Ujar narasumber ke tim media.
Dan menurutnya, wilayah kekuasaan jaringan Heri di sinyalir dari kampung korem, Nagori Mekar Bahalat ke Nagori Bajogak, Nagori Mancuk, Nagori Maligas Bayu, kebun Unit Dolok Sinumba dan Huta Bayu Raja.
“Jadi untuk Wilayah Bahjogak/Marihat Bayu ada kaki tangannya Angga, untuk wilayah Mancuk dikendali oleh Yandi dan Ono, sementara untuk wilayah Maligas Bayu hingga Dolok Sinumbah, dikomandoi oleh Ono. Dan untuk Huta Bayu Raja ada itu marga Siregar Bang,” Ujar Aan kembali.
Terpisah , sebelumnya tim media juga telah menyampaikan terkait bisnis narkotika jaringan Heri cs ke Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Charles Haloho, dan beliau menanggapi melalui pesan whatsapp dengan singkat.
“Terimakasih kasih atas informasinya, dan akan kami tindaklanjuti,” Ujarnya singkat
Namun saat tim media kembali mengirim pesan whatsapp ,Kamis (12/03/26) dan mempertanyakan langkah tegas apa yang di lakukan Satnarkoba Polres Simalungun atas dugaan peredaran sabu sabu yang di kendalikan Heri di kampung korem, beliau belum memberikan jawaban hingga temuan ini di terbitkan Redaksi. Samhadi (*)













