Belasan Buruh Proyek di Kawasan Industri Kendal Belum Terima Upah, Nilai Kerugian Capai Rp25 Juta Lebih

- Kontributor

Minggu, 12 April 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendal, Tribuncakranews.com // Minggu, 12 April 2026 — Belasan buruh proyek di kawasan industri Kendal mengeluhkan belum dibayarkannya upah kerja mereka oleh pihak vendor. Hingga kini, total hak yang belum diterima para pekerja tersebut mencapai sekitar Rp25.454.700.

Para buruh diketahui sempat mendatangi kantor PT Cipta Karya Mitra Mandiri yang berlokasi di Perumahan Sylvia Regency Blok A No. 6, RT 01/RW 14, Pandean Krajan Kulon, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, untuk menuntut kejelasan pembayaran upah yang tak kunjung direalisasikan.

Permasalahan ini bermula dari janji pihak vendor yang menyebutkan bahwa gaji biasanya dibayarkan setiap tanggal 15 dan bisa mundur hingga tujuh hari, sehingga dijanjikan cair pada 21 Maret 2025, bertepatan dengan momentum Hari Raya Idul Fitri. Namun, janji tersebut tidak ditepati.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Alih-alih membayar, pihak perusahaan kembali mengundur jadwal hingga 23 Maret 2025, lalu kembali ingkar hingga berlarut-larut sampai 25 Maret 2026 tanpa kepastian yang jelas.

Para buruh kemudian diarahkan untuk mengklarifikasi ke pihak perusahaan lain, yakni PT WanZhong selaku pihak yang menangani proyek pembangunan pabrik EARLY di Kawasan Industri Kendal. Dari hasil komunikasi, pihak PT WanZhong menyatakan bahwa pembayaran upah telah disalurkan kepada vendor, yakni PT Cipta Karya Mitra Mandiri.

Dengan demikian, tanggung jawab pembayaran kepada para buruh disebut berada pada pihak vendor, khususnya kepada seseorang bernama Rosa yang disebut sebagai penanggung jawab.

Meski telah dilakukan beberapa kali mediasi antara para pekerja, pihak vendor, dan perusahaan terkait, namun hingga kini belum ada titik terang. Bahkan, upaya meminta bantuan kepada Bhabinkamtibmas setempat pun belum membuahkan hasil yang memuaskan.

Dalam perkembangan terakhir, setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap volume pekerjaan, pihak perwakilan perusahaan melalui Mr. Cai dan juru bicara menyampaikan bahwa akan diajukan bantuan sebesar Rp7 juta dari pimpinan pusat. Sementara sisa kekurangan pembayaran tetap dibebankan kepada PT Cipta Karya Mitra Mandiri.

Para buruh yang terdampak antara lain: Sariadi, Agus, Abid, Faiz, As’ad, Sapek, Wardi, Edi Kusumohari, Rianto, Rondi, Edi, Hasan, Fahmi, Amrizal, dan Nur Rohmat.

Mereka berharap hak mereka segera dibayarkan sesuai dengan kesepakatan awal, mengingat pekerjaan telah diselesaikan sebagaimana mestinya.

“Kami hanya ingin hak kami dibayar sesuai kerja yang sudah kami lakukan,” ujar salah satu buruh.

Kasus ini menjadi sorotan karena dinilai mencerminkan lemahnya perlindungan terhadap tenaga kerja proyek, khususnya dalam sistem kerja melalui pihak ketiga atau vendor.

 

Marno (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Sejarah Terbentuknya Kota Lubuklinggau, Dr. Sambas Ungkap Perjuangan Pemekaran Tahun 2001
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
Usai Hadiri Kelulusan SMA Taruna Nusantara, Panglima TNI Bertolak ke Jakarta
Danrem 072/Pamungkas Sambut kedatangan Panglima TNI di Lanud Adisutjipto
Pengelola Terkesan Kebal Hukum, Nelayan Kuala Tambangan Desak Audit Total SPBUN 68.708.003
Kasus Mafia BBM Subsidi Sapeken, Ditpolairud Polda Jatim Kumpulkan Pulbaket, Jerat Hukum Menanti Terlapor
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Prasetya Alumni dan Passing Out Angkatan XXXIV SMA Taruna Nusantara
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:59 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sejarah Terbentuknya Kota Lubuklinggau, Dr. Sambas Ungkap Perjuangan Pemekaran Tahun 2001

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:44 WIB

Usai Hadiri Kelulusan SMA Taruna Nusantara, Panglima TNI Bertolak ke Jakarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Danrem 072/Pamungkas Sambut kedatangan Panglima TNI di Lanud Adisutjipto

Berita Terbaru