Curi Pedang dan Senapan Angin Milik Mahasiswa, Pemuda Pengangguran di Ogan Ilir Berhasil Diciduk Polsek Indralaya

- Kontributor

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan sesuai dengan Pasal 477 KUHPidana.

Seorang pelaku berinisial E.S, 20 tahun, warga Kelurahan Indralaya Mulya Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, berhasil diamankan.

Pengungkapan kasus ini, disampaikan langsung oleh Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, S.H., M.A.P., pada Jumat, 16 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kapolsek, tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut, terjadi pada Jumat, 2 Januari 2026 lalu, sekitar pukul 06.30 WIB.

Dimana, Tempat Kejadian Perkara (TKP)-ny berada di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Indralaya Mulya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.

“Korbannya merupakan seorang mahasiswa, yang kehilangan satu pucuk senapan angin dan satu bilah pedang,” tuturnya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Singo Layo Unit Reskrim Polsek Indralaya pun, langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan pada 12 Januari 2026) sekitar pukul 19.00 WIB di wilayah Indralaya Mulya,” lanjutnya.

Saat diamankan petugas, pelaku tidak melakukan perlawanan, dan saat diinterogasi awal pelaku mengakui perbuatannya.

Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K, mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Indralaya dan menegaskan komitmen Polri dalam menjaga kamtibmas.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Indralaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Situasi kamtibmas terpantau aman dan kondusif.

Red/Andi Irawan

Penulis : Andi Irawan

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Solidaritas Pascabencana, Lendeng N D’Gank Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pasirhalang
Kerja Keras Polres Simalungun Layak Di Apresiasi,Pembunuhan Berencana Remaja 15 Tahun di PT. Bridgestone di Tuntut 10 Tahun Penjara di PN Simalungun
Di Balik Antrian Traga Box di SPBU Tengaran 44.507.01: Sopir Akui Armada Milik Yudi
Dana Desa Ratusan Juta Diduga Raib di Tanjungmulya, Sejumlah Program Tak Berwujud
Polres Purworejo Catat Sejarah, Gelar Pelatihan Safety Driving Perdana untuk Pengemudi MBG
Warga Marga Bakti Tewas Mati Terbunuh Cekcok Diduga Dianiaya Tetangga Sendiri
Pohon Pete 15 Meter Melintang Jalan Raya Solo–Semarang, Polsek Tengaran Lakukan Evakuasi Cepat
Mencoba Masukkan Tembakau Gorila di Lapas, Polres Semarang Amankan Warga Bandungan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 19:05 WIB

Solidaritas Pascabencana, Lendeng N D’Gank Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pasirhalang

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:22 WIB

Kerja Keras Polres Simalungun Layak Di Apresiasi,Pembunuhan Berencana Remaja 15 Tahun di PT. Bridgestone di Tuntut 10 Tahun Penjara di PN Simalungun

Minggu, 25 Januari 2026 - 09:04 WIB

Dana Desa Ratusan Juta Diduga Raib di Tanjungmulya, Sejumlah Program Tak Berwujud

Sabtu, 24 Januari 2026 - 21:10 WIB

Polres Purworejo Catat Sejarah, Gelar Pelatihan Safety Driving Perdana untuk Pengemudi MBG

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:06 WIB

Warga Marga Bakti Tewas Mati Terbunuh Cekcok Diduga Dianiaya Tetangga Sendiri

Berita Terbaru