Demo Warga Banyon: Lurah Berjanji Akan Menghentikan Dukuh Dalam waktu 7 Hari

- Kontributor

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantul, Tribuncakranews.com 

Ratusan warga Pedukuhan Banyon, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di halaman Kantor Kalurahan Pendowoharjo pada Senin pagi (29/6/2026).

Massa menuntut pencopotan jabatan Dukuh Banyon terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan belasan sertifikat tanah milik warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09:09 WIB ini berlangsung riuh namun tetap mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. dan TNI, Warga yang datang tampak membawa sejumlah spanduk besar, salah satunya bertuliskan “Copot Dukuh Banyon” dan keranda mayat, yang menggambarkan Perjuangan warga Banyon sampai mati, Tuntut dukuh di copot.

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini bermula dari proses pendaftaran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah tersebut.

Dalam orasi yang disampaikan di depan pejabat kalurahan dan aparat keamanan, salah satu perwakilan warga meluapkan kekecewaannya secara histeris terkait kerugian finansial dan psikologis yang mereka alami.

Baca Juga:  Pendaki Gunung Merbabu Meninggal di Jalur Selo, Polisi Tidak Temukan Tanda Kekerasan

“Mohon untuk Bapak menindak tegas! Bagaimana keluarga kami, Pak? Sertifikat kami Rp48 juta, Pak!” teriak salah seorang ibu di tengah kerumunan massa yang langsung disambut sorakan riuh dari demonstran lainnya.

Saat menjawab tuntutan warga lurah pendowoharjo Hilmi Hakimudin meminta tuntutan proses tetap melalui mekanisme, kemudian ketua RT 69,70,71,lurah beserta pamong penewu,dan tokoh masyarakat melakukan diskusi, setelah melakukan diskusi beberapa waktu kemudian Febri di dampingi lurah keluar menyampaikan hasil, diantaranya adalah

Lurah akan membantu mediasi dengan Dukuh terkait kerugian materi, lurah juga menandatangani proses pemberhentian dukuh banyon dalam waktu 7 hari, tanpa proses surat peringatan, ungkap Febri.

“Kami minta warga untuk selalu mengawal proses ini serta mengumpulkan bukti bukti pelanggaran oleh dukuh Banyon”, ujar Lurah Pendowoharjo.

Semoga warga Banyon segera kondusif dan aman seperti biasanya, tambahnya.

Setelah mendapat jawaban dan kepastian tuntutannya masyarakat kemudian bersalaman dwngan lurah dan membubarkan diri dengan tertib. (Tim Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Kedungmalang
Aliansi Masyarakat Wonosobo Melawan Mendesak PDAM Tirta Aji Diaudit Independen
Demi Kemanusiaan, Masyarakat Kota Medan Berbagi Ke Pengungsi Rohingya
Guru MAN 1 Tabalong Laporkan Muridnya ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, Diduga Langgar Pasal 258 KUHP
Diduga Jadi Gudang Penampungan BBM Ilegal, Aktivitas Mencurigakan di Suradadi Tegal Terendus Awak Media
Ketua umum Perempuan Tangguh Nusantara, Kasihhati : Minta Presiden Pecat Ketua Komnas Perempuan karena Tidak Layak dan Tidak Punya Hati Nurani
Viral Video Kebakaran Sekitar 6 Detik di Bungbulang Garut, Respons Cepat Damkar, PLN, dan Pemerintah Terkait Tuai Pujian
Polres Semarang Bedah Tiga Rumah Warga, Bupati Semarang Apresiasi Kepedulian Polri kepada Masyarakat
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:19 WIB

Ringankan Beban Warga, Sat Samapta Polres Jepara Salurkan 6.000 Liter Air Bersih di Kedungmalang

Senin, 29 Juni 2026 - 19:11 WIB

Aliansi Masyarakat Wonosobo Melawan Mendesak PDAM Tirta Aji Diaudit Independen

Senin, 29 Juni 2026 - 18:38 WIB

Demi Kemanusiaan, Masyarakat Kota Medan Berbagi Ke Pengungsi Rohingya

Senin, 29 Juni 2026 - 18:20 WIB

Guru MAN 1 Tabalong Laporkan Muridnya ke Ditreskrimsus Polda Kalsel, Diduga Langgar Pasal 258 KUHP

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

Demo Warga Banyon: Lurah Berjanji Akan Menghentikan Dukuh Dalam waktu 7 Hari

Berita Terbaru