Demo Warga Banyon: Lurah Berjanji Akan Menghentikan Dukuh Dalam waktu 7 Hari

- Kontributor

Senin, 29 Juni 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantul, Tribuncakranews.com 

Ratusan warga Pedukuhan Banyon, Kalurahan Pendowoharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul, menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di halaman Kantor Kalurahan Pendowoharjo pada Senin pagi (29/6/2026).

Massa menuntut pencopotan jabatan Dukuh Banyon terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan belasan sertifikat tanah milik warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi yang dimulai sekitar pukul 09:09 WIB ini berlangsung riuh namun tetap mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan Satpol PP. dan TNI, Warga yang datang tampak membawa sejumlah spanduk besar, salah satunya bertuliskan “Copot Dukuh Banyon” dan keranda mayat, yang menggambarkan Perjuangan warga Banyon sampai mati, Tuntut dukuh di copot.

Dugaan penyalahgunaan wewenang ini bermula dari proses pendaftaran Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah tersebut.

Dalam orasi yang disampaikan di depan pejabat kalurahan dan aparat keamanan, salah satu perwakilan warga meluapkan kekecewaannya secara histeris terkait kerugian finansial dan psikologis yang mereka alami.

Baca Juga:  TK Lestari Bener Gelar Tasyakuran Sambut Tahun Ajaran 2026/2027, Siapkan 7 Kelas dan Kembangkan Program Full Day

“Mohon untuk Bapak menindak tegas! Bagaimana keluarga kami, Pak? Sertifikat kami Rp48 juta, Pak!” teriak salah seorang ibu di tengah kerumunan massa yang langsung disambut sorakan riuh dari demonstran lainnya.

Saat menjawab tuntutan warga lurah pendowoharjo Hilmi Hakimudin meminta tuntutan proses tetap melalui mekanisme, kemudian ketua RT 69,70,71,lurah beserta pamong penewu,dan tokoh masyarakat melakukan diskusi, setelah melakukan diskusi beberapa waktu kemudian Febri di dampingi lurah keluar menyampaikan hasil, diantaranya adalah

Lurah akan membantu mediasi dengan Dukuh terkait kerugian materi, lurah juga menandatangani proses pemberhentian dukuh banyon dalam waktu 7 hari, tanpa proses surat peringatan, ungkap Febri.

“Kami minta warga untuk selalu mengawal proses ini serta mengumpulkan bukti bukti pelanggaran oleh dukuh Banyon”, ujar Lurah Pendowoharjo.

Semoga warga Banyon segera kondusif dan aman seperti biasanya, tambahnya.

Setelah mendapat jawaban dan kepastian tuntutannya masyarakat kemudian bersalaman dwngan lurah dan membubarkan diri dengan tertib. (Tim Red)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lahan Diserobot, Pemilik Palm Boko Laporkan Sentul City ke Polda Jabar
Sidang PMH di PN Tangerang Memanas, Hutomo Lim Desak Bongkar Terang Persoalan BPKB dan Dokumen Pembiayaan Permata Finance
Oknum Dokter Spesialis di Lubuklinggau Dilaporkan Istri Atas Dugaan Perselingkuhan Hingga Hamil!
Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya
Sidak KDMP Gilirejo Baru, Warsito Tegaskan Pengadaan Lahan Sesuai NJOP dan Anggaran untuk Penataan Lahan
Komitmen Nyata Polres Kendal Berantas “Kreak”, Remaja Bersenjata Tajam di Dua Lokasi Berhasil Diamankan
Polres Purworejo Bekali 750 Pelajar SMK YPP tentang Keamanan Digital dan Kamtibmas
Perkuat Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Desa, Danrem 072/Pamungkas Lakukan Kunjungan Kerja ke wilayah Kodim 0709/Kebumen
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:45 WIB

Lahan Diserobot, Pemilik Palm Boko Laporkan Sentul City ke Polda Jabar

Selasa, 29 September 2026 - 21:41 WIB

Sidang PMH di PN Tangerang Memanas, Hutomo Lim Desak Bongkar Terang Persoalan BPKB dan Dokumen Pembiayaan Permata Finance

Selasa, 29 September 2026 - 20:42 WIB

Oknum Dokter Spesialis di Lubuklinggau Dilaporkan Istri Atas Dugaan Perselingkuhan Hingga Hamil!

Selasa, 29 September 2026 - 20:28 WIB

Pelapor Sebut Akun TikTok dan Facebook Diduga Sebarkan Foto serta Tuduhan yang Merugikan Nama Baiknya

Selasa, 29 September 2026 - 20:06 WIB

Sidak KDMP Gilirejo Baru, Warsito Tegaskan Pengadaan Lahan Sesuai NJOP dan Anggaran untuk Penataan Lahan

Berita Terbaru