Diduga Ada Arena Sabung Ayam di Kalirejo Talun, Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

- Kontributor

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKALONGAN | TRIBUNCAKRANEWS.COM – Minggu, 5/7/2026.  Dugaan adanya aktivitas arena sabung ayam di wilayah Kalirejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, menjadi perhatian sebagian masyarakat. Arena tersebut disebut-sebut diduga dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan inisial H. Din, warga Kebonsari.

Informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa aktivitas tersebut diduga telah berlangsung selama beberapa waktu. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang yang membenarkan maupun membantah informasi tersebut.

Sejumlah warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar. Mereka juga meminta agar pengawasan terhadap segala bentuk aktivitas yang diduga melanggar hukum dapat ditingkatkan, termasuk menindak tegas apabila ditemukan adanya unsur tindak pidana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apabila dari hasil penyelidikan nantinya terbukti terdapat praktik perjudian dalam aktivitas tersebut, para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional), khususnya Pasal 426, yang mengatur bahwa setiap orang yang tanpa hak menawarkan, memberikan kesempatan, menjadikan sebagai mata pencaharian, atau turut serta dalam penyelenggaraan perjudian dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) tahun atau pidana denda paling banyak Kategori VI. Sementara pihak yang ikut bermain judi dapat dikenakan ketentuan Pasal 427 KUHP sesuai dengan peran dan pembuktian yang diperoleh dalam proses hukum.

Selain itu, masyarakat juga berharap Propam Polda Jawa Tengah turut memberikan atensi apabila terdapat dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum aparat, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak yang disebutkan maupun dari aparat penegak hukum terkait dugaan tersebut. Seluruh informasi yang dimuat masih bersifat dugaan dan menunggu hasil penyelidikan oleh aparat penegak hukum. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakti Sosial PGSP di Panti Rehabilitasi Sosial Plandi, Gus Sujar Alhuda Ajak Tingkatkan Kepedulian Sesama
Warga Asahan pasang spanduk tolak aktivitas PMI
DR. FACHRUL RAZI: KEDAULATAN SUMBER DAYA ALAM ACEH DAN MASA DEPAN ACEH
Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei
Peringatan Bulan Suro ( Syukuran ) , Warga Dusun Gunung Bawang – Desa Nusajati Gelar Tradisi Gunungan Sayur Mayur …. !!!
Tragedi di Intan Jaya: Penembakan Warga Sipil dan Gugatan Kemanusiaan atas Kebijakan Represif di Papua
Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aktivitas Galian C di Karangdadap Pekalongan Disebut Milik Oknum Anggota Berinisial “KJ”
Borong Juara LKJ TMMD Ke-128 di Mabesad, Kodam IV/Diponegoro Buktikan Dominasi Publikasi Nasional
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 22:45 WIB

Bakti Sosial PGSP di Panti Rehabilitasi Sosial Plandi, Gus Sujar Alhuda Ajak Tingkatkan Kepedulian Sesama

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:43 WIB

Warga Asahan pasang spanduk tolak aktivitas PMI

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:45 WIB

DR. FACHRUL RAZI: KEDAULATAN SUMBER DAYA ALAM ACEH DAN MASA DEPAN ACEH

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:28 WIB

Diduga Ada Arena Sabung Ayam di Kalirejo Talun, Masyarakat Minta Aparat Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan

Minggu, 5 Juli 2026 - 18:25 WIB

Pemkab Deli Serdang Bersama, Kementerian PKP Matangkan Program 3 Juta Rumah, Lahan di Percut Sei Tuan Disurvei

Berita Terbaru

Berita

Warga Asahan pasang spanduk tolak aktivitas PMI

Minggu, 5 Jul 2026 - 20:43 WIB