Diduga Banyak Pelanggaran, Aktivitas Tambang Pasir, Tanah Urug dan Sirtu CV Berkah Sekawan di Simo Boyolali Disorot Warga

- Kontributor

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Boyolali, Tribuncakranews.com  – Kamis, 12/3/2026. Aktivitas tambang pasir, tanah urug, dan sirtu yang diduga dikelola oleh CV Berkah Sekawan di wilayah Desa Wates, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali menuai sorotan warga sekitar. Sejumlah warga menduga terdapat berbagai pelanggaran sejak awal proses perizinan hingga operasional tambang.

Berdasarkan keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, sejak awal pembukaan tambang disebut-sebut sudah terjadi beberapa persoalan terkait penggunaan lahan milik warga.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah akses jalan menuju lokasi tambang yang melintasi lahan milik warga yang dikenal dengan nama Mbah Benu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Awalnya hanya diizinkan sekitar 1 meter untuk akses jalan pertanian. Namun kenyataannya sekarang jalan tersebut sudah melebar menjadi sekitar 3 meter dan digunakan untuk lalu-lalang kendaraan truk pengangkut material tambang,” ujar seorang warga kepada tim media.

Tidak hanya itu, warga juga menyebut bahwa masa kontrak penggunaan lahan untuk akses jalan tersebut sudah habis, namun aktivitas kendaraan tambang masih terus berlangsung hingga saat ini.

Dari pantauan di lokasi, terlihat sejumlah truk dump truck keluar masuk membawa material tanah dan pasir, sementara kondisi jalan di area tambang tampak berlumpur akibat aktivitas alat berat dan kendaraan pengangkut material.

Selain persoalan akses jalan, warga juga mempertanyakan kelengkapan perizinan tambang, termasuk izin operasional, izin lingkungan, serta dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan sekitar.

Warga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan pengecekan langsung ke lokasi, guna memastikan apakah aktivitas tambang tersebut telah memenuhi aturan yang berlaku.

“Kalau memang izinnya lengkap silakan saja berjalan, tapi kalau ada pelanggaran kami berharap ada tindakan dari pihak berwenang,” ungkap warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola yang disebut sebagai CV Berkah Sekawan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola maupun instansi terkait di Kabupaten Boyolali. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GWI Bantah Tuduhan Penyekapan oleh Korem dan Pemerasan terhadap LPKRI di Denpasar
Danrem 072/Pamungkas Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Tutup TMMD Reguler ke-127 di Kebumen
Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin di Boyolali, Produksi Hingga 1,5 Ton per Hari
Pesantren Kilat Ramadhan di SMK NU Ungaran, Kapolres Ajak Pelajar Isi Ramadhan dengan Kegiatan Positif
Viral di Medsos, Nenek Pikun Terlantar Akhirnya Pulang — Polsek Tanah Jawa Lacak Keluarga Hanya dalam Sehari!
Exit tol Fungsional Ambarawa Siap Digunakan, Polres Semarang Siagakan Personel
Petugas Damkar Bungbulang di Serbu Pengendara. Bagi-Bagi Takjil Gratis Berlokasi Depan Kantor 
Silaturahmi Ulama dan Umara Perkuat Persatuan Bangsa
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 15:11 WIB

Diduga Banyak Pelanggaran, Aktivitas Tambang Pasir, Tanah Urug dan Sirtu CV Berkah Sekawan di Simo Boyolali Disorot Warga

Kamis, 12 Maret 2026 - 09:33 WIB

GWI Bantah Tuduhan Penyekapan oleh Korem dan Pemerasan terhadap LPKRI di Denpasar

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:46 WIB

Danrem 072/Pamungkas Dampingi Pangdam IV/Diponegoro Tutup TMMD Reguler ke-127 di Kebumen

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:59 WIB

Polda Jateng Bongkar Pabrik Mie Berformalin di Boyolali, Produksi Hingga 1,5 Ton per Hari

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:35 WIB

Pesantren Kilat Ramadhan di SMK NU Ungaran, Kapolres Ajak Pelajar Isi Ramadhan dengan Kegiatan Positif

Berita Terbaru