Ditolak Saat Mengadu ke Polresta Surakarta Terkait Kematian Herwanto yang Janggal, Keluarga Akan Melapor ke Polda Jawa Tengah

- Kontributor

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wonogiri, Tribuncakranews.com – Kematian Herwanto (26) meninggalkan duka mendalam bagi keluarganya. Herwanto, anak semata wayang dari Sularno (49), warga Padukuhan Nongkosuwit RT 001/RW 010, Desa Gambirmanis, Kecamatan Pracimantoro, Kabupaten Wonogiri, diduga meninggal dunia secara tidak wajar di kamar kosnya di kawasan Panularan, Kota Surakarta, pada 17 Februari 2026 lalu.

Kepada awak media saat ditemui di kediamannya pada Kamis (14/5/2026), Sularno didampingi istri, adik, serta ayahnya tampak tak kuasa menahan kesedihan ketika menceritakan kronologi kematian anak semata wayangnya tersebut.

Sularno menjelaskan, sebelum meninggal dunia, Herwanto tinggal bersama istrinya, Rani Kurniawati, di sebuah kamar kos di wilayah Panularan, Solo. Namun sejak awal, keluarga merasa ada kejanggalan atas kematian korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dari awal merasa janggal. Kok kami tidak boleh menyusul ke Solo, dan Rani meminta agar Herwanto segera dimakamkan saja,” ungkap Sularno dengan mata berkaca-kaca.

Kecurigaan keluarga semakin kuat saat proses memandikan jenazah. Menurut Sularno, wajah Herwanto tampak hitam lebam, bagian atas kepala terasa empuk tidak sewajarnya, dan dua gigi depan korban terlihat bergeser.

“Saya heran dan curiga, kenapa wajah anak saya hitam lebam, tengkoraknya seperti empuk, dan dua gigi depannya bergeser,” lanjutnya.

Kejanggalan lain juga diungkapkan Suparsi, adik Sularno sekaligus bibi korban. Ia mengaku memperoleh informasi dari Ketua RT dan warga sekitar lokasi kos seminggu setelah Herwanto dimakamkan. Menurut informasi tersebut, saat ditemukan meninggal dunia, kondisi tangan dan kaki korban diduga terikat tali dengan kuat.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Tinjau Kesiapan Satuan Yon TP dan Brigif 43/Muria

“Informasi dari Pak RT dan beberapa warga sekitar kos, saat ditemukan meninggal, tangan dan kaki Herwanto terikat tali. Wajahnya juga bengkak dan hitam legam,” terang Suparsi.

Lebih lanjut, Suparsi menyebut warga sempat hendak melapor ke polisi, namun diduga dicegah oleh salah satu kerabat pihak istri korban dengan alasan agar persoalan tersebut tidak menimbulkan keributan.

Merasa ada kejanggalan atas kematian anaknya, Sularno mengaku sempat mendatangi Mapolresta Surakarta pada awal Maret 2026 didampingi salah satu anggota Polsek Eromoko untuk mengadukan peristiwa tersebut. Namun, menurutnya, aduan itu tidak ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

“Saya datang ke Polresta Surakarta untuk mengadu, tetapi merasa ditolak. Bahkan saat dimintai keterangan, saya tidak pernah diminta menunjukkan identitas atau KTP,” ujarnya.

Karena merasa belum mendapatkan kepastian hukum dan keadilan, keluarga Herwanto pada Kamis (14/5/2026) membacakan surat terbuka yang ditujukan kepada Kapolda Jawa Tengah dan Kapolri di hadapan awak media.

Surat terbuka tersebut dibacakan langsung oleh Suparsi. Dalam isi suratnya, keluarga meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional atas kematian Herwanto yang dinilai penuh kejanggalan.

Pihak keluarga juga menyatakan akan segera membuat laporan resmi ke Polda Jawa Tengah guna meminta pengusutan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian Herwanto. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan
Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan
BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan
Sebanyak 46 bilah pusaka di Jamas di Balai Kalurahan Gari, Wonosari, Gunungkidul, Selasa (14/07/2026) pagi.
SMHI Ultimatum Bahtera Adiksi, Buka Legalitas atau Diaudit Pemerintah
Sukindar SH Waketum DPP FERADI Nyatakan Mediasi Perkara Perdata NO. 292/PDT.G/2026/PN SMG DI PN SEMARANG, buntu.
Berita ini 46 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32 WIB

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:38 WIB

Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:31 WIB

Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:28 WIB

BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan

Berita Terbaru