Gawat! Gudang BBM Ilegal Ucok Regar di Medan Diduga Kebal Hukum

- Kontributor

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews.com — Gudang minyak ilegal milik UR alias Ucok Siregar di Jalan Seruwe, Kelurahan Labuhan Deli, Medan, hingga kini diduga belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), meski telah viral di berbagai media elektronik dan media sosial. Rabu, 26/2/2026.

Tim media mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk bertindak tegas. Harapan tersebut ditujukan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi dan Kasat Reskrim Agus Purnomo, agar menindaklanjuti dugaan aktivitas pengoplosan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Berdasarkan investigasi lapangan Selasa (25/2/2026) pukul 13.15 WIB, tim mencium aroma solar menyengat dari dalam gudang dan melihat aktivitas mencurigakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan warga sekitar juga menguatkan dugaan adanya bongkar muat jeriken/galon besar yang diduga berisi BBM, dilakukan malam hari dengan kendaraan yang dimodifikasi.

Tim media meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan, mengingat dampak serius terhadap keselamatan, lingkungan, serta kerugian negara. (Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026
Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026
Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda
SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi
Polisi Tindak Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita dalam Operasi Cipta Kondisi
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi
Satpas SIM Karanganyar Hadirkan Pelayanan Prima, Permudah Masyarakat Urus SIM
Gugatan Sosial dari Rakyat: Menakar Ulang Kontrak Sosial Indonesia di Tengah Badai Korupsi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dandim Kulon Progo Turut Mangayubagyo Jamaah Haji Tahun 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:30 WIB

Turunkan Mesin Pompa Penyedot Air, Lancarkan Pra TMMD Sengkuyung Tahap III TA. 2026

Senin, 13 Juli 2026 - 12:27 WIB

Ketua Umum LSM AMATIR Diduga Minta Hentikan Kritik, LHI Riau Tetap Laporkan Dugaan Korupsi UIN Suska ke Polda

Senin, 13 Juli 2026 - 12:23 WIB

SMAN 2 Medan Sambut 432 Siswa Baru, Orang Tua Diajak Berkolaborasi Wujudkan Prestasi

Senin, 13 Juli 2026 - 10:51 WIB

Polisi Tindak Penjual Ciu di Masaran, Lima Botol Miras Disita dalam Operasi Cipta Kondisi

Berita Terbaru