Gawat! Gudang BBM Ilegal Ucok Regar di Medan Diduga Kebal Hukum

- Kontributor

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews.com — Gudang minyak ilegal milik UR alias Ucok Siregar di Jalan Seruwe, Kelurahan Labuhan Deli, Medan, hingga kini diduga belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), meski telah viral di berbagai media elektronik dan media sosial. Rabu, 26/2/2026.

Tim media mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk bertindak tegas. Harapan tersebut ditujukan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi dan Kasat Reskrim Agus Purnomo, agar menindaklanjuti dugaan aktivitas pengoplosan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Berdasarkan investigasi lapangan Selasa (25/2/2026) pukul 13.15 WIB, tim mencium aroma solar menyengat dari dalam gudang dan melihat aktivitas mencurigakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan warga sekitar juga menguatkan dugaan adanya bongkar muat jeriken/galon besar yang diduga berisi BBM, dilakukan malam hari dengan kendaraan yang dimodifikasi.

Tim media meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan, mengingat dampak serius terhadap keselamatan, lingkungan, serta kerugian negara. (Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan
Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan
BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan
Sebanyak 46 bilah pusaka di Jamas di Balai Kalurahan Gari, Wonosari, Gunungkidul, Selasa (14/07/2026) pagi.
SMHI Ultimatum Bahtera Adiksi, Buka Legalitas atau Diaudit Pemerintah
Sukindar SH Waketum DPP FERADI Nyatakan Mediasi Perkara Perdata NO. 292/PDT.G/2026/PN SMG DI PN SEMARANG, buntu.
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32 WIB

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:38 WIB

Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:31 WIB

Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:28 WIB

BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan

Berita Terbaru