Gawat! Gudang BBM Ilegal Ucok Regar di Medan Diduga Kebal Hukum

- Kontributor

Kamis, 26 Februari 2026 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, Tribuncakranews.com — Gudang minyak ilegal milik UR alias Ucok Siregar di Jalan Seruwe, Kelurahan Labuhan Deli, Medan, hingga kini diduga belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH), meski telah viral di berbagai media elektronik dan media sosial. Rabu, 26/2/2026.

Tim media mendesak Polres Pelabuhan Belawan untuk bertindak tegas. Harapan tersebut ditujukan kepada Kapolres Pelabuhan Belawan Rosef Efendi dan Kasat Reskrim Agus Purnomo, agar menindaklanjuti dugaan aktivitas pengoplosan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di lokasi tersebut.

Berdasarkan investigasi lapangan Selasa (25/2/2026) pukul 13.15 WIB, tim mencium aroma solar menyengat dari dalam gudang dan melihat aktivitas mencurigakan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keterangan warga sekitar juga menguatkan dugaan adanya bongkar muat jeriken/galon besar yang diduga berisi BBM, dilakukan malam hari dengan kendaraan yang dimodifikasi.

Tim media meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan, mengingat dampak serius terhadap keselamatan, lingkungan, serta kerugian negara. (Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Jateng Buka Diri Jadi Mitra Strategis Civil Society, Pers Siap Kawal Persoalan Publik
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Jalinan Budaya Indonesia-Pasifik 2026
Tim URC Polres Sragen Ungkap Pencurian HP, Jejak Pelaku Mengarah ke Empat TKP Lain
Kematian Remaja di Pantura Demak Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi
Bhabinkamtibmas Ngargotirto Sumberlawang Turun Langsung Dampingi Tracking TBC dan Cek Kesehatan Gratis bagi 100 Warga 
Cegah Peredaran Narkotika, Satresnarkoba Polres Demak Gelar Operasi Mendadak di Rutan Demak
Modus Teman Kencan di MiChat, Residivis Spesialis Curanmor Tak Berkutik Diringkus Polres Jepara 
Banyumas Usulkan 8 Ruas Jalan Lewat DAK dan Inpres Jalan Daerah Tahun 2027, Total Anggaran Capai Rp41,545 Miliar
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:34 WIB

SMSI Jateng Buka Diri Jadi Mitra Strategis Civil Society, Pers Siap Kawal Persoalan Publik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:24 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Jalinan Budaya Indonesia-Pasifik 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 05:05 WIB

Tim URC Polres Sragen Ungkap Pencurian HP, Jejak Pelaku Mengarah ke Empat TKP Lain

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Kematian Remaja di Pantura Demak Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 04:44 WIB

Bhabinkamtibmas Ngargotirto Sumberlawang Turun Langsung Dampingi Tracking TBC dan Cek Kesehatan Gratis bagi 100 Warga 

Berita Terbaru