Gudang CPO Diduga Ilegal Beroperasi Bebas di Indralaya Utara, Tak Jauh dari Polres Ogan Ilir

- Kontributor

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Gudang Crude Palm Oil (CPO) Ilegal Diduga Dipunyai “Satria”:Tantang Polres Ogan Ilir Di Km 35.”

OGAN ILIR, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Dugaan praktik pengelolaan Crude Palm Oil (CPO) tanpa izin kembali mencuat di Kabupaten Ogan Ilir. Sebuah gudang penampungan minyak sawit mentah terpantau beroperasi bebas di wilayah Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan. Aktivitas tersebut memantik sorotan tajam masyarakat karena diduga tidak mengantongi izin resmi.

Ironisnya, lokasi gudang berada tak jauh dari markas Polres Ogan Ilir. Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik terkait efektivitas pengawasan aparat di wilayah hukum setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun pada Sabtu (28/02/2026), terlihat sejumlah truk tangki berwarna hijau terparkir di area terbuka yang dikelilingi pagar kayu serta bangunan semi permanen. Aktivitas keluar-masuk kendaraan pengangkut CPO berlangsung tanpa hambatan berarti.

Lokasi gudang berada di Km 35, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Indralaya Utara, dengan titik koordinat -3.206702°, 104.626537°.

Saat dikonfirmasi di lokasi, seorang pengurus gudang yang enggan disebutkan namanya menyebut usaha tersebut dikelola oleh seseorang bernama Satria.

“Gudang ini milik Satria,” ujarnya singkat.

Selain itu, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa usaha tersebut diduga berkaitan dengan oknum aparat. Namun hingga kini, belum ada bukti resmi maupun klarifikasi dari pihak yang disebut-sebut.

Keberadaan gudang CPO yang diduga ilegal ini menimbulkan keresahan. Warga khawatir aktivitas tersebut bukan hanya berpotensi merugikan negara dari sisi pajak dan tata niaga, tetapi juga berisiko terhadap lingkungan dan keamanan kawasan permukiman.

“Kalau memang tidak ada izin, kenapa bisa beroperasi bebas? Apalagi jaraknya dekat dengan kantor polisi. Jangan sampai muncul kesan pembiaran,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat menilai, apabila dugaan ini benar, maka praktik tersebut dapat mencederai prinsip penegakan hukum dan keadilan usaha di daerah.

Warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum:

Penertiban segera terhadap gudang CPO apabila terbukti tidak memiliki izin operasional.

Pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelola yang disebut-sebut berinisial S.

Transparansi proses hukum, agar tidak ada kesan tebang pilih dalam penindakan.

Pengawasan ketat di jalur lintas Sumatera wilayah Indralaya Utara yang rawan menjadi titik distribusi komoditas tanpa dokumen resmi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola gudang maupun jajaran Polres Ogan Ilir belum memberikan keterangan resmi terkait legalitas operasional lokasi tersebut. (Tim)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koti MPC Pemuda Pancasila Kota Semarang dan Brimob Pasadena Gelar Kerja Bakti Bersih-Bersih Pasar Purwoyoso
Wilson Lalengke Berikan Pandangan tentang Hubungan Indonesia–Rusia dalam Wawancara Televisi Rusia
Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Cek Lahan Jagung Ketahanan Pangan, Panen Senin Depan dan Siap Dijual ke BULOG
Bupati Gunungkidul Turun Langsung ke Ngalang Bersama Kapolda hingga Danrem, Tegaskan Penyelesaian Sengketa Tanah Tanpa Hukum Rimba
Dibakar Api Cemburu Tiga Remaja Putri di Magelang Aniaya Pelajar Usia di Bawah Umur
Diminta Pihak Terkait Segera Turun Tangan, Dana Ratusan Juta Mengalir – Transparansi Anggaran Desa Cikarang Dipertanyakan
Posting Menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Jurnalist Info Indonesia Inews Diduga Terima Intimidasi dari Oknum Ormas
Diduga Fiktif, PKBM Al-Hikmah Nusantara Dipertanyakan, Diminta Pihak Terkait Segera Turun Tangan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 18:37 WIB

Koti MPC Pemuda Pancasila Kota Semarang dan Brimob Pasadena Gelar Kerja Bakti Bersih-Bersih Pasar Purwoyoso

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:18 WIB

Wilson Lalengke Berikan Pandangan tentang Hubungan Indonesia–Rusia dalam Wawancara Televisi Rusia

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:05 WIB

Gudang CPO Diduga Ilegal Beroperasi Bebas di Indralaya Utara, Tak Jauh dari Polres Ogan Ilir

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:02 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Cek Lahan Jagung Ketahanan Pangan, Panen Senin Depan dan Siap Dijual ke BULOG

Sabtu, 28 Februari 2026 - 15:36 WIB

Bupati Gunungkidul Turun Langsung ke Ngalang Bersama Kapolda hingga Danrem, Tegaskan Penyelesaian Sengketa Tanah Tanpa Hukum Rimba

Berita Terbaru