Istri Musisi Lokal Aryo Kempes Diduga Pinjam Nama Orang Untuk Pinjol, Demi Modus Penipuan

- Kontributor

Selasa, 14 April 2026 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews. com – Persoalan utang piutang antara dua warga Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, hingga kini belum menemui titik terang. Pihak pemberi pinjaman, Kumainah, mendesak Ajeng Ristianing Putri untuk segera menunjukkan itikad baik dalam menyelesaikan kewajiban sesuai kesepakatan awal.

Kasus ini bermula saat Ajeng mengajukan permohonan bantuan dana kepada Kumainah. Berdasarkan keterangan Kumainah, Ajeng mengaku membutuhkan uang sebesar Rp10 juta untuk melunasi utang kepada suaminya, Aryo Kempes. Permohonan tersebut disampaikan berulang kali dengan kondisi terdesak, bahkan disertai tangisan.

Awalnya, Ajeng sempat meminta bantuan berupa pinjaman perhiasan milik Kumainah, namun tidak dipenuhi. Permintaan kemudian beralih pada penggunaan dokumen kendaraan berupa BPKB. Karena rasa iba, Kumainah akhirnya memberikan akses penggunaan empat aplikasi pinjaman online atas namanya, dengan kesepakatan bahwa seluruh kewajiban akan dilunasi dalam jangka waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga tenggat waktu yang disepakati, pembayaran belum juga dilakukan. Akibatnya, Kumainah harus menanggung beban administratif dan finansial, termasuk menghadapi penagihan dari pihak pinjaman online serta pemblokiran perangkat telepon seluler milik anaknya.

“Bukan hanya kerugian materiil, kami juga mengalami tekanan psikologis,” ujar Kumainah.

Selain persoalan utang, muncul informasi lain yang turut memperkeruh situasi. Ajeng disebut pernah mengajak sejumlah orang untuk menabung di koperasi yang tidak jelas legalitasnya, dengan iming-iming bunga tinggi di luar kewajaran. Kumainah mengaku menjadi salah satu pihak yang terdampak dari ajakan tersebut.

Sejumlah pihak menilai, jika terbukti, praktik tersebut berpotensi melanggar hukum, termasuk dugaan penghimpunan dana ilegal, penipuan, dan pelanggaran perlindungan konsumen.

Upaya klarifikasi telah dilakukan dengan mendatangi kediaman Ajeng. Dalam pertemuan tersebut, suaminya, Aryo Kempes, menyatakan tidak mengetahui adanya utang tersebut dan menegaskan tidak terlibat. Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya bagi pihak pemberi pinjaman.

Berbagai upaya persuasif juga telah ditempuh, namun belum membuahkan hasil. Ajeng dilaporkan sulit dihubungi dan diduga menghindar saat didatangi ke rumahnya di wilayah Tandang, Tembalang.

Kumainah menyatakan masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun, apabila tidak ada itikad baik dalam waktu dekat, pihaknya berencana menempuh jalur hukum perdata guna memperoleh kepastian hukum.

Hingga berita ini diturunkan, Ajeng Ristianing Putri belum dapat dikonfirmasi untuk memberikan keterangan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Tahun Menanti KK, Warga Temboro Terjebak Birokrasi Desa; DPRD Akui Komunikasi dengan Perangkat Tersendat
Kurang dari Lima Jam, Polisi Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Sumberlawang
Dugaan Tindakan Asusila di Ponpes Demak: Tokoh Agama Diduga Perkosa Santriwati dan Istri Pengurus Pondok
KOTI Mahatidana Kota Pekanbaru Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Camat Senapelan
Ketua Umum Feradi Wpi Donny Andretti Kembali Layani Pelayanan Rohani Di Rutan Salemba
Ratusan Warga Meriahkan Pembukaan Turnamen Bola Voli Pordus Ngadirojo Kidul, Polsek Ngadirojo Lakukan Pengamanan Penuh
Sidokkes Polres Wonogiri Pastikan Makanan Bergizi di SPPG Aman Dikonsumsi, Seluruh Sampel Negatif Zat Berbahaya
Mengasap Harapan di Atas Loyang Tua: 16 Tahun Perjuangan Pak Nasihin Menjaga Bandros dan Masa Depan Anak- anaknya
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:51 WIB

Dua Tahun Menanti KK, Warga Temboro Terjebak Birokrasi Desa; DPRD Akui Komunikasi dengan Perangkat Tersendat

Senin, 8 Juni 2026 - 21:23 WIB

Kurang dari Lima Jam, Polisi Ungkap Kasus Tabrak Lari Maut di Sumberlawang

Senin, 8 Juni 2026 - 18:52 WIB

Dugaan Tindakan Asusila di Ponpes Demak: Tokoh Agama Diduga Perkosa Santriwati dan Istri Pengurus Pondok

Senin, 8 Juni 2026 - 18:48 WIB

KOTI Mahatidana Kota Pekanbaru Jalin Silaturahmi dan Audiensi dengan Camat Senapelan

Senin, 8 Juni 2026 - 17:03 WIB

Ketua Umum Feradi Wpi Donny Andretti Kembali Layani Pelayanan Rohani Di Rutan Salemba

Berita Terbaru