Kepala Desa Kasegeran Kecamatan Cilongok Ajukan Surat Pengunduran Diri Kepada Bupati Banyumas

- Kontributor

Senin, 2 Februari 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, tribunCakranews.com — Kepala Desa Kasegeran, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Saifuddin, menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bentuk kekecewaan terhadap keputusan Pemerintah Kabupaten Banyumas yang membatalkan penetapan Desa Kasegeran sebagai lokasi relokasi pembangunan Puskesmas II Cilongok.

Pernyataan pengunduran diri itu disampaikan Saifuddin secara tertulis kepada Bupati Banyumas dengan tembusan kepada Sekretaris Daerah, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kesehatan, serta Camat Cilongok. Namun, pengunduran diri tersebut baru akan diajukan secara resmi setelah pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

“Pengunduran diri saya lakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan kekecewaan atas keputusan pembatalan lokasi yang sebelumnya telah ditetapkan,” demikian petikan surat Saifuddin.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembatalan relokasi Puskesmas II Cilongok itu disebut Saifuddin disampaikan langsung oleh Bupati Banyumas Sadewo melalui sambungan telepon pada Jumat, 30 Januari 2026. Keputusan tersebut membatalkan hasil penetapan lokasi yang telah dilakukan pada 18 September 2025 di RS Mata Purwokerto, yang kala itu dihadiri lintas instansi, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan, BPN, Inspektorat, hingga jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Menurut Saifuddin, Desa Kasegeran telah melalui seluruh tahapan prosedural, termasuk beberapa kali Musyawarah Desa (Musdes), survei bersama Dinas Kesehatan dan dinas teknis lainnya, hingga pencarian tanah pengganti untuk proses tukar guling tanah kas desa. Ia menilai pembatalan tersebut tidak disertai penjelasan transparan terkait hasil akhir kajian teknis.

“Desa yang secara teknis dinyatakan layak seharusnya diundang untuk pemaparan hasil kajian. Faktanya, itu tidak terjadi,” ujarnya.

Saifuddin juga menyoroti aspek efisiensi anggaran. Berdasarkan hasil appraisal, harga tanah kas Desa Kasegeran berada di kisaran Rp35 juta hingga Rp38 juta per angga. Sementara lokasi yang dipilih Pemkab Banyumas di Desa Sudimara merupakan tanah milik perorangan dengan harga permintaan mencapai Rp50 juta hingga Rp60 juta per angga.

“Secara hitungan sederhana, Kasegeran justru lebih menghemat APBD dengan selisih nilai yang sangat signifikan,” kata Saifuddin.

Baca Juga:  Kapolresta Banyumas Hadiri Pembukaan TMMD Sengkuyung Tahap III 2026 Di Desa Cirahab

Selain lebih murah, ia menyebut lokasi di Kasegeran memiliki keunggulan geografis dan teknis, antara lain tanah non-LSD, siap bangun, tidak memiliki riwayat longsor maupun banjir, berada di titik tengah wilayah layanan Puskesmas II Cilongok, serta masih terbuka untuk pengembangan puskesmas rawat inap di masa depan.

Sikap Saifuddin mendapat dukungan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kasegeran. Ketua BPD menyatakan keberatan apabila kepala desa benar-benar mengundurkan diri, dan meminta Bupati Banyumas turun langsung memberikan solusi.

“Pemerintahan desa dan BPD adalah satu kesatuan. Kami merasa rugi jika Pak Kades mundur. Harus ada jalan keluar yang adil untuk Desa Kasegeran,” ujarnya saat pra-Musdes.

Penolakan terhadap pengunduran diri Saifuddin juga datang dari seluruh perangkat desa. Dalam rapat koordinasi khusus yang digelar Senin, 2 Februari 2026, perangkat desa sepakat menolak pengunduran diri kepala desa dan mendukung langkah tegas yang diambilnya.

Secara historis, Desa Kasegeran juga pernah diminta menghibahkan tanah kas desa untuk lokasi Puskesmas II Cilongok pada sekitar 2002, namun kala itu tidak disetujui pemerintah daerah karena terbentur regulasi. “Kami tidak meminta, tapi diminta,” tegas Saifuddin.

Sementara itu, dokumen resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas tertanggal 19 September 2025 menunjukkan bahwa Desa Kasegeran secara administratif telah dimohonkan untuk melaksanakan Musdes terkait tukar menukar tanah kas desa guna relokasi Puskesmas II Cilongok, dengan tembusan langsung kepada Bupati Banyumas.

Rencananya, Pemerintah Desa Kasegeran akan menggelar Musdesus setelah 9 Februari 2026. Dalam forum tersebut, masyarakat secara terbuka meminta Bupati Banyumas hadir langsung untuk menjelaskan alasan pembatalan relokasi Puskesmas II Cilongok di Desa Kasegeran.

Saifuddin menyatakan akan menindaklanjuti usulan persetujuan pengunduran dirinya secara langsung kepada Bupati Banyumas dalam Musdesus tersebut, sesuai dengan aspirasi masyarakat.

( Iwn/ Red )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi
Rapat Persiapan Pelantikan PWI LS Jawa Tengah Berjalan Lancar & Kondusif, Gus Miftah Targetkan Hadirkan Presiden Prabowo serta Raja dan Sultan Se-Nuswantoro
Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba 
Janda Lansia dan Dua Anak Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, DPP LAI & Aktivis Pers Desak Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Turun Tangan
Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan
Kodim 0703/Cilacap Berbagi melalui Kegiatan Ladang Sedekah
Polrestabes Semarang Ungkap Dugaan Pencabulan Anak, Korban Sempat Dibawa ke Tiga Daerah
Resmob Polrestabes Semarang Ungkap Penipuan Minyak Jelantah Rp3,29 Miliar, Satu Pelaku Ditangkap di Sukoharjo
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:21 WIB

3 Pelaku Pembobol Minimarket Diamankan Polres Garut Setelah 19 kali Beraksi

Sabtu, 12 September 2026 - 10:18 WIB

Rapat Persiapan Pelantikan PWI LS Jawa Tengah Berjalan Lancar & Kondusif, Gus Miftah Targetkan Hadirkan Presiden Prabowo serta Raja dan Sultan Se-Nuswantoro

Sabtu, 12 September 2026 - 09:30 WIB

Rekanan Mitra PT. Agrinas Palma Nusantara Berikan Penjelasan Regulasi SOP Pelaksana Agar Masyarakat Paham dan Tidak Diadu Domba 

Sabtu, 12 September 2026 - 07:13 WIB

Janda Lansia dan Dua Anak Tinggal di Rumah Nyaris Ambruk, DPP LAI & Aktivis Pers Desak Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 22:48 WIB

Personel Polsek Ngoro Dampingi Petani Meninjau Tanaman Jagung Dukung Program Ketahanan Pangan

Berita Terbaru