GUNUNGKIDUL, DIY TRIBUNCAKRANEWS.COM — Dugaan praktik manipulasi tiket masuk di Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata Kabupaten kembali mencuat. Komisi B DPRD Gunungkidul menemukan indikasi kecurangan yang berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi B DPRD Gunungkidul, , mengungkapkan pihaknya menemukan cetakan tiket Mobile Point of Sale (MPOS) dalam jumlah banyak di TPR, padahal saat itu belum ada pengunjung yang masuk.
Temuan tersebut didapat saat Ketua Komisi B melakukan kunjungan ke salah satu destinasi unggulan, yakni kawasan , yang dikenal sebagai titik ramai wisatawan terutama saat musim liburan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau tiket sudah tercetak sementara pengunjung belum ada, ini sangat rawan. Ini bukan hal normal dalam sistem,” tegas Ery.
Fakta tersebut kemudian disampaikan dalam forum resmi bersama .
Menurut Ery, ketidaksesuaian waktu cetak tiket dengan waktu kedatangan pengunjung dapat mengarah pada potensi kebocoran PAD.
“Ini bisa jadi modus. Tiket dicetak lebih dulu, lalu berpotensi dijual di luar sistem atau bahkan dobel. Kalau itu terjadi, jelas merugikan daerah,” ujarnya.
Selain itu, terpantau banyak bus pariwisata disebut hanya melintas di TPR Induk Pantai Baron tanpa berhenti untuk pemeriksaan petugas maupun pengambilan struk pembayaran retribusi masuk kawasan wisata.
Kondisi tersebut menambah sorotan terhadap lemahnya pengawasan sistem retribusi di lapangan. Komisi B menilai praktik semacam ini berpotensi merusak tata kelola pendapatan daerah yang seharusnya berjalan transparan dan akuntabel.
DPRD Gunungkidul pun meminta audit menyeluruh serta evaluasi total terhadap pengelolaan TPR di seluruh kawasan wisata.
“Ini warning keras. Jangan sampai kebocoran PAD terjadi karena lemahnya pengawasan di lapangan,” pungkas Ery.
Komisi B menegaskan akan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan tiket di TPR, termasuk pengawasan terhadap petugas lapangan dan optimalisasi sistem digital agar lebih transparan serta akuntabel.
Red/Pur













