Masih Ingat ,”Peristiwa Pembunuhan Sadis di Cafe Lotta Drink Jln, Kartini Siantar, Dua Pelaku Peragakan 11 Reka Adegan

- Kontributor

Jumat, 3 April 2026 - 18:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pematangsiantar, Tribuncakranews.com // Peristiwa pembunuhan di Cafe Lotta Drink Jalan Kartini, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, memasuki babak baru. Polres Pematangsiantar menggelar rekonstruksi yang memperagakan detik-detik aksi brutal yang menewaskan korban berinisial AP.

Rekonstruksi digelar pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB dan dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Sandi Riz Akbar bersama jajaran Sat Reskrim.

Dua tersangka berinisial VS dan RGN dihadirkan langsung di lokasi untuk memperagakan 11 adegan krusial, mulai dari awal pertemuan hingga terjadinya aksi kekerasan yang berujung pada kematian korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adegan demi adegan memperlihatkan bagaimana situasi di lokasi kejadian berkembang hingga memicu tindakan fatal yang merenggut nyawa korban.

Sebanyak 11 orang saksi turut dihadirkan untuk menyaksikan jalannya rekonstruksi sekaligus mencocokkan keterangan dengan fakta di lapangan.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Plt Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi menyampaikan, rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam proses penyidikan.

“Kegiatan ini untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka dan saksi dengan fakta yang terjadi di lapangan,” ujarnya.

Rekonstruksi juga disaksikan langsung oleh jaksa penuntut umum sebagai bahan dalam proses hukum lanjutan.

Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan Polres Pematangsiantar. Mereka dijerat dengan pasal pembunuhan dan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasus ini menyita perhatian publik, mengingat lokasi kejadian berada di area kafe yang biasa dikunjungi masyarakat.

( Andy Alfiano )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tudingan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Berujung Klarifikasi Habibur Rochman
Permasalahan Pajak Kendaraan dan Miskomunikasi Diselesaikan Secara Kekeluargaan, FWJ Jateng Dan Bintang Romadhon Kembali Bersinergi
Klarifikasi Mantan Ketua Masjid As-Salam Lubuklinggau, Sebut Chat Viral Hanya Candaan
Klarifikasi dan Hak JawabvTerkait Pemberitaan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Cilosari
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali
Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat
Klarifikasi! E Ngaku Sudah Janda Saat Isu Hubungan dengan salah satu oknum Kades Mencuat
Berita ini 194 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:16 WIB

Tudingan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati Berujung Klarifikasi Habibur Rochman

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Permasalahan Pajak Kendaraan dan Miskomunikasi Diselesaikan Secara Kekeluargaan, FWJ Jateng Dan Bintang Romadhon Kembali Bersinergi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Klarifikasi Mantan Ketua Masjid As-Salam Lubuklinggau, Sebut Chat Viral Hanya Candaan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Klarifikasi dan Hak JawabvTerkait Pemberitaan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Cilosari

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Berita Terbaru