CILACAP, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Selasa, 25/8/2026. Permasalahan terkait pajak kendaraan mobil Elf yang bertuliskan nama Bintang Romadhon, S.Sos., Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), serta kesalahpahaman dengan salah satu wartawan Tribuncakranews.com, M. Chamdi, telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Penyelesaian tersebut dilakukan melalui mediasi yang berlangsung di kediaman Kepala Desa Sampang, Bapak Nanda, yang turut menjadi penengah dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.
Dalam mediasi itu, kedua belah pihak, yakni Bintang Romadhon, S.Sos. dan M. Chamdi selaku wartawan Tribuncakranews.com sekaligus Sekretaris DPD Jateng FWJ Indonesia, dapat menyelesaikan kesalahpahaman secara kondusif. Pertemuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk kembali menjalin silaturahmi dan komunikasi yang baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPD Jawa Tengah Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Hadi Try Wasisto R, menyampaikan apresiasi atas penyelesaian persoalan tersebut.
“Alhamdulillah, dengan ridha Allah Subhanahu Wa Ta’ala, permasalahan yang bermula dari miskomunikasi antara FWJ DPD Provinsi Jawa Tengah dengan Bintang Romadhon, S.Sos., kini telah diselesaikan dengan baik dan penuh kekeluargaan. Kami berharap ke depan komunikasi dan sinergitas dapat kembali terjalin dengan baik untuk bersama-sama memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” ungkap Hadi.
Sementara itu, Bintang Romadhon, S.Sos., secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers, khususnya berkaitan dengan persoalan keterlambatan pembayaran pajak kendaraan mobil Elf yang mencantumkan namanya serta kesalahpahaman yang terjadi dengan M. Chamdi.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan dan jurnalis yang ada di Indonesia terkait persoalan keterlambatan membayar pajak kendaraan mobil Elf yang bertuliskan nama Bintang Romadhon. Begitu juga terkait kesalahan miskomunikasi dengan saudara M. Chamdi, wartawan Tribuncakranews.com. Alhamdulillah, persoalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Bintang Romadhon.
Ia berharap hubungan antara wakil rakyat dan insan pers ke depan dapat semakin baik serta mampu membangun komunikasi yang konstruktif.
“Semoga kita bersama-sama dapat memberikan yang terbaik untuk membangun Provinsi Jawa Tengah agar semakin maju, serta menyusun program-program yang bermanfaat bagi masyarakat dan Indonesia dalam menyongsong Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Dalam proses mediasi tersebut, Kepala Desa Sampang, Bapak Nanda, berperan sebagai penengah sehingga komunikasi antara kedua pihak dapat berlangsung dengan baik dan kondusif.
Pertemuan tersebut tidak hanya menyelesaikan kesalahpahaman, tetapi juga menjadi momentum untuk kembali mempererat tali silaturahmi antara Bintang Romadhon dan M. Chamdi.
Penyelesaian secara kekeluargaan ini menunjukkan bahwa perbedaan pandangan maupun miskomunikasi dapat diselesaikan melalui dialog, keterbukaan, saling menghargai, dan itikad baik dari masing-masing pihak.
FWJ Indonesia dan Bintang Romadhon pun diharapkan dapat kembali bersinergi dalam menjalankan peran masing-masing. Pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional, sementara wakil rakyat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Dengan terselesaikannya persoalan tersebut, kedua pihak sepakat menjaga komunikasi dan hubungan yang baik demi terciptanya suasana yang kondusif serta mendukung pembangunan Jawa Tengah yang maju, adil, dan makmur. (*)














