NAIK JABATAN DI TENGAH BAYANG-BAYANG KASUS. Dugaan Keterlibatan Pejabat Disdik Kota Semarang dalam Proyek Meja-Kursi SD Rp20 Miliar Kembali Disorot

- Kontributor

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang, Tribuncakranews.com – Selasa, 6/5/2026. Dugaan praktik kongkalikong dalam proyek pengadaan meja dan kursi Sekolah Dasar (SD) di Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023 kembali mencuat. Nilai proyek yang mencapai kurang lebih Rp20 miliar itu kini menyeret perhatian publik setelah salah satu nama yang disebut dalam pusaran kasus justru diketahui telah menduduki jabatan strategis sebagai Kepala Dinas Pendidikan.

Sosok tersebut adalah Muhammad Ahsan, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan. Ia diduga memiliki peran dalam rangkaian proses pengondisian proyek pengadaan meja-kursi fabrikasi tingkat SD yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) 2023.

Dugaan Skema Terstruktur Sejak 2022

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan praktik ini bermula pada November 2022. Saat itu, Iswar yang menjabat Sekretaris Daerah diduga memerintahkan Ahsan untuk berkoordinasi dengan pihak bernama Alwin, guna membahas penguasaan proyek pengadaan.

Pertemuan penting disebut terjadi pada 17 Desember 2022, ketika Alwin memperkenalkan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Rahmat Utama Djangkar, kepada Ahsan.

Dalam pertemuan tersebut, muncul dugaan bahwa PT Deka telah “dikondisikan” untuk menjadi penyedia dalam proyek pengadaan meja dan kursi.

Anggaran “Disisipkan”, Kebutuhan Dipertanyakan

Pada Juli 2023, muncul perintah untuk memasukkan anggaran pengadaan sebesar Rp20 miliar ke dalam APBD-P. Padahal, berdasarkan data internal, pengadaan serupa sebelumnya telah dilakukan sehingga kebutuhan baru dinilai tidak mendesak.

Lebih jauh, Dinas Pendidikan diduga tetap memasukkan usulan tersebut dan menyusun spesifikasi teknis yang mengarah pada satu penyedia tertentu. Proses ini memunculkan indikasi pengondisian tender.

Pada Oktober 2023, APBD-P Kota Semarang resmi disahkan dengan lonjakan signifikan anggaran pengadaan meja-kursi dari Rp900 juta menjadi Rp19,2 miliar.

Baca Juga:  “Dari Karya Menuju Kemandirian: Lapas Pati Apresiasi WBP Lewat Pemberian Premi”

Penunjukan Penyedia dan Dugaan Fee Proyek

Dalam pelaksanaannya, PT Deka Sari Perkasa keluar sebagai pemenang tender dengan nilai pengadaan meja sekitar Rp10,76 miliar dan kursi Rp7,65 miliar.

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan adanya dugaan pemberian fee proyek sebesar Rp1,75 miliar atau sekitar 10% dari nilai pekerjaan kepada pihak tertentu.

Selain itu, muncul pula dugaan bahwa Muhammad Ahsan menerima aliran dana yang dikategorikan sebagai gratifikasi dengan nilai yang disebut melampaui akumulasi gaji beberapa bulan.

Kontras Penanganan: Sebagian Diproses, Sebagian Naik Jabatan

Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini, termasuk unsur pimpinan daerah dan pihak swasta, diketahui telah menjalani proses hukum.

Namun, publik mempertanyakan mengapa nama lain yang turut disebut dalam rangkaian peristiwa justru kini menduduki jabatan strategis di lingkungan Dinas Pendidikan.

Situasi ini memunculkan tanda tanya besar terkait konsistensi penegakan hukum serta transparansi dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di daerah.

Upaya Konfirmasi

Awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Muhammad Ahsan terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek tersebut, termasuk soal aliran dana dan proses pengadaan.

Namun hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Kasus ini berpotensi terkait dengan pelanggaran ketentuan dalam:

UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (terutama pasal terkait gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang), Peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah yang melarang pengondisian tender. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar Kunjungan, Opan dan Rombongan FWJ Indonesia Sambung Kembali Silaturahmi dengan Khanza Haryati
Logandeng Gunungkidul Memilih, Inilah Dua Sosok Calon Lurah Dua Jalan Pembangunan
Lomba Video Kreatif Turnamen Panjat Tebing Piala Panglima TNI 2026 di Yogyakarta Telah di Tutup 
Bukan Sekadar Kunjungan, Opan dan Rombongan FWJ Indonesia Sambung Kembali Silaturahmi dengan Khanza Haryati
PP-PPKRI Gelar Pengesahan Kepengurusan 2026, AWDI Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan
Tiga Calon, Tiga Gagasan: Adu Visi-Misi Menuju Kursi Lurah Bandung 2026
Semarak HUT ke-81 TNI dan HUT ke-76 Kodam IV/Diponegoro, Fun Run Dilanjutkan Bakti Sosial Kesehatan
Proyek Revitalisasi SD Condong Garut Fokus Kualitas Bangunan dan Keselamatan Kerja
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:35 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan, Opan dan Rombongan FWJ Indonesia Sambung Kembali Silaturahmi dengan Khanza Haryati

Minggu, 20 September 2026 - 17:09 WIB

Logandeng Gunungkidul Memilih, Inilah Dua Sosok Calon Lurah Dua Jalan Pembangunan

Minggu, 20 September 2026 - 16:43 WIB

Lomba Video Kreatif Turnamen Panjat Tebing Piala Panglima TNI 2026 di Yogyakarta Telah di Tutup 

Minggu, 20 September 2026 - 16:41 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan, Opan dan Rombongan FWJ Indonesia Sambung Kembali Silaturahmi dengan Khanza Haryati

Minggu, 20 September 2026 - 16:37 WIB

PP-PPKRI Gelar Pengesahan Kepengurusan 2026, AWDI Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan

Berita Terbaru