Pasca Tragedi Berdarah Penikaman Sadis Hilangnya Nyawa AP di Cafe Lotta Drink Terkuak Dugaan Ada Peredaran Narkoba dan Miras Ilegal

- Kontributor

Rabu, 21 Januari 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMATANGSIANTAR, TRIBUNCAKRANEWS.COM || Tempat Hiburan Malam (THM) Lotta Drinks di Jalan Kartini, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya didesak untuk ditutup akibat insiden meninggalnya seorang pengunjung, kini lokasi tersebut kembali diterpa isu serius terkait dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi.

Informasi dugaan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang enggan disebutkan identitas aslinya dan meminta namanya disamarkan sebagai Boy. Kepada awak media, Boy mengungkapkan bahwa aktivitas transaksi narkoba diduga kerap terjadi di sekitar area parkir THM Lotta Drinks.

“Infonya mereka transaksi di parkiran, tapi itu cuma kaki tangan orang suruhan berinisial A saja katanya bang,” ungkap Boy kepada awak media, Selasa (20/1/2026). Namun demikian, Boy menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan cerita yang berkembang di lingkungan sekitar dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski begitu, Boy berharap aparat penegak hukum, khususnya Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar, segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan. Ia menilai langkah preventif dan penindakan perlu dilakukan guna mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.

“Kita berharap Satnarkoba Polres Pematangsiantar segera bertindak dan kalau bisa melakukan penertiban secara rutin,” ucapnya. Menurutnya, pengawasan yang konsisten sangat dibutuhkan pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Boy juga menyoroti belum terlihatnya langkah tegas dari Bea Cukai Pematangsiantar. Ia menyayangkan masih beroperasinya sejumlah street bar dan tempat hiburan malam yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi berupa Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

“Seharusnya ada pengawasan. Jangan sampai ada pembiaran terhadap usaha-usaha yang diduga tidak memiliki izin,” ujarnya. Boy menilai lemahnya pengawasan justru dapat memicu berbagai pelanggaran hukum lainnya.

Ia juga menyebutkan bahwa di tengah masyarakat mulai muncul berbagai persepsi dan kecurigaan terkait belum adanya tindakan tegas dari instansi terkait. Namun ia menegaskan bahwa hal tersebut masih sebatas asumsi publik yang perlu dijawab dengan langkah nyata dan transparan dari pihak berwenang.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Pematangsiantar, Satnarkoba, maupun Bea Cukai Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan peredaran narkoba maupun isu perizinan di THM Lotta Drinks.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan klarifikasi serta tindakan sesuai kewenangan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pematangsiantar.

Penulis : ANDY ALFIANO

Editor : REDAKSI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sat Res Narkoba Polres Simalungun  Bongkar Sindikat  Peredaran Sabu di Hatonduhan, Amankan Tiga Tersangka
Katanya Negara Hukum, Tapi Pengacara Dibekap di Samping Kantor Polisi
Iwan Mujianto S.H. Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Purwokerto Barat Banyumas
Skandal Perbankan; Pasutri Ernest Juliansyah dan Rinita Nofianti Ditahan, 17 Korban Terancam Kehilangan Aset 
Gus Taufiq Hadiri Pengajian Umum dan Wisuda TPQ NU 03–MDTU NU 07 Al-Huda di Magelung
Solidaritas Pascabencana, Lendeng N D’Gank Salurkan Bantuan untuk Korban Longsor Pasirhalang
Kerja Keras Polres Simalungun Layak Di Apresiasi,Pembunuhan Berencana Remaja 15 Tahun di PT. Bridgestone di Tuntut 10 Tahun Penjara di PN Simalungun
Di Balik Antrian Traga Box di SPBU Tengaran 44.507.01: Sopir Akui Armada Milik Yudi
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 07:42 WIB

Sat Res Narkoba Polres Simalungun  Bongkar Sindikat  Peredaran Sabu di Hatonduhan, Amankan Tiga Tersangka

Senin, 26 Januari 2026 - 07:39 WIB

Katanya Negara Hukum, Tapi Pengacara Dibekap di Samping Kantor Polisi

Senin, 26 Januari 2026 - 07:35 WIB

Iwan Mujianto S.H. Terpilih Aklamasi Jadi Ketua PAC Pemuda Pancasila Purwokerto Barat Banyumas

Senin, 26 Januari 2026 - 07:20 WIB

Skandal Perbankan; Pasutri Ernest Juliansyah dan Rinita Nofianti Ditahan, 17 Korban Terancam Kehilangan Aset 

Senin, 26 Januari 2026 - 06:32 WIB

Gus Taufiq Hadiri Pengajian Umum dan Wisuda TPQ NU 03–MDTU NU 07 Al-Huda di Magelung

Berita Terbaru