Pembina Pasopati Nusantara Jaya Kecam Tindakan Provokatif Adu Domba Antar Ormas Demak, Polisi Diminta Bertindak Tegas Jaga Kondusivitas

- Kontributor

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEMAK, TRIBUNCAKRANEWS.COM – Salah satu Pembina Pasopati Nusantara Jaya (PRAJA), Prabu Mahesa, mengecam keras tindakan segelintir pihak yang menyebarkan narasi provokatif berisi hasutan dan ujaran kebencian yang berpotensi mengadu domba antar organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Demak. Pasopati Nusantara Jaya adalah wadah sinergitas berbagai elemen lembaga sosial kemasyarakatan dan media jurnalistik yang didirikan oleh para tokoh aktivis dan jurnalis pada Kamis, 12 Juni 2025, dengan tujuan saling menguatkan sesuai kompetensi masing-masing.

Sebagai lembaga kontrol sosial yang bersahabat, bermartabat, dan bermanfaat, Pasopati Nusantara Jaya berperan aktif membantu, mengawasi, serta mensukseskan program pemerintah dari tingkat Desa hingga Pusat, mengadvokasi dan mengedukasi masyarakat sesuai peraturan perundang-undangan, serta menjadi lembaga yang aspiratif dan solutif terhadap kebutuhan masyarakat.

Belakangan ini beredar percakapan di media sosial yang mengatasnamakan seseorang bernama Andi dengan pernyataan yang dinilai provokatif dan berusaha mengadu domba antar ormas di Demak. Menurut Prabu Mahesa, dalam beberapa minggu terakhir narasi serupa sangat intens tersebar, yang ternyata dilakukan oleh segelintir mantan anggota Pasopati Nusantara Jaya yang telah dipecat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditelusuri kebelakang, Andi ternyata adalah terdakwa kasus penipuan SK pegawai PDAM palsu yang sempat viral tahun 2021 lalu yang korbannya belasan orang dengan nominal kerugian hingga milyaran. Dan kasusnya pun telah diputuskan oleh Pengadilan Negeri Demak, Andi dinyatakan bersalah dan menjalani hukuman.

“Saya melihat beberapa minggu ini sangat intens narasi-narasi provokatif penuh hasutan dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh salah satu anggota Pasopati Nusantara Jaya yang telah dipecat. Anggota yang sudah dipecat itu membuat postingan dan pernyataan di percakapan media sosial yang bernada hasutan kebencian antar kelompok. Di dalamnya terlihat ada upaya mengadu domba antar kelompok ormas Pemuda Pancasila, GRIB Jaya, Lindu Aji dengan Pasopati Nusantara Jaya,” papar Prabu Mahesa.

Baca Juga:  Pasca Longsor Jalan Provinsi Jalur Caringin Bungbulang Berangsur Kembali di Buka

Provokasi dan ujaran kebencian itu disampaikan secara terus-menerus melalui media sosial maupun percakapan WhatsApp dengan narasi penuh fitnah. Terkait hal ini, Ketua Umum Pasopati Nusantara Jaya, Eko Pasopati, telah berkomunikasi dengan para pimpinan ormas yang disebut dalam narasi tersebut, dan para ketua ormas telah bersepakat untuk meluruskan serta mengklarifikasi masalah ini bersama.

Prabu Mahesa, yang juga Ketua Umum sekaligus salah satu pendiri Forum Wartawan Bhayangkara serta beberapa ormas lokal dan nasional, meminta aparat penegak hukum, khususnya Polres Demak, untuk menindak tegas para pelaku provokasi sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Polisi harus bertindak tegas, sebelum terjadi sesuatu. Jangan biarkan para provokator berkeliaran dengan maksud menciptakan kegaduhan di Demak. Mereka sengaja mengadu domba antar ormas atau kelompok, mungkin tujuannya agar ormas-ormas ini saling bermusuhan, dan akhirnya kita sudah bisa menebak apa akibatnya,” tegasnya.

Ia juga meminta para provokator untuk segera menghentikan praktik adu domba dan penyebaran fitnah yang memicu permusuhan antar kelompok. “Jangan rusak kehidupan masyarakat yang sudah damai dan tenteram dengan perbuatan kotor dan keji seperti itu. Mari kita jaga wilayah kita dari segala upaya yang memecah belah dan mengadu domba yang mengganggu ketenangan bermasyarakat,” tutup Prabu Mahesa.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN
Penerangan Jalan Pemkab Jombang Sukses Rampungkan Mayoritas Paket PJU PIK Fokus pada Dampak Masyarakat
Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli
Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kepulangan Prajurit Purna Satgas Pamtas RI-PNG dengan Penuh Kebanggaan
Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting Verifikasi Sertijab Pangdam dan Ketua YKJ Cabang III Diponegoro
Dugaan Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Demak Terbongkar
Sengketa Pelayanan Medis Anak dengan Klinik All About Care Berakhir Damai, Orang Tua Sebut Ada Permintaan Maaf dan Ganti Rugi
Progres Disebut Capai 87 Persen, Muhammad Rofiq dan Purwanto Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan kepada Satpol PP Kota Salatiga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Polres Kudus Gandeng BPJS Kesehatan, 548 Warga Rentan Diverifikasi untuk Perlindungan JKN

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Penerangan Jalan Pemkab Jombang Sukses Rampungkan Mayoritas Paket PJU PIK Fokus pada Dampak Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Sosialisasikan Polisi Bersama Masyarakat, Kapolda Jateng Tegaskan Komitmen Pelayanan Humanis dan Antipungli

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:58 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kepulangan Prajurit Purna Satgas Pamtas RI-PNG dengan Penuh Kebanggaan

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Irdam IV/Diponegoro Pimpin Entry Meeting Verifikasi Sertijab Pangdam dan Ketua YKJ Cabang III Diponegoro

Berita Terbaru