Perkuat Kepastian Hukum, Kejari Simalungun Tinjau Langsung Aset Rampasan Negara di Kabupten Batubara

- Kontributor

Selasa, 7 April 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Simalungun, Tribuncakranews. com Pada hari Senin, 6 April 2026, Kepala Seksi Pengelolaan Aset dan Barang Bukti (Kasi PAPBB) Kejaksaan Negeri Simalungun, Fuad Farhan Sriyadi, S.H., bersama staf melaksanakan kegiatan monitoring terhadap barang rampasan negara berupa tanah yang berlokasi di Kabupaten Batubara.

Kegiatan ini dilakukan secara langsung sebagai bentuk komitmen dalam mengoptimalkan pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), sebagaimana tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 4178 K/Pid.Sus/2022.

Sehubungan dengan rencana pemindahtanganan barang rampasan negara, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) telah menyampaikan hasil penilaian kepada Kejaksaan Negeri Simalungun. Adapun objek lelang tersebut meliputi tanah seluas 19.602 m² dengan harga limit Rp35.703.000 serta tanah seluas 19.109 m² dengan harga limit Rp35.251.000.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Panitia Lelang Barang Rampasan Negara Kejaksaan Negeri Simalungun melalui perantara KPKNL Kisaran dalam memastikan proses lelang berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Melalui langkah ini, diharapkan pengelolaan barang rampasan negara dapat terlaksana secara optimal dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan
Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan
BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan
Sebanyak 46 bilah pusaka di Jamas di Balai Kalurahan Gari, Wonosari, Gunungkidul, Selasa (14/07/2026) pagi.
SMHI Ultimatum Bahtera Adiksi, Buka Legalitas atau Diaudit Pemerintah
Sukindar SH Waketum DPP FERADI Nyatakan Mediasi Perkara Perdata NO. 292/PDT.G/2026/PN SMG DI PN SEMARANG, buntu.
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32 WIB

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:38 WIB

Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:31 WIB

Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:28 WIB

BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan

Berita Terbaru