Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Layanan SIM Pasca Libur Lebaran

- Kontributor

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar Tribuncakranews. com — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa pada Kamis (26/3/2026) di Satpas Polres Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya setelah masa cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus SIM. Edukasi dilakukan dengan pendekatan humanis, disertai pendampingan agar pemohon memahami setiap tahapan proses secara jelas dan tidak mengalami kebingungan.

Pada tahap awal, pemohon diarahkan untuk melakukan pendaftaran serta mengisi formulir sesuai data identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi sebagai bagian dari proses penerbitan SIM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, serta surat keterangan lulus tes psikologi. Persyaratan ini bertujuan memastikan pemohon dalam kondisi layak, baik secara fisik maupun mental, untuk mengemudikan kendaraan.

Selanjutnya, pemohon akan mengikuti ujian teori guna menguji pemahaman terkait aturan lalu lintas dan etika berkendara. Bagi yang dinyatakan lulus, proses dilanjutkan dengan ujian praktik untuk menilai kemampuan berkendara sesuai standar keselamatan.

Setelah seluruh tahapan dilalui, pemohon akan menjalani proses pengambilan foto, perekaman sidik jari, serta tanda tangan digital sebagai bagian dari penerbitan SIM.

Petugas juga menyampaikan informasi terkait biaya resmi pembuatan SIM baru sesuai ketentuan PNBP, yaitu:

SIM A: Rp120.000

SIM C: Rp100.000

SIM C I dan C II: Rp100.000

SIM B I dan B II: Rp120.000

SIM D: Rp50.000

SIM Internasional: Rp250.000

Selain itu, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dilaksanakan di area pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi pelayanan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak ragu dalam mengurus SIM, sehingga pelayanan dapat berjalan tertib, mudah, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami prosedur pelayanan SIM serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan administrasi berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

 

Khnza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Klarifikasi Mantan Ketua Masjid As-Salam Lubuklinggau, Sebut Chat Viral Hanya Candaan
Klarifikasi dan Hak JawabvTerkait Pemberitaan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Cilosari
Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut
Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali
Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat
Klarifikasi! E Ngaku Sudah Janda Saat Isu Hubungan dengan salah satu oknum Kades Mencuat
Perkara Dugaan Pencurian dan Perusakan Tuntas, Polres Sragen Limpahkan Penanganannya ke Denpom IV/4 Surakarta
MUI Jateng 2026–2031 Dikukuhkan, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kolaborasi Ulama dan Pemerintah
Berita ini 19 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Klarifikasi Mantan Ketua Masjid As-Salam Lubuklinggau, Sebut Chat Viral Hanya Candaan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Klarifikasi dan Hak JawabvTerkait Pemberitaan Dugaan Penimbunan Solar Subsidi di Cilosari

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Diduga “Jual Janji” Bebaskan Tahanan Narkoba Rp200 Juta, Oknum Pengacara Resmi Dipolisikan ke Polda Sumut

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan Empat Pemuda Diduga Mabuk Usai Terlibat Keributan di Ciawitali

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:24 WIB

Pesan KH Akhmad Khambali di Momen Maulid Nabi Muhammad SAW, Perkuat Kolaborasi Antara Ulama, Umaro, Polri Dan Umat

Berita Terbaru