Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Berikan Edukasi Layanan SIM Pasca Libur Lebaran

- Kontributor

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar Tribuncakranews. com — Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa pada Kamis (26/3/2026) di Satpas Polres Karanganyar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima sekaligus edukasi kepada masyarakat terkait prosedur pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), khususnya setelah masa cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1447 H.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus SIM. Edukasi dilakukan dengan pendekatan humanis, disertai pendampingan agar pemohon memahami setiap tahapan proses secara jelas dan tidak mengalami kebingungan.

Pada tahap awal, pemohon diarahkan untuk melakukan pendaftaran serta mengisi formulir sesuai data identitas pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Setelah itu, pemohon diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi sebagai bagian dari proses penerbitan SIM.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi meliputi KTP asli dan fotokopi, surat keterangan sehat jasmani dari dokter, serta surat keterangan lulus tes psikologi. Persyaratan ini bertujuan memastikan pemohon dalam kondisi layak, baik secara fisik maupun mental, untuk mengemudikan kendaraan.

Selanjutnya, pemohon akan mengikuti ujian teori guna menguji pemahaman terkait aturan lalu lintas dan etika berkendara. Bagi yang dinyatakan lulus, proses dilanjutkan dengan ujian praktik untuk menilai kemampuan berkendara sesuai standar keselamatan.

Setelah seluruh tahapan dilalui, pemohon akan menjalani proses pengambilan foto, perekaman sidik jari, serta tanda tangan digital sebagai bagian dari penerbitan SIM.

Petugas juga menyampaikan informasi terkait biaya resmi pembuatan SIM baru sesuai ketentuan PNBP, yaitu:

SIM A: Rp120.000

SIM C: Rp100.000

SIM C I dan C II: Rp100.000

SIM B I dan B II: Rp120.000

SIM D: Rp50.000

SIM Internasional: Rp250.000

Selain itu, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan tes psikologi yang dilaksanakan di area pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan transparansi pelayanan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang jelas dan tidak ragu dalam mengurus SIM, sehingga pelayanan dapat berjalan tertib, mudah, dan sesuai aturan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami prosedur pelayanan SIM serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan administrasi berkendara demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

 

Khnza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati Hadapi Desk Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBBM oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar
Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro
Cegah Penyakit Jantung dan Diabetes, 100 Personel Polres Wonogiri Ikuti Vaksinasi Influenza
Polres Wonogiri Serahkan Bantuan Mesin Listrik Tempel untuk Nelayan Waduk Gajah Mungkur
Kapolres Wonogiri Jalin Silaturahmi dengan BEM STAIMAS, Perkuat Sinergitas Jaga Kondusifitas Wilayah
Kapolres Kendal Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi di Sidodadi, Dorong Ekonomi Warga
Polsek Semarang Timur Lakukan Pendalaman Terkait Dugaan Begal di Jalan Barito, Masyarakat Diimbau Segera Melapor
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:45 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati Hadapi Desk Evaluasi Pembangunan ZI Menuju WBBM oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:36 WIB

Polda Jateng Berhasil Bongkar Korupsi Kredit Topengan BPR Purworejo, Negara Rugi Rp41,3 Miliar

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:30 WIB

Polres Wonogiri Gelar Konferensi Pers Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Pracimantoro

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:23 WIB

Cegah Penyakit Jantung dan Diabetes, 100 Personel Polres Wonogiri Ikuti Vaksinasi Influenza

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:19 WIB

Polres Wonogiri Serahkan Bantuan Mesin Listrik Tempel untuk Nelayan Waduk Gajah Mungkur

Berita Terbaru