Karanganyar Tribuncakranews. com — Satlantas Polres Karanganyar kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa pada Senin (16/3/2026) di Kantor Samsat Karanganyar. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan sekaligus edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas Polres Karanganyar memberikan penjelasan langsung kepada masyarakat yang sedang melakukan pengurusan pajak kendaraan di Samsat. Petugas menyampaikan informasi mengenai tahapan serta prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor agar masyarakat dapat memahami proses pelayanan yang tersedia.
Petugas menjelaskan bahwa pembayaran pajak kendaraan tahunan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor. Untuk melakukan pembayaran pajak tahunan, masyarakat cukup membawa KTP pemilik kendaraan serta STNK asli sebagai persyaratan utama. Setelah berkas diverifikasi oleh petugas, masyarakat dapat melanjutkan ke tahap pembayaran pajak sesuai dengan nominal yang tertera pada lembar pajak STNK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memberikan sosialisasi mengenai prosedur pembayaran pajak kendaraan, petugas juga memberikan pendampingan kepada masyarakat yang masih mengalami kesulitan dalam memahami alur pelayanan maupun pengisian formulir administrasi di loket Samsat. Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan proses pelayanan dapat berjalan lebih tertib, cepat, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengingatkan masyarakat untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu guna menghindari sanksi administrasi berupa denda serta memastikan kendaraan tetap tercatat secara sah dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.
Petugas juga menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan di Samsat Karanganyar dilaksanakan secara resmi melalui loket pelayanan yang tersedia tanpa menggunakan jasa perantara atau calo. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengurus sendiri administrasi kendaraannya agar prosesnya lebih transparan, aman, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang informatif sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya melakukan pembayaran pajak kendaraan secara tepat waktu. Selain mendukung tertib administrasi kendaraan, hal ini juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa tersebut, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan serta aktif memanfaatkan layanan Samsat untuk mengurus kewajiban pajak kendaraan secara tertib.













