Proyek Drainase dan Rekonstruksi Jalan Soyog Rp816 Juta Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

- Kontributor

Senin, 1 Juni 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Serang, Tribuncakranews.com – 30 Mei 2026 – Proyek kegiatan Rekonstruksi Jalan Lingkungan Soyog (Bankeu) yang berlokasi di RT 001/RW 002, Desa Soyog, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, menuai sorotan dari masyarakat dan awak media. Pasalnya, pekerjaan pemasangan drainase pada proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya diterapkan.

Berdasarkan pantauan awak media Tribun Cakra News di lokasi pekerjaan, terlihat pemasangan batu pondasi dasar drainase tidak menggunakan adukan semen sebagaimana mestinya. Batu-batu hanya disusun dan dijajarkan, kemudian disiram adukan semen dari sisi kanan dan kiri. Kondisi tersebut mengakibatkan banyak bagian pasangan batu yang terlihat berlubang dan berongga akibat kurangnya adukan semen pada konstruksi.

Masyarakat menilai kualitas pekerjaan tersebut kurang menjamin kekuatan dan ketahanan bangunan drainase dalam jangka panjang. Selain itu, pelaksana maupun mandor yang bertanggung jawab di lapangan disebut jarang berada di lokasi pekerjaan sehingga pengawasan terhadap proses pelaksanaan dinilai kurang maksimal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat awak media melakukan peninjauan ke lokasi pada Sabtu (30/5/2026), pihak pelaksana tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait pelaksanaan pekerjaan juga tidak mendapatkan tanggapan.

Selain dugaan pekerjaan yang dikerjakan asal jadi, awak media juga menemukan para pekerja tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai, seperti helm keselamatan, rompi kerja, sarung tangan, sepatu boot, maupun rambu-rambu pengamanan di sekitar area proyek. Kondisi tersebut dinilai mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Baca Juga:  Kasrem 072/Pamungkas Hadiri Ramah Tamah Gubernur DIY Bersama Paskibraka

 

Adapun data proyek yang terpasang pada papan informasi kegiatan sebagai berikut:

Kegiatan: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota

Pekerjaan: Rekonstruksi Jalan Lingkungan Soyog (Bankeu)

Nomor Kontrak: 620/12/SP/PPK/TENDER/BM-DPUPR/2026

Tanggal Kontrak: 30 Maret 2026

Nilai Kontrak: Rp816.700.000,-

Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender

Sumber Dana: Bantuan Keuangan (Bankeu) Kota Tangerang Selatan TA 2026

Pelaksana: CV Dwi Perkasa

Konsultan Pengawas: CV Ratu Cipta Management

 

Menyikapi temuan tersebut, masyarakat meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Jika ditemukan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan maupun penggunaan anggaran, pihak terkait diminta menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Awak media Tribun Cakra News menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan pekerjaan proyek tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial demi memastikan penggunaan anggaran negara berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan yang berlaku.

Penulis : Maman / Mugiono

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mohammad Misbah Sadjad Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026, Representasi Generasi NU Jombang
Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Pasang Listrik Bersubsidi di Kudus, 7 Warga Jadi Korban
Diduga Salah Penangan BU Pingsan 20 Hari Akhirnya MD di RSUD Prambanan Sleman DIY
Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita
Diduga Rem Blong, Truk Hino Picu Tabrakan Beruntun di Kudus
Antisipasi Dinamika Aksi Massa, Personel Dalmas Polres Sragen Disiagakan Dan Siap Digerakan Kapolres
Bukan Ngidam Mangga, Ibu Hamil 8 Bulan Ini Justru Kepengin Pegang Kepala Mbah Com 
DPD Kalsel DePA-RI Berduka: Irjen Pol (Purn) Dr. A. Kamil Razak Wafat, Adv. Rachmad Fadillah SH Kenang Sebagai Guru dan Pejuang Advokat
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:40 WIB

Mohammad Misbah Sadjad Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026, Representasi Generasi NU Jombang

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Pasang Listrik Bersubsidi di Kudus, 7 Warga Jadi Korban

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:10 WIB

Diduga Salah Penangan BU Pingsan 20 Hari Akhirnya MD di RSUD Prambanan Sleman DIY

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:45 WIB

Diduga Rem Blong, Truk Hino Picu Tabrakan Beruntun di Kudus

Berita Terbaru