Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Simalungun dan Perum BULOG Pematangsiantar Teken MoU Bidang Datun

- Kontributor

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Tribuncakranews. com 

Kejaksaan Negeri Simalungun resmi menjalin kerja sama hukum dengan Perum BULOG Kantor Cabang Pematangsiantar melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Prosesi penandatanganan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (14/04/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Munawal Hadi, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun)

• Berdian Wiradika Damanik (Kepala Cabang Perum BULOG Pematangsiantar)

• Alvonso Manihuruk, S.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Simalungun)

• Beserta jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.

Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi

Dalam sambutannya, Kajari Simalungun Munawal Hadi menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata yang memerlukan tindak lanjut konkret. Beliau menyampaikan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan seluruh kegiatan operasional BULOG berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kerja sama ini harus dilakukan secara transparan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami bertugas memastikan compliance atau kepatuhan hukum, namun perlu diingat bahwa kejaksaan tetap objektif. Jika ditemukan penyimpangan, kami tetap akan melakukan penindakan. Namun, tentu harapan besar kita adalah hal tersebut tidak terjadi melalui upaya preventif ini,” tegas Munawal Hadi.

Baca Juga:  Danrem 072/Pamungkas Silaturahmi dengan Gubernur DIY, Perkuat Sinergitas TNI dan Pemerintah Daerah

Gayung bersambut, Kepala Cabang Perum BULOG Pematangsiantar Berdian Wiradika Damanik menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan media krusial bagi BULOG untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan institusi kejaksaan.

“Bagi kami, kolaborasi ini adalah fasilitas penting untuk memitigasi risiko hukum dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan pangan. Kami berharap dukungan dari Kejari Simalungun dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi jajaran kami dalam mengambil keputusan-keputusan strategis di lapangan,” ujar Berdian.

Maksud dan Tujuan Kesepakatan

Acara dilanjutkan dengan pembacaan poin-poin kesepakatan yang mencakup pemberian:

1. Bantuan Hukum: JPN mewakili BULOG di dalam maupun luar pengadilan.

2. Pertimbangan Hukum: Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance).

3. Tindakan Hukum Lain: Menjadi mediator atau fasilitator dalam sengketa hukum.

Kegiatan diakhiri dengan prosesi penandatanganan naskah MoU oleh kedua belah pihak sebagai simbol dimulainya era baru sinergitas antara penegak hukum dan badan usaha milik negara di wilayah Simalungun.

(S.Hadi PURBA TBK)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data
APH Terkesan Tutup Mata dan Bungkam, Warga Pertanyakan Peredaran Miras di Kutoarjo Purworejo
Pemakaman Secara Militer Almarhum Sertu Purn Subari
Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY
Sinergi TNI dan Warga: BABINSA Kedu Turun Tangan Percepat Pembangunan Koperasi Desa
Pembangunan KDMP Desa Wangunrejo Rampung 100 Persen, Siap Dongkrak Perekonomian Warga
Celosia Masih Buka Meski Disorot Soal Izin, DPRD dan Bupati Semarang Didesak Turun Tangan: Ada Apa di Balik Pembiaran Ini
Modus Penipuan Berkedok Pinjaman oleh Istri Musisi Kondang Semarang, Warga Tembalang Ancam Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 21:55 WIB

Debat Hukum Mengalir: Mohammad Sofyan Bela Legalitas Pusat, Adi Utomo: AHU Bukan Izin Usaha & Tantang Adu Data

Selasa, 14 April 2026 - 21:20 WIB

APH Terkesan Tutup Mata dan Bungkam, Warga Pertanyakan Peredaran Miras di Kutoarjo Purworejo

Selasa, 14 April 2026 - 18:30 WIB

Pemakaman Secara Militer Almarhum Sertu Purn Subari

Selasa, 14 April 2026 - 18:26 WIB

Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WIB

Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Simalungun dan Perum BULOG Pematangsiantar Teken MoU Bidang Datun

Berita Terbaru

Berita

Pemakaman Secara Militer Almarhum Sertu Purn Subari

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:30 WIB

Berita

Danrem 072/Pamungkas Jalin Silaturahmi dengan Ketua DPRD DIY

Selasa, 14 Apr 2026 - 18:26 WIB