Sinergi Jaga Ketahanan Pangan, Kejari Simalungun dan Perum BULOG Pematangsiantar Teken MoU Bidang Datun

- Kontributor

Selasa, 14 April 2026 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Tribuncakranews. com 

Kejaksaan Negeri Simalungun resmi menjalin kerja sama hukum dengan Perum BULOG Kantor Cabang Pematangsiantar melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Prosesi penandatanganan ini berlangsung khidmat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (14/04/2026).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

• Munawal Hadi, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun)

• Berdian Wiradika Damanik (Kepala Cabang Perum BULOG Pematangsiantar)

• Alvonso Manihuruk, S.H. (Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Simalungun)

• Beserta jajaran pejabat struktural dari kedua instansi.

Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi

Dalam sambutannya, Kajari Simalungun Munawal Hadi menegaskan bahwa MoU ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen nyata yang memerlukan tindak lanjut konkret. Beliau menyampaikan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) siap memberikan pendampingan hukum guna memastikan seluruh kegiatan operasional BULOG berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kerja sama ini harus dilakukan secara transparan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Kami bertugas memastikan compliance atau kepatuhan hukum, namun perlu diingat bahwa kejaksaan tetap objektif. Jika ditemukan penyimpangan, kami tetap akan melakukan penindakan. Namun, tentu harapan besar kita adalah hal tersebut tidak terjadi melalui upaya preventif ini,” tegas Munawal Hadi.

Baca Juga:  Halaman Masjid Al Ma’ruf Padukuhan Senden Selesai Diperkeras

Gayung bersambut, Kepala Cabang Perum BULOG Pematangsiantar Berdian Wiradika Damanik menyambut baik kolaborasi ini. Ia menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan media krusial bagi BULOG untuk memperkuat koordinasi dan sinergi dengan institusi kejaksaan.

“Bagi kami, kolaborasi ini adalah fasilitas penting untuk memitigasi risiko hukum dalam menjalankan tugas menjaga kedaulatan pangan. Kami berharap dukungan dari Kejari Simalungun dapat memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi jajaran kami dalam mengambil keputusan-keputusan strategis di lapangan,” ujar Berdian.

Maksud dan Tujuan Kesepakatan

Acara dilanjutkan dengan pembacaan poin-poin kesepakatan yang mencakup pemberian:

1. Bantuan Hukum: JPN mewakili BULOG di dalam maupun luar pengadilan.

2. Pertimbangan Hukum: Pemberian Pendapat Hukum (Legal Opinion) dan Pendampingan Hukum (Legal Assistance).

3. Tindakan Hukum Lain: Menjadi mediator atau fasilitator dalam sengketa hukum.

Kegiatan diakhiri dengan prosesi penandatanganan naskah MoU oleh kedua belah pihak sebagai simbol dimulainya era baru sinergitas antara penegak hukum dan badan usaha milik negara di wilayah Simalungun.

(S.Hadi PURBA TBK)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam
Sejarah Terbentuknya Kota Lubuklinggau, Dr. Sambas Ungkap Perjuangan Pemekaran Tahun 2001
Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes
Usai Hadiri Kelulusan SMA Taruna Nusantara, Panglima TNI Bertolak ke Jakarta
Danrem 072/Pamungkas Sambut kedatangan Panglima TNI di Lanud Adisutjipto
Pengelola Terkesan Kebal Hukum, Nelayan Kuala Tambangan Desak Audit Total SPBUN 68.708.003
Kasus Mafia BBM Subsidi Sapeken, Ditpolairud Polda Jatim Kumpulkan Pulbaket, Jerat Hukum Menanti Terlapor
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Prasetya Alumni dan Passing Out Angkatan XXXIV SMA Taruna Nusantara
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:59 WIB

Diduga “Masuk Angin”, Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Mandek 5 Tahun di Polda Sumut, Oknum Penyidik Dilaporkan ke Propam

Sabtu, 30 Mei 2026 - 22:53 WIB

Sejarah Terbentuknya Kota Lubuklinggau, Dr. Sambas Ungkap Perjuangan Pemekaran Tahun 2001

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:08 WIB

Selama 36 Hari, 37 Orang Bandit Jalanan Kena Tembak Polrestabes

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:44 WIB

Usai Hadiri Kelulusan SMA Taruna Nusantara, Panglima TNI Bertolak ke Jakarta

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:40 WIB

Danrem 072/Pamungkas Sambut kedatangan Panglima TNI di Lanud Adisutjipto

Berita Terbaru