Tokoh Ulama Soroti Dugaan Praktik Sabung Ayam di Pereng Kutoarjo, Desak Aparat Bertindak Tegas

- Kontributor

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWOREJO, Tribuncakranews.com – Salah satu tokoh masyarakat sekaligus ulama di Kabupaten Purworejo, Kiai Sukron, angkat bicara terkait dugaan praktik perjudian sabung ayam yang disebut-sebut berlangsung di wilayah Pereng, Kutoarjo. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH), baik jajaran Polres Purworejo maupun Polsek setempat, untuk segera mengambil langkah tegas guna menjaga ketertiban dan menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Dalam keterangannya pada Selasa (16/06/2026), Kiai Sukron menilai apabila dugaan aktivitas perjudian tersebut benar terjadi dan berlangsung secara terang-terangan, maka hal itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa tindakan hukum yang jelas.

“Seharusnya aparat penegak hukum, baik Polres maupun Polsek, bisa bertindak tegas demi menjaga ketertiban masyarakat. Praktik perjudian merupakan penyakit sosial yang harus diberantas agar tidak semakin berkembang di tengah masyarakat,” ujar Kiai Sukron.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, masyarakat menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk menjaga marwah institusi dengan menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu. Ia meminta jajaran kepolisian segera melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud serta mengambil tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga:  GNP Tipikor Jateng Turunkan Satgas, Periksa Dapur SPPG di Banyumas

“Saya berharap Polres Purworejo dapat menjaga marwah institusi dengan segera menindaklanjuti informasi ini, melakukan pengecekan ke lokasi, dan membongkar tempat yang diduga digunakan untuk praktik perjudian. Langkah itu penting untuk membuktikan keseriusan aparat dalam memberantas perjudian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Sukron menegaskan bahwa ketegasan aparat dalam merespons laporan dan keluhan masyarakat akan menjadi tolok ukur kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di daerah.

“Apabila tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, tentu akan muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai sejauh mana keseriusan aparat dalam memberantas perjudian yang diduga berlangsung secara terbuka,” tambahnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam tersebut. Masyarakat berharap aparat segera melakukan verifikasi lapangan dan mengambil tindakan yang diperlukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. ( Surjono )

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMSI Jateng dan Polres Boyolali Perkuat Sinergi Media dengan Polri
AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum Resmi Jabat Kapolres Purworejo, Gantikan AKBP Windy Syafutra
PW PWI-LS Jawa Tengah Perkuat Konsolidasi, Satukan Langkah Seluruh Lembaga
PT.IKN( Inovasi Kota Nusantara) Rawalo Banyumas Harus Tetap Jalankan Keputusan Tutup Sementara 
Ibu Korban Penganiayaan di Kampus UHB Banyumas Sangat Marah dan Kecewa…. Jaksa Cuma Tuntut 3 Bulan Percobaan
Danrem 072/Pamungkas Ikuti Rakornis TMMD ke-130, Perkuat Sinergi Bangun Desa
Polsek Ampel Hadir, Warga Ngadirojo Terima Bantuan Air Bersih
Publik Sorot Lambatnya Respon & Belum ditahannya Pelaku oleh Polres Salatiga, Menanggapi Viralnya Video Pengroyokan dengan Linggis di Salatiga
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:20 WIB

SMSI Jateng dan Polres Boyolali Perkuat Sinergi Media dengan Polri

Kamis, 17 September 2026 - 20:59 WIB

AKBP Erma Rahayu Kusuma Ningrum Resmi Jabat Kapolres Purworejo, Gantikan AKBP Windy Syafutra

Kamis, 17 September 2026 - 20:37 WIB

PW PWI-LS Jawa Tengah Perkuat Konsolidasi, Satukan Langkah Seluruh Lembaga

Kamis, 17 September 2026 - 20:29 WIB

PT.IKN( Inovasi Kota Nusantara) Rawalo Banyumas Harus Tetap Jalankan Keputusan Tutup Sementara 

Kamis, 17 September 2026 - 20:12 WIB

Ibu Korban Penganiayaan di Kampus UHB Banyumas Sangat Marah dan Kecewa…. Jaksa Cuma Tuntut 3 Bulan Percobaan

Berita Terbaru