Wakil Rektor II UMUKA Apresiasi Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi hingga ke Akar-Akarnya

- Kontributor

Selasa, 14 Juli 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karanganyar, Tribuncakranews.com – Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA), Sarilan M. Ali, M.Pd., menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai bagian dari pelaksanaan agenda nasional. Menurutnya, langkah tersebut merupakan ikhtiar strategis untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berwibawa.

Sarilan menilai komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi menjadi bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Karena itu, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas komitmen serta langkah nyata yang dilakukan dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilaksanakan secara adil, profesional, objektif, dan tanpa diskriminasi. Penegakan hukum, menurutnya, harus berlandaskan prinsip persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum sehingga mampu menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Sarilan menyoroti komitmen Presiden Prabowo dalam menegakkan hukum secara tegas, konsisten, dan tanpa tebang pilih terhadap setiap pelaku tindak pidana korupsi. Ia menilai prinsip tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.

“Kami dari perguruan tinggi selaku akademisi pada prinsipnya mengapresiasi dan mendukung salah satu program Bapak Presiden Prabowo dalam Asta Cita, yaitu melakukan pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya. Komitmen tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat integritas penyelenggaraan negara sekaligus menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujar Sarilan.

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peresmian Bendungan Jlantah, Hadirkan Manfaat bagi Pertanian dan Masyarakat

Menurutnya, pemberantasan korupsi memiliki arti penting karena menjadi prasyarat utama terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik. Selain menjaga keuangan negara, upaya tersebut juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemerintahan dan memperkuat iklim pembangunan nasional.

“Pemberantasan korupsi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik. Penegakan hukum juga harus mengedepankan asas persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa adanya tebang pilih. Korupsi harus menjadi momentum bagi seluruh elemen bangsa bahwa tindak pidana korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Sarilan berharap semangat pemberantasan korupsi terus dikawal secara konsisten melalui sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, perguruan tinggi, dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi seluruh elemen bangsa menjadi modal penting dalam membangun budaya integritas, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum demi mewujudkan Indonesia yang maju, bersih, dan bebas dari praktik korupsi.

Penulis : Khanza Haryati

Editor : Khanza Haryati

Sumber Berita: Humas Polres Karanganyar

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan
Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional
Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana
Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan
BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan
Sebanyak 46 bilah pusaka di Jamas di Balai Kalurahan Gari, Wonosari, Gunungkidul, Selasa (14/07/2026) pagi.
SMHI Ultimatum Bahtera Adiksi, Buka Legalitas atau Diaudit Pemerintah
Sukindar SH Waketum DPP FERADI Nyatakan Mediasi Perkara Perdata NO. 292/PDT.G/2026/PN SMG DI PN SEMARANG, buntu.
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:32 WIB

Rencana Pendirian Gerai Ritel Modern di Desa Pidodowetan Tuai Penolakan, Pedagang Kecil dan Pemerintah Desa Sampaikan Keberatan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:56 WIB

Polres Kudus dan Kejari Pererat Kolaborasi, Komitmen Hadirkan Penegakan Hukum yang Profesional

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:38 WIB

Kodim 0728/Wonogiri Dan Pemkab Wonogiri Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:31 WIB

Pastikan Kesiapan 100 Persen, Dandim Boyolali Tinjau Lokasi TMMD di Desa Bercak: Warga Bersiap Sambut Pembangunan

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:28 WIB

BBWS, ESDM, dan APH Diminta Bertindak, Dugaan Pengambilan Batu Tanpa Kejelasan Izin di Proyek P3A Jadi Sorotan

Berita Terbaru