Warga Keluhkan Pungli dan Pelayanan Buruk Samsat Cikokol

- Kontributor

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Banten, Tribuncakranews.com – Publik kembali dikejutkan dengan maraknya ulasan bernada protes dari para wajib pajak di ruang digital Google Maps terkait carut-marut layanan administrasi di kantor Samsat—salah satunya merujuk pada pengalaman warga di Samsat Cikokol. Keluhan tersebut menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) tanpa kuitansi resmi, dominasi calo, birokrasi yang berbelit, hingga sikap arogan oknum petugas pelayanan.

Berdasarkan keluhan yang dihimpun dari para wajib pajak, berbagai modus kutipan liar masih kerap ditemui di lapangan. Sejumlah warga mengaku dimintai uang sebesar Rp30.000 untuk layanan cek fisik kendaraan dan Rp5.000 saat pengambilan pelat nomor (kaleng). Warga yang kritis memilih menolak pungutan tersebut karena proses cek fisik seharusnya tidak dipungut biaya (gratis), sementara tarif cetak kaleng sudah termasuk dalam pembayaran resmi di loket. Tak hanya itu, pengurusan mutasi kendaraan juga dikeluhkan membengkak hingga ratusan ribu rupiah tanpa disertai kuitansi atau bukti pembayaran yang sah dari instansi berwenang.

Baca Juga:  Bupati Purworejo Respons Dugaan Pengkondisian Lelang TA 2026, Minta Barjas dan PUPR Segera Bertindak

Persoalan ini semakin diperparah dengan lambannya proses administrasi akibat dominasi calo atau biro jasa yang kerap menyerobot antrean, membuat wajib pajak harus bolak-balik hingga delapan kali melewati alur loket yang membingungkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di sisi lain, sikap mental oknum petugas turut menuai kecaman keras dari masyarakat. Warga melaporkan adanya tindakan kurang menyenangkan di mana petugas loket pendaftaran berbicara dengan nada tinggi dan bersikap tidak ramah saat wajib pajak bertanya arah prosedur. Kritikan pedas pun dilayangkan publik, mengingatkan bahwa aparat dan pengelola layanan digaji dari uang rakyat, sehingga sudah sepatutnya memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan manusiawi tanpa memanfaatkan niat baik warga yang ingin taat hukum.

Aturan Hukum & Landasan Program

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta komitmen institusi penegak hukum dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan guna menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PAN Inisial R Kembali Mencuat, Publik Desak Ketua DPD PAN Bertanggung Jawab dan Nonaktifkan Sementara
Polda DIY Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Tiga Matra
Berkarya, Belajar, dan Mandiri : Lapas Pati Apresiasi WBP melalui Pemberian Premi
Jelang Pilkades 2026, Romo Dr. Agustinus Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Sitkamtibmas
Risiko Keuangan Pelabuhan akibat Gangguan Arus Kargo
Diduga Langgar Aturan Sempadan Jalan, FAR Somasi Pembangunan Hotel KoenoKoeni Semarang
Sengketa Tanah No.23/Pdt.G/2026/PN/Banyumas : Peran Umar, Perubahan Nama Pembeli & Sertifikat Masih Terikat Utang Terungkap di Sidang
Perbedaan Letak, Bentuk, Luas dan Batas Tanah Dipersoalkan Sebelum Pelaksanaan Eksekusi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:55 WIB

Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Tanah Bumbu dari PAN Inisial R Kembali Mencuat, Publik Desak Ketua DPD PAN Bertanggung Jawab dan Nonaktifkan Sementara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:37 WIB

Polda DIY Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Tiga Matra

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:31 WIB

Warga Keluhkan Pungli dan Pelayanan Buruk Samsat Cikokol

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:23 WIB

Berkarya, Belajar, dan Mandiri : Lapas Pati Apresiasi WBP melalui Pemberian Premi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Jelang Pilkades 2026, Romo Dr. Agustinus Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Sitkamtibmas

Berita Terbaru

Berita

Polda DIY Hadiri Peringatan HUT ke-81 TNI di Tiga Matra

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:37 WIB

Berita

Warga Keluhkan Pungli dan Pelayanan Buruk Samsat Cikokol

Selasa, 6 Okt 2026 - 18:31 WIB