SRAGEN, JATENG, Tribuncakranews.com – Misteri kematian tragis seorang bocah perempuan berusia 11 tahun di Desa Dawung, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen, mulai menemukan titik terang. Polisi mengungkap sejumlah fakta penting dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak jasad korban ditemukan di dalam rumahnya pada Jumat (5/6/2026).
Korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan dan masih mengenakan seragam sekolah. Peristiwa tersebut menggemparkan warga setempat serta memicu perhatian luas masyarakat.
Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Catur Agus Yudo Praseno, mewakili Kapolres Sragen, mengungkapkan bahwa tim penyidik bekerja secara maraton dengan menggabungkan metode penyelidikan konvensional, analisis data, pendekatan ilmiah (scientific investigation), hingga digital forensik guna mengungkap pelaku di balik kematian korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sejak laporan diterima, kami langsung melakukan olah TKP dan menerapkan tiga metode penyelidikan, yakni konvensional melalui pengumpulan keterangan saksi, analisis data dan barang bukti, serta scientific investigation dengan melibatkan Bid Dokkes dan Laboratorium Forensik. Selain itu, kami juga melakukan digital analysis melalui pengelolaan CCTV dan perangkat digital lainnya,” ujar AKP Catur.
Dari hasil pemeriksaan medis sementara, polisi memastikan korban meninggal akibat mati lemas yang diduga dipicu tindakan kekerasan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban meninggal karena mati lemas. Ditemukan pula adanya kerusakan pembuluh darah besar pada bagian wajah akibat kekerasan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dugaan kekerasan seksual yang sempat menjadi perhatian publik, penyidik memastikan hasil pemeriksaan medis tidak menemukan tanda-tanda pelecehan maupun kekerasan seksual terhadap korban.
“Untuk dugaan pelecehan seksual, dari hasil pemeriksaan medis tidak ditemukan adanya indikasi ke arah tersebut,” tegas AKP Catur.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut. Di antaranya alat yang diduga digunakan pelaku, jejak kaki berlumuran darah, bantal yang diduga digunakan saat kejadian, hingga temuan luka serius pada tubuh korban.
Salah satu temuan yang menjadi perhatian penyidik adalah kondisi jari tengah korban yang mengalami putus akibat kekerasan yang dialaminya.
“Barang bukti yang kami temukan cukup signifikan, termasuk jejak darah, alat yang diduga digunakan pelaku, serta sejumlah benda di sekitar lokasi kejadian yang saat ini masih kami dalami keterkaitannya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, tim identifikasi juga berhasil mengamankan sejumlah sidik jari laten dari lokasi kejadian. Seluruh temuan tersebut kini sedang diuji dan dianalisis untuk dicocokkan dengan berbagai petunjuk lain yang telah dikumpulkan penyidik.
AKP Catur mengungkapkan bahwa penyelidikan saat ini telah mengarah kepada pihak tertentu yang diduga memiliki keterkaitan dengan peristiwa tersebut.
Namun demikian, polisi belum dapat mengungkap identitas yang bersangkutan karena masih melengkapi alat bukti.
“Kami sudah mengarah kepada satu pihak yang patut diduga berkaitan dengan perkara ini. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Semua alat bukti harus kami kumpulkan secara utuh sehingga ketika dilakukan upaya hukum, tidak ada celah bagi pelaku untuk mengelak dari perbuatannya,” tegasnya.
Penyelidikan kasus yang menyita perhatian masyarakat Sragen ini bahkan mendapat perhatian langsung dari Kapolres Sragen yang memimpin proses evaluasi dan pengembangan penyidikan.
Hingga kini, polisi terus melakukan pendalaman terhadap seluruh barang bukti, hasil laboratorium forensik, rekaman CCTV, serta keterangan para saksi guna mengungkap secara terang siapa pelaku di balik kematian tragis bocah tersebut.
Masyarakat pun berharap kasus yang mengguncang Kabupaten Sragen ini dapat segera terungkap sehingga keadilan bagi korban dan keluarganya dapat ditegakkan.
Sumber: Keterangan Kasatreskrim Polres Sragen AKP Catur Agus Yudo Praseno mewakili Kapolres Sragen.













