Identitas Disalahgunakan untuk Pinjol, Warga Pandaan Bakal Tempuh Jalur Hukum

- Kontributor

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASURUAN, Tribuncakranews.com 11 Juni 2026 – Kasus penyalahgunaan data pribadi untuk pinjaman online (pinjol) kembali terjadi di Kabupaten Pasuruan. Ike, seorang warga Desa Mojo, Kecamatan Sumberejo, Pandaan, mengaku menjadi korban penggelapan identitas setelah namanya dicatut oleh oknum berinisial IK untuk mengajukan pinjaman online senilai Rp7.000.000.

Ike menjelaskan, dirinya sama sekali tidak mengetahui bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya digunakan untuk transaksi pinjaman daring. Ia menduga penyalahgunaan tersebut dilakukan oleh IK, warga Desa Wangi, Pandaan, yang sebelumnya pernah meminjam KTP miliknya dengan alasan keperluan lain.

“KTP saya pernah dibawa oleh saudara IK untuk keperluan lain, bukan untuk pinjaman online. Saya sama sekali tidak tahu menahu kalau identitas saya disalahgunakan untuk pinjol,” ujar Ike saat ditemui awak media di Pandaan, Kamis (11/06/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian ini, Ike mengaku merasa terganggu dan dipermalukan. Ia kerap menerima teror pesan serta telepon dari nomor-nomor tidak dikenal yang menagih pembayaran hutang. Padahal, Ike menegaskan bahwa ia tidak pernah merasa mengajukan pinjaman maupun menerima uang sepeser pun dari pinjaman tersebut.

Baca Juga:  Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem Bersama PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C Bantaran Sungai Ular dan Santuni 350 Anak Yatim

Ike telah berupaya menghubungi IK untuk meminta klarifikasi serta pertanggungjawaban atas perbuatannya. Namun, hingga berita ini diturunkan, seluruh upaya komunikasi melalui telepon maupun pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan respon dari yang bersangkutan.

Merasa dirugikan secara moril dan materil, Ike menyatakan akan segera menempuh jalur hukum. Ia berencana melaporkan kasus dugaan tindak pidana penggelapan identitas dan pencemaran nama baik ini ke Polres Pasuruan.

“Saya berharap ada itikad baik dari saudara IK untuk menyelesaikan masalah ini. Karena tidak ada respon, saya akan melaporkan peristiwa ini ke Polres Pasuruan agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Ike.

Hingga saat ini, pihak terlapor, IK, belum dapat dikonfirmasi terkait tuduhan tersebut.

 

Lulu dian

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LSM Tamperak Bongkar Dugaan Tender Dikondisikan di Purworejo, Polisi Mulai Periksa dan Telusuri Bukti
Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!
Kapolres Sragen Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Masaran, Berawal Cekcok Soal Air Sawah
Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Serbuan Teritorial TNI TA 2026 di Kota Magelang
Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!
Perkuat Reintegrasi Sosial, Bapas Pati Libatkan Berbagai Mitra dalam FGD Kelayan Binter
Polres Sragen Gaspol Cetak Generasi Emas, Pelajar SMA Negeri 3 Dibekali Jurus Cerdas Menaklukkan AI
Memakai Seragam untuk Memperkuat Karakter ke-Indonesiaan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 22:44 WIB

LSM Tamperak Bongkar Dugaan Tender Dikondisikan di Purworejo, Polisi Mulai Periksa dan Telusuri Bukti

Senin, 14 September 2026 - 20:16 WIB

Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!

Senin, 14 September 2026 - 19:15 WIB

Kapolres Sragen Ungkap Motif Pembunuhan Lansia di Masaran, Berawal Cekcok Soal Air Sawah

Senin, 14 September 2026 - 18:51 WIB

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Pembukaan Serbuan Teritorial TNI TA 2026 di Kota Magelang

Senin, 14 September 2026 - 18:47 WIB

Polemik Meledak! Pasopati Nusantara Jaya Bongkar Alasan Pemecatan Andik, Eko HK: Organisasi Tetap Solid!

Berita Terbaru

Berita

Sleman Day ber-AKSARA Hanya di FKY 2026 JOGJA BANGET!!

Senin, 14 Sep 2026 - 20:16 WIB