Karanganyar, Tribuncakranews.com — Satlantas Polres Karanganyar kembali melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa melalui pelayanan Samsat Keliling yang digelar di wilayah Kabupaten Karanganyar, Rabu (17/6/2026).
Kegiatan ini menjadi sarana bagi petugas untuk memberikan edukasi sekaligus pelayanan kepada masyarakat terkait pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Selain memanfaatkan layanan pembayaran pajak kendaraan tahunan, masyarakat juga diberikan informasi mengenai kelengkapan dokumen kendaraan yang wajib dimiliki saat berkendara.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau masyarakat untuk selalu memastikan dokumen kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dalam kondisi aktif dan masih berlaku. Kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung ketertiban berlalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Petugas juga memberikan penjelasan mengenai manfaat layanan Samsat Keliling yang hadir untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat induk.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Razes Pernando Manurung, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bentuk pelayanan humanis yang bertujuan mendekatkan Polri kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mengajak masyarakat untuk semakin peduli terhadap kelengkapan administrasi kendaraan. Membayar pajak tepat waktu dan memastikan dokumen kendaraan selalu aktif merupakan bentuk kepatuhan yang dapat mendukung terciptanya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” ujar AKP Razes Pernando Manurung.
Masyarakat yang hadir tampak antusias memanfaatkan layanan yang tersedia serta berinteraksi langsung dengan petugas untuk memperoleh informasi terkait administrasi kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa di layanan Samsat Keliling, Satlantas Polres Karanganyar berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan semakin meningkat sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal dan budaya tertib berlalu lintas semakin tertanam di tengah masyarakat.













