Warga Kintap Soroti Lambannya Penanganan Laporan, Ketua Kintap Tani 01 Kecewa terhadap Kinerja Polres Tanah Laut

- Kontributor

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANAH LAUT, TRIBUNCAKRANEWS.COM  — Penanganan sejumlah laporan yang berkaitan dengan warga Desa Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, menuai sorotan. Ketua Kintap Tani 01, Syahrun, mengaku sangat kecewa terhadap proses penanganan laporan yang menurutnya hingga kini belum menunjukkan perkembangan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Jumat 28/8/2026

Kekecewaan tersebut disampaikan Syahrun kepada sejumlah awak media dalam jumpa pers di depan Kantor Reskrim Polres Tanah Laut, Jumat (28/8/2026), setelah sejumlah warga Desa Kintap menjalani pemeriksaan.

Syahrun menilai terdapat persoalan dalam kecepatan penanganan laporan masyarakat. Ia mempertanyakan proses pemeriksaan terhadap laporan yang telah disampaikannya, khususnya laporan terkait dugaan pengancaman terhadap dirinya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Syahrun, laporan tersebut hingga saat ini belum memasuki tahapan yang diharapkannya, termasuk belum dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut maupun gelar perkara.

Kondisi tersebut menjadi alasan Syahrun menyampaikan kritik secara terbuka. Ia menilai masyarakat berhak memperoleh kepastian mengenai perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan kepada aparat penegak hukum.

«“Sangat kecewa,” demikian sikap yang disampaikan Syahrun saat menyampaikan pandangannya kepada awak media.»

Ia juga meminta aparat kepolisian, khususnya penyidik yang menangani perkara, segera memberikan kejelasan dan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain laporan dugaan pengancaman, Syahrun juga menyinggung laporan mengenai dugaan pencurian buah kelapa sawit yang disebut berkaitan dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Kintap Jaya Watindo (KJW).

Atas dua persoalan tersebut, Syahrun meminta proses hukum berjalan secara transparan dan tidak berlarut-larut. Ia berharap penyidik melakukan seluruh tahapan penanganan perkara secara profesional berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum, termasuk apabila berdasarkan hasil penyidikan telah memenuhi syarat untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang dilaporkan.

Baca Juga:  Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Bagi kelompok Kintap Tani 01, persoalan tersebut bukan semata menyangkut kepentingan pribadi. Mereka menilai terdapat kepentingan masyarakat yang perlu mendapat perhatian, terutama menyangkut kepastian hukum dan perlakuan yang setara terhadap warga ketika berhadapan dengan proses penegakan hukum.

Syahrun pun meminta agar masyarakat Desa Kintap yang tergabung dalam Kintap Tani 01 memperoleh hak yang sama dalam proses pemeriksaan dan penanganan laporan.

Ia menegaskan, harapan masyarakat sederhana: laporan yang telah disampaikan harus ditangani secara serius, transparan, profesional, dan berdasarkan hukum.

Namun demikian, tudingan mengenai adanya keberpihakan maupun dugaan tindak pidana dalam perkara tersebut masih merupakan pernyataan dari pihak pelapor dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Penentuan ada atau tidaknya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta status hukum seseorang merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang sah.

Karena itu, penjelasan resmi dari Polres Tanah Laut menjadi penting untuk menjawab keresahan yang disampaikan warga, terutama mengenai sejauh mana proses penyelidikan atau penyidikan telah dilakukan, kendala yang dihadapi, serta tahapan hukum selanjutnya.

Begitu pula pihak PT Kintap Jaya Watindo (KJW) memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas laporan maupun tudingan yang disampaikan Syahrun dan kelompok Kintap Tani 01.

Kepentingan publik dalam perkara ini terletak pada transparansi dan kepastian proses hukum. Masyarakat berhak mengetahui bahwa setiap laporan ditangani secara profesional, tanpa diskriminasi dan tanpa keberpihakan, sementara setiap pihak yang disebut dalam perkara tetap memiliki hak untuk memperoleh perlakuan yang adil serta menyampaikan pembelaan dan klarifikasi sesuai mekanisme hukum.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Warga Jatiroto, Wonogiri Nekat Keluarkan Modal Puluhan Juta Untuk Uji Coba Tanam Pepaya dan Buah Semangka di Musim Kemarau ‎
Dugaan Pengkondisian Lelang di Barjas Purworejo Mencuat, Pengakuan Sejumlah Pemenang Tender Jadi Sorotan
Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Desa Korowelanganyar, Angkat Semangat Persatuan dan Lestarikan Budaya Jawa
Dugaan Pengangsu Pertalite di SPBU 44.513.04 Boja Mengarah ke Pola Terorganisir, Keterlibatan Operator Dipertanyakan
Polda Jateng; Keselamatan Anak Tanggung Jawab Kita Bersama, Orang Tua Diminta Tingkatkan Pengawasan
Sambung Kemeriahan HUT Ke-36, SMAN 1 Petanahan Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H dan Terima Wakaf 110 Al-Qur’an
AWAK MEDIA TEMUKAN DUGAAN PELANGGARAN SOP DI SPBU 64.721.16 SIDOMULYO. BPH MIGAS & PERTAMINA DIMINTA TINDAKLANJUTI
Judi Kasino di Gedung “SB” Sukoharjo Terbongkar, Warga Sebelumnya Sempat Curiga
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:24 WIB

‎Warga Jatiroto, Wonogiri Nekat Keluarkan Modal Puluhan Juta Untuk Uji Coba Tanam Pepaya dan Buah Semangka di Musim Kemarau ‎

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Warga Kintap Soroti Lambannya Penanganan Laporan, Ketua Kintap Tani 01 Kecewa terhadap Kinerja Polres Tanah Laut

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Dugaan Pengkondisian Lelang di Barjas Purworejo Mencuat, Pengakuan Sejumlah Pemenang Tender Jadi Sorotan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:14 WIB

Ribuan Warga Meriahkan Karnaval Desa Korowelanganyar, Angkat Semangat Persatuan dan Lestarikan Budaya Jawa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Dugaan Pengangsu Pertalite di SPBU 44.513.04 Boja Mengarah ke Pola Terorganisir, Keterlibatan Operator Dipertanyakan

Berita Terbaru