Kendal, Tribuncakranews.com // Dugaan praktik pengambilan Pertalite secara berulang di SPBU 44.513.04 Boja semakin menjadi sorotan. Hasil pemantauan awak media pada Sabtu, 29 Agustus 2026 sejak sekitar pukul 05.00 WIB menemukan sekitar 3 hingga 5 sepeda motor yang diduga melakukan pengisian Pertalite secara bolak-balik.
Pola tersebut menimbulkan dugaan bahwa aktivitas pengambilan BBM subsidi bukan sekadar transaksi konsumen biasa, melainkan berpotensi dilakukan secara terorganisir.
Kecurigaan semakin menguat setelah awak media mengikuti sejumlah kendaraan tersebut dan menemukan dugaan aktivitas pemindahan BBM dari tangki sepeda motor ke jeriken yang telah dipersiapkan di lokasi tidak jauh dari SPBU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat awak media mendekat untuk melakukan konfirmasi, sejumlah orang yang berada di lokasi justru melarikan diri.
Temuan tersebut kemudian awak media bawa kembali ke SPBU untuk meminta klarifikasi kepada pihak pengelola. Dalam kondisi ini, mekanisme pengawasan operator SPBU terhadap transaksi berulang juga menjadi pertanyaan publik.
Apakah operator tidak mengetahui pola pengisian yang dilakukan berulang kali tersebut? Ataukah terdapat dugaan pembiaran, kelalaian pengawasan, atau bahkan koordinasi tertentu dengan oknum operator?
“Saat bertemu mandor Agus menyampaikan tidak pernah mengetahui aktivitas tersebut, terkait CCTV kalau pengawasan pengisian terletak di belakang kantor, pantauan CCTV berada di ruang pimpinan, pungkasnya.”
Awak media belum menyimpulkan adanya kongkalikong antara pengangsu dan operator SPBU. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Namun, rangkaian temuan lapangan tersebut cukup menjadi dasar untuk meminta penjelasan mengenai sistem pengawasan di SPBU 44.513.04.
Setelah itu awak media membuat aduan dan di terima KA SPKT 2 Aiptu Tulistiono, dan juga salah satu awak media juga sudah berkirim kabar kepada Kapolsek Boja namun hingga berita tayang belum ada respon dari Kapolsek Boja AKP Budijanton, S.H.
Awak media mendorong Pertamina dan aparat berwenang untuk melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran, termasuk menelusuri rekaman CCTV, data transaksi, pola kendaraan yang melakukan pembelian berulang, serta mekanisme pengawasan operator pada waktu kejadian.
Jika memang tidak ada permainan, data dan rekaman transaksi diharapkan dapat menjadi jawaban. Jika ditemukan pelanggaran, publik tentu menunggu tindakan tegas. (TIM/RED)














