Garut, Tribuncakranews.com
Tindakan tegas tanpa kompromi kini membayangi para pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Bungbulang, Wilayah Garut Selatan.
Pada Rabu (2/9/2026), giliran Polsek Bungbulang yang menerjunkan personelnya untuk merazia dan menindak langsung setiap kendaraan yang masih nekat menggunakan knalpot bising (brong).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi penyergapan skala besar ini digelar tepat di depan Mako Polsek Bungbulang, Jalan Cibalubur, Desa Bungbulang, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.
Tak bisa berkutik, para pengendara yang menggunakan knalpot racing atau brong dan bandel yang melintas langsung dihadang oleh personel gabungan.
Dalam aksi penertiban ketat ini, Polsek Bungbulang tidak bergerak sendiri. Aparat kepolisian menggandeng Kasi Trantib Satpol PP beserta unsur gabungan lainnya demi menyapu bersih setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban umum.
Setiap kendaraan bersuara bising yang terdengar dari kejauhan langsung dihentikan dan ditindak di tempat tanpa ampun.
Langkah drastis ini menjadi peringatan keras bagi siapa saja yang masih mencoba-coba melanggar aturan lalu lintas di wilayah Bungbulang.
“Kami akan memastikan pengawasan akan semakin diperketat dan razia serupa siap mengintai para pengendara yang nekat merusak ketenangan warga”, ujar Kapolsek Bungbulang, IPTU Giyono, S.I.P
(Enjang)














