Polsek Gunung Malela Gelar Razia Di King SPA, “Tidak Ada Human Trafficking, Tidak Ada Anak di Bawah Umur”

- Kontributor

Jumat, 10 April 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN, Tribuncakranews. com – Polsek Gunung Malela Polres Simalungun Polda Sumatera Utara telah melaksanakan kegiatan razia resmi berbasis surat perintah di lokasi yang ditudingkan oleh Komunitas Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARAHATI) dalam pemberitaan yang beredar. Razia dilaksanakan secara resmi pada Jumat, 10 April 2026, pukul 10.00 WIB, di King Spa, Komplek Griya Nomor 02, Huta Seroja, Nagori Siantar State, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Hasilnya berdasarkan pemeriksaan langsung yang terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, tidak ditemukan satupun indikasi praktik perdagangan orang maupun keberadaan anak di bawah umur di lokasi tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 April 2026, pukul 13.50 WIB, Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba menegaskan bahwa seluruh tahapan kegiatan razia ini dilaksanakan secara resmi dan prosedural. “Polsek Gunung Malela tidak bertindak berdasarkan asumsi atau tekanan opini. Kami bergerak berdasarkan surat perintah resmi, didahului apel pembekalan, dilaksanakan bersama pemerintah nagori dan unsur terkait, serta menghasilkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan. Inilah standar kerja Polri yang profesional,” ujar AKP Verry Purba.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan, S.H., M.H., menjelaskan secara rinci bahwa pelaksanaan razia ini memiliki empat landasan resmi yang kuat. Pertama, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kedua, pemberitaan media online yang menyebutkan dugaan keterlibatan seorang anak berinisial HH, pelajar SMK Negeri 2 Jalan Asahan, lahir 30 Juli 2008. Ketiga, Laporan Informasi Unit Intelkam Polsek Gunung Malela Nomor R/LI/06/IV/2026/Intelkam tanggal 09 April 2026 terkait rencana konferensi pers BARAHATI. Keempat, Surat Perintah Kapolsek Gunung Malela Nomor Sprint/142/IV/2026 yang secara spesifik memerintahkan pelaksanaan razia di Komplek Griya, Jalan Asahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pukul 10.00 WIB, seluruh personil mengikuti apel pembekalan dan pemberian arahan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Bolon Hot Situngkir di halaman Meranti Land, Jalan Asahan KM 3,5. Apel diikuti oleh seluruh komponen yang dilibatkan, termasuk Kanit Intelkam AIPTU Ipran Suheri Saragih, PS. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun AIPTU Chairul Nizar, S.H., Pangulu Siantar Estate Juliani, Ketua Maujana Budiarma Purba, serta perangkat nagori lainnya. Pukul 10.45 WIB, tim bergerak menuju lokasi dan langsung melaksanakan razia secara sistematis.

“Pemeriksaan kami lakukan secara menyeluruh dan metodologis. Seluruh karyawan diperiksa identitasnya satu per satu. Enam karyawan yang kami periksa seluruhnya adalah perempuan dewasa berusia antara 25 hingga 34 tahun. Tidak ada satupun yang masuk kategori anak di bawah umur. Anak berinisial HH yang disebut dalam pemberitaan juga tidak ditemukan di lokasi ini,” ucap AIPTU Chairul Nizar, S.H., dengan pernyataan yang tegas dan terukur.

Pangulu Siantar Estate Juliani menambahkan klarifikasi penting dari sisi legalitas usaha. “Tempat ini beroperasi dengan surat izin usaha yang diterbitkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun. Kami sangat menghargai kepedulian masyarakat dan respons cepat kepolisian. Namun kami juga memohon kepada pihak-pihak yang memiliki kepentingan tertentu agar tidak menjadikan media sebagai alat untuk menyebarkan informasi yang tidak berdasar dan berpotensi menggiring opini publik. Tempuh jalur hukum yang benar dengan membuat laporan resmi ke kepolisian,” ungkap Juliani.

AKP Hengky Siahaan menyampaikan pesan terakhir yang tegas dan lugas kepada seluruh pihak. “Kepada siapapun yang mengklaim memiliki bukti terkait dugaan ini, kami menantang untuk membuat laporan resmi ke kepolisian. Jangan gunakan konferensi pers sebagai pengganti laporan polisi. Informasi yang tidak terverifikasi dan disebarkan secara masif dapat mengganggu kamtibmas, dan kami akan bertindak profesional menghadapinya sesuai hukum yang berlaku. Hubungi Call Center Polri 110 kapan saja,” tegasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Simalungun Akbp Marganda Aritonang Beserta Bhayangkari Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Simalungun Ke-193: “Kompak, Solid, Berjuang — Habonaron Do Bona”
Belasan Buruh Proyek di Kawasan Industri Kendal Belum Terima Upah, Nilai Kerugian Capai Rp25 Juta Lebih
Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan
Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka
Polsek Bergas Evakuasi Dua Terduga Pelaku Curanmor di Candirejo, Aksi Dipergoki Warga Saat Dini Hari
Dilaporkan Sejak 2023, Kasus Pengeroyokan Jurnalis Di Majalengka Mandek: 6 Terduga Pelaku Bebas, Polres Bungkam di 3 Era Kapolres
Meski Sudah Berulang Kali Dipublikasikan di Media Judi Dadu Putar Warung Pak Kulit Terus Beroperasi dan Semakin Merajalela
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 15:20 WIB

Kapolres Simalungun Akbp Marganda Aritonang Beserta Bhayangkari Sampaikan Ucapan Selamat Hari Jadi Simalungun Ke-193: “Kompak, Solid, Berjuang — Habonaron Do Bona”

Minggu, 12 April 2026 - 15:16 WIB

Belasan Buruh Proyek di Kawasan Industri Kendal Belum Terima Upah, Nilai Kerugian Capai Rp25 Juta Lebih

Minggu, 12 April 2026 - 14:47 WIB

Polsek Bosar Maligas Sikat Pengedar Sabu, Mahasiswa 22 Tahun Diringkus di Jalan Perjuangan

Minggu, 12 April 2026 - 08:50 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Minggu, 12 April 2026 - 08:37 WIB

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Berita Terbaru