Terungkap di Konferensi Pers, KPK: Uang Ratusan Juta dalam Karung Dikumpulkan Calon Perangkat Desa

- Kontributor

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Tribuncakranews.com // Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta mengejutkan terkait dugaan pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati, Sudewo.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa malam (20/1/2026), KPK menyampaikan bahwa para calon perangkat desa membawa uang setoran menggunakan karung, berisi pecahan puluhan juta rupiah.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang-uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah orang lalu dimasukkan ke dalam karung untuk diserahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini uang dikumpulkan dari beberapa orang, dimasukkan karung. Ada karung warna hijau. Masukin karung dibawa begitu. Kayak bawa beras. Bawa karungnya begitu,” ujar Asep.

Menurut KPK, uang yang dikumpulkan di karung itu mencapai ratusan juta rupiah. Pecahannya mulai dari Rp10 ribu hingga pecahan lain yang kemudian dirapikan petugas KPK sebelum ditampilkan kepada publik.

Tarif Jabatan Perangkat Desa Rp165–225 Juta

Asep mengungkap bahwa Sudewo melalui orang-orangnya mematok tarif jabatan perangkat desa di kisaran Rp165 juta hingga Rp225 juta, meskipun sebelumnya nilai pungutan disebut hanya Rp125 juta–Rp150 juta.

“All in sampai selesai, sampai jadi. All in Rp165 juta sampai Rp225 juta,” kata Asep.

Dana tersebut disebut bukan sekadar biaya pendaftaran, tetapi paket lengkap untuk memastikan kelulusan calon perangkat desa.

Hingga proses penindakan dilakukan, KPK menemukan uang terkumpul sebanyak Rp2,6 miliar, yang baru berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken. Padahal Kabupaten Pati memiliki 21 kecamatan, sehingga potensi kerugian dan besaran setoran diduga jauh lebih besar.

Sudewo Bentuk ‘Tim 8’ untuk Memeras Calon Perangkat Desa

KPK juga mengungkap bahwa Sudewo membentuk tim bernama “Tim 8”, yang berfungsi mengkoordinasi dan memungut setoran dari calon perangkat desa di tiap kecamatan.

“Pada masing-masing kecamatan, ditunjuk kades yang merupakan bagian dari tim sukses SDW sebagai koordinator kecamatan atau Korcam, dikenal sebagai Tim 8,” ujar Asep.

Nama-nama yang Masuk ‘Tim 8’

Berdasarkan penjelasan KPK, Tim 8 terdiri dari:

Sisman, Kades Karangrowo, Kecamatan Juwana

Sudiyono, Kades Angkatan Lor, Kecamatan Tambakromo

Abdul Suyono, Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan

Imam, Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal

Yoyon, Kades Tambaksari, Kecamatan Pati Kota

Pramono, Kades Sumampir, Kecamatan Pati Kota

Agus, Kades Slungkep, Kecamatan Kayen

Sumarjiono, Kades Arumanis, Kecamatan Jaken

Tim inilah yang diduga turun langsung melakukan penggalangan dana dari para calon perangkat desa di wilayah masing-masing.

KPK: Proses Seleksi Perangkat Desa Sarat Pemerasan

KPK menilai praktik ini merupakan bentuk pemerasan yang terstruktur. Calon perangkat desa bukan saja diminta uang untuk proses seleksi, tetapi uang tersebut menjadi syarat mutlak agar bisa lolos.

Kasus ini menambah panjang daftar praktik jual beli jabatan di daerah, sekaligus menunjukkan lemahnya sistem rekrutmen perangkat desa yang rentan disalahgunakan oleh pejabat daerah.

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: KPK RI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama
Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah
Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda
Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas
Gelombang Kekecewaan Muncul, FMP3 Soroti Sikap DPRD Garut Yang Dinilai Lamban
Empat SPPG di Ngadirojo Distribusikan Ribuan Porsi MBG, Polres Wonogiri Pastikan Berjalan Aman dan Lancar
Bhabinkamtibmas Desa Lempong Antar Langsung Surat Izin Hajatan, Wujud Pelayanan Polri yang Dekat dengan Masyarakat
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:30 WIB

Polres Purworejo Gelar Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Wujud Kepedulian Untuk Sesama

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:14 WIB

Bukan Sulap, Bukan Sihir! Tak Disangka Lapas Pati Ubah “Rumah Lapuk” Jadi Kokoh di Program Bedah Rumah

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:28 WIB

Polresta Pati: Pria 47 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Diduga Akibat Riwayat Penyakit Jantung

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:12 WIB

Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Pati Gelar Esport Competition dan Jaring Talenta Muda

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:07 WIB

Polda Jateng Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas dengan Prinsip BETAH untuk Mencetak Calon Perwira Polri Berkualitas

Berita Terbaru