Banyumas, Tribuncakranews.com – Seorang wanita berinisial MA, ibu rumah tangga muda yang berdomisili di Kelurahan Grendeng RT 02 RW 03, Kecamatan Purwokerto Utara, melaporkan empat orang terduga pelaku penganiayaan ke Polresta Banyumas. Rabu, 21/1/2026.
Keempat terlapor masing-masing berinisial Al, NA, Di, serta Ki yang merupakan oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.
Dalam laporannya, korban menyampaikan bahwa ia mengalami sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan tersebut. MA mengalami memar di lengan kanan dan kiri, lecet di bagian kaki, serta pusing di kepala yang diduga akibat pukulan. Beruntung saat kejadian ia sedang mengenakan helm sehingga dapat meminimalisir benturan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oknum Kades Bantah Melakukan Pemukulan
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, oknum Kepala Desa berinisial Ki atau Tn membantah tuduhan pemukulan terhadap korban.
“Saya tidak pernah memukul korban. Luka di kaki dan tangan itu akibat korban jatuh. Kejadian bermula karena rasa kecewa saya terhadap sikap korban. Selama ini dia sudah saya bantu kebutuhan hidupnya, termasuk biaya sekolah anaknya, tetapi perilakunya tidak berubah,” jelasnya.
Ia mengatakan bahwa pada 3 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, dirinya bertemu korban dan bermaksud menasihati. Namun, menurutnya, teman pria korban yang juga berada di lokasi tidak terima sehingga terjadi keributan.
“Teman prianya itu malah menikam saya. Setelah itu terjadilah baku hantam antara teman pria korban dengan saya dan rekan-rekan saya. Atas kejadian tersebut, teman pria korban, AM, juga telah melapor ke Polsek Sumbang,” ungkapnya.
Kuasa Hukum Korban Minta Proses Hukum Berjalan Objektif
Kuasa hukum korban AM, Alek Irawan Supriyatmoko, S.H., yang mendampingi proses pemeriksaan di Unit PPA Polresta Banyumas, menegaskan bahwa pihaknya berharap kasus ini ditangani secara profesional.
“Harapan saya, permasalahan ini diselesaikan lewat jalur hukum yang seadil-adilnya. Korban adalah seorang wanita yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan perlakuan seperti ini.
Kami hanya mengawal agar proses hukum berjalan objektif dan ditangani secara serius oleh penyidik PPA Polresta Banyumas,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Banyumas masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait laporan dari kedua belah pihak.
Penulis : Iwan
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Iwan Banyumas













