Oknum Kepala Desa di Kecamatan Sumbang Dilaporkan Terkait Dugaan Penganiayaan

- Kontributor

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyumas, Tribuncakranews.com – Seorang wanita berinisial MA, ibu rumah tangga muda yang berdomisili di Kelurahan Grendeng RT 02 RW 03, Kecamatan Purwokerto Utara, melaporkan empat orang terduga pelaku penganiayaan ke Polresta Banyumas. Rabu, 21/1/2026.

Keempat terlapor masing-masing berinisial Al, NA, Di, serta Ki yang merupakan oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Dalam laporannya, korban menyampaikan bahwa ia mengalami sejumlah luka akibat dugaan penganiayaan tersebut. MA mengalami memar di lengan kanan dan kiri, lecet di bagian kaki, serta pusing di kepala yang diduga akibat pukulan. Beruntung saat kejadian ia sedang mengenakan helm sehingga dapat meminimalisir benturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oknum Kades Bantah Melakukan Pemukulan

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, oknum Kepala Desa berinisial Ki atau Tn membantah tuduhan pemukulan terhadap korban.

“Saya tidak pernah memukul korban. Luka di kaki dan tangan itu akibat korban jatuh. Kejadian bermula karena rasa kecewa saya terhadap sikap korban. Selama ini dia sudah saya bantu kebutuhan hidupnya, termasuk biaya sekolah anaknya, tetapi perilakunya tidak berubah,” jelasnya.

Ia mengatakan bahwa pada 3 Januari 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, dirinya bertemu korban dan bermaksud menasihati. Namun, menurutnya, teman pria korban yang juga berada di lokasi tidak terima sehingga terjadi keributan.

“Teman prianya itu malah menikam saya. Setelah itu terjadilah baku hantam antara teman pria korban dengan saya dan rekan-rekan saya. Atas kejadian tersebut, teman pria korban, AM, juga telah melapor ke Polsek Sumbang,” ungkapnya.

Kuasa Hukum Korban Minta Proses Hukum Berjalan Objektif

Kuasa hukum korban AM, Alek Irawan Supriyatmoko, S.H., yang mendampingi proses pemeriksaan di Unit PPA Polresta Banyumas, menegaskan bahwa pihaknya berharap kasus ini ditangani secara profesional.

“Harapan saya, permasalahan ini diselesaikan lewat jalur hukum yang seadil-adilnya. Korban adalah seorang wanita yang seharusnya mendapat perlindungan, bukan perlakuan seperti ini.

Kami hanya mengawal agar proses hukum berjalan objektif dan ditangani secara serius oleh penyidik PPA Polresta Banyumas,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polresta Banyumas masih melakukan penanganan lebih lanjut terkait laporan dari kedua belah pihak.

Penulis : Iwan

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Iwan Banyumas

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI
Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri
Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener
Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram
Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan
Polres Sragen Ungkap Pencurian Perangkat Ujian di SDN Sine 1, Dua Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam
Polres Wonogiri Siagakan Personel Amankan UKT PSHT Bulukerto, Tekankan Disiplin dan Antisipasi Gangguan
Semarak Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62, Lapas Pati Apresiasi WBP Berprestasi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:51 WIB

DUGAAN KEKERASAN ANAK DI DAYCARE YOGYA PANIKAN MASYARAKAT – KOMUNITAS SERU POLISI SELIDIKI TUNTAS DAN ORANG TUA WASPADAI

Minggu, 26 April 2026 - 17:25 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi di Kendal Dibongkar Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri

Minggu, 26 April 2026 - 14:48 WIB

Anak di Bawah Umur Diduga Diadili di Balai Desa, Dugaan Tekanan dan Pelanggaran Perlindungan Anak Mencuat di Bener

Minggu, 26 April 2026 - 14:35 WIB

Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Dua Pengedar Sabu, Barang Bukti Capai 21,85 Gram

Minggu, 26 April 2026 - 13:43 WIB

Polres Sragen Ungkap Modus Penipuan “Kencan Online”, Pelaku Berulang Kali Incar Korban Perempuan

Berita Terbaru