Purworejo Tribuncakranews. com – Polemik terkait pengumuman hasil secara daring di SMK Ma’arif NU 1 Bener, Kabupaten Purworejo,dan dugaan Penahanan ijazah mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan setempat.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purworejo, Yudhie Agung Prihatno, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah koordinatif guna menindaklanjuti persoalan tersebut.
Saat dikonfirmasi pada Selasa 5 Mei 2026, Yudhie menjelaskan bahwa komunikasi telah dilakukan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah sebagai pihak yang memiliki kewenangan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Disdik Jateng, yang juga telah melakukan klarifikasi kepada sekolah yang dimaksud,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penjelasan resmi terkait persoalan ini menjadi kewenangan Disdik Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya meyakini bahwa langkah-langkah penyelesaian telah disiapkan demi kebaikan semua pihak yang terlibat.
“Untuk selanjutnya, tentunya yang lebih berhak menjelaskan adalah Disdik Jateng. Kami percaya sudah ada langkah penyelesaian terbaik untuk semua pihak,” tambahnya.
Hingga saat ini, publik masih menantikan penjelasan resmi dari Disdik Jateng guna memberikan kejelasan atas polemik yang terjadi. ( Surjono )













