WONOGIRI, Tribuncakranews.com — Sebanyak 235 siswa dan tujuh guru di SMKN 1 Jatiroto diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disuplai dari SPPG Jatiroto 1. Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyelidikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri bersama pengelola SPPG.
Kepala SPPG Jatiroto 1, Richard, mengatakan pihaknya menerima laporan dari sekolah pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB terkait sejumlah siswa dan guru yang mengalami sakit perut serta diare.
“Tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB saya mendapat laporan dari pihak sekolah bahwa ada siswa dan guru yang mengalami sakit perut dan diare. Selanjutnya kami langsung melaporkan kepada pihak terkait dan Dinas Kesehatan untuk dilakukan uji laboratorium terhadap menu makanan yang dikonsumsi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Usai menerima laporan, pihak SPPG bersama tim terkait langsung mendatangi para siswa yang diduga mengalami gejala keracunan. Pengecekan dilakukan secara door to door ke rumah para korban.

Meski demikian, hingga Kamis sore belum ada korban yang dilaporkan menjalani perawatan di rumah sakit.
“Sampai sore ini belum ada yang dirawat di rumah sakit,” tambah Richard.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri telah menerjunkan tim ke Kecamatan Jatiroto guna menelusuri penyebab pasti dugaan keracunan tersebut. Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan MBG masih menunggu proses pemeriksaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, para siswa mulai mengeluhkan gejala sakit perut dan diare pada Kamis pagi sekitar pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB sebelum akhirnya dilaporkan kepada pengelola SPPG.
Para pelajar yang mengalami gejala diduga keracunan berasal dari beberapa kelas di SMKN 1 Jatiroto, disusul sejumlah guru yang turut mengeluhkan kondisi serupa.
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti dugaan keracunan masih belum dapat dipastikan dan menunggu hasil laboratorium serta koordinasi lanjutan dari pihak terkait.
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati
Sumber Berita: PJW













