Banyumas, Tribuncakranews.com – Proses Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa (P3D) di wilayah Banyumas Raya kini tengah menjadi sorotan tajam masyarakat.
Salah satu tokoh Penggiat Anti Korupsi Banyumas, yang juga merangkap sebagai Kabiro Media Online Banyumas Raya, Sigit Purnomo, secara terbuka mengkritik mekanisme pelaksanaan P3D yang dinilai tidak efisien dan minim tindak lanjut edukatif bagi perangkat terpilih.
Anggaran Fantastis, Efisiensi Dipertanyakan,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sigit menyoroti besarnya anggaran yang digelontorkan dari Pendapatan Asli Desa (PAD) hanya untuk merekrut satu orang perangkat.
Menurutnya, biaya yang mencapai puluhan juta rupiah tersebut terkesan menghamburkan kas desa, padahal proses seleksi bisa ditekan agar lebih ringkas tanpa mengurangi kualitas.
“Sangat disayangkan, dana puluhan juta digelontorkan hanya untuk mendapatkan satu orang perangkat. Harusnya ada skema yang lebih efisien agar PAD(Pendapatan Asli Desa) bisa dialokasikan untuk pembangunan lain yang lebih menyentuh masyarakat,” ujar Sigit.
Legalitas dan Minimnya Diklat Pasca Pelantikan
Hal yang lebih memprihatinkan, menurut Sigit, adalah kekosongan pembinaan setelah prosesi pelantikan. Banyak perangkat desa terpilih yang langsung bekerja tanpa mendapatkan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) atau bimbingan teknis dari pihak akademisi maupun dinas terkait.
Padahal, setiap jabatan memiliki spesifikasi tugas yang berat. Tanpa bimbingan, gelar akademis yang dimiliki perangkat tersebut dianggap tidak cukup untuk menghadapi realita pelayanan publik di lapangan atau bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Apalagi banyak informasi yang berkembang terhadap proses P3D sendiri banyak suara suara negatif dalam prosesnya, walaupun dalam hal tersebut untuk pembuktiannya susah dibuktikan, dan kita di Banyumas harus bisa berkaca dengan apa yang terjadi dengan di Kabupaten Pati Jawa Tengah terkait P3D.
Sigit menegaskan bahwa perangkat desa seharusnya menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah pusat di tingkat paling bawah. Namun, realitanya banyak perangkat yang gagap dalam menjalankan tugasnya karena kurangnya pembekalan strategis.
”Jabatan perangkat desa itu bukan sekadar gelar. Mereka adalah pelayan masyarakat. Jika setelah dilantik mereka dibiarkan tanpa bimbingan dari dinas terkait, maka fungsi pelayanan pemerintah tidak akan berjalan maksimal. Jangan sampai ujung tombak ini justru tumpul saat berhadapan dengan kebutuhan rakyat,” tegasnya.
Persoalan ini diharapkan menjadi evaluasi besar bagi pemerintah daerah dan pemerintah desa agar lebih bijak dalam mengelola anggaran serta lebih serius dalam mematangkan kompetensi perangkat desa demi kemajuan wilayah Banyumas Raya.
Penulis : Iwan
Editor : Redaksi













