Nasabah Koperasi Jaya Eka Sakti Salatiga Resmi Melapor ke Polres Salatiga, Kerugian Capai Rp 318 Juta

- Kontributor

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salatiga, Tribuncakranews.com  – Koperasi Jaya Eka Sakti resmi dilaporkan sejumlah nasabah ke Polres Salatiga atas dugaan penipuan dan gagal pencairan dana simpanan maupun deposito, Selasa (19/5/2026).

Laporan tersebut muncul setelah para nasabah mengaku tidak dapat mencairkan dana simpanan sejak tahun 2022. Total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp 318.635.345.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para pelapor di antaranya:

Surati, warga Karanglo RT 14/RW 02, Barukan, Kabupaten Semarang, mengalami kerugian sebesar Rp 184.191.490.

Siti Asiyah, warga Karanglo RT 17/RW 03, Barukan, Kabupaten Semarang, mengalami kerugian Rp 19.443.855.

Erlina Sulistyowati, warga Karangbolo RT 03/RW 07, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, mengalami kerugian Rp 115.000.000.

 

Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan (STTP) Nomor: STTP/349/V/2026/SPKT, para pelapor diketahui mulai menabung dan melakukan deposito di Koperasi Jaya Eka Sakti sejak tahun 2017 dengan sistem setoran bertahap dan deposito berkala.

Baca Juga:  Ironi Pahit 38 Tahun Mengabdi: Ketika Mobil Pensiunan Polisi Dicuri Rekan Sejawat di Markas Sendiri

Namun sejak tahun 2022, para nasabah mengaku mulai mengalami kesulitan saat hendak mencairkan dana mereka. Pihak koperasi disebut berulang kali hanya memberikan janji tanpa kepastian pembayaran.

Ketua DPD Jateng Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia, Elman Sirait Ir bersama sejumlah pengurus dan media online yang tergabung dalam AWPI Jateng, serta M Soleh Kabid Investigasi GNP Tipikor DPW Jateng turut mendampingi para pelapor saat membuat laporan di SPKT Polres Salatiga.

Koperasi Jaya Eka Sakti diketahui beralamat di Jalan Argo Boga No.12, Ledok, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah 50732. Dalam laporan tersebut, pemilik koperasi disebut bernama Nina.

“Saat ini Kantor Koperasi tersebut telah berhenti beroperasi, setelah banyak nasabahnya yang mencapai ribuan mengalami gagal bayar. ”

Para pelapor berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengusut dugaan tindak pidana yang dinilai telah merugikan para nasabah. (*)

Editor : Khanza Haryati

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel tribuncakranews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Distribusi 10.912 Porsi Makan Bergizi Gratis di Ngadirojo Berjalan Lancar, Polsek Lakukan Monitoring Penuh
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Temanggung, Seorang Pengedar Diamankan
Digaji Rp 500 Ribu dan Satu Paket Sabu, Kurir Jaringan Narkotika Dibekuk Dit Resnarkoba Polda Jateng Bersama 24 Paket Barang Bukti
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak
Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak
Terkait Penyebaran Video Pornografi Inisial VP dan Inisial VR, Kasat Reskrim Polres Sergei Akan Gelar Perkara
Festival Mini Soccer 2026 LPMK Bambankerep Cup Siap Digelar, Wadah Pembinaan Generasi Muda dan Pemberdayaan UMKM
Pererat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Koramil Jajaran Kodim 0730/Gunungkidul Gelar Nobar Piala Dunia Perancis VS Spanyol.
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:16 WIB

Distribusi 10.912 Porsi Makan Bergizi Gratis di Ngadirojo Berjalan Lancar, Polsek Lakukan Monitoring Penuh

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:05 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Temanggung, Seorang Pengedar Diamankan

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:01 WIB

Digaji Rp 500 Ribu dan Satu Paket Sabu, Kurir Jaringan Narkotika Dibekuk Dit Resnarkoba Polda Jateng Bersama 24 Paket Barang Bukti

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:57 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:54 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Penyalahgunaan Sabu di Atas Perahu, Tiga Pria Diamankan di Demak

Berita Terbaru