Nusakambangan, Tribuncakranews.com – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali melaksanakan pemindahan Warga Binaan kategori high risk ke Nusakambangan pada Sabtu (22/5). Sebanyak 40 Warga Binaan asal Sumatra Selatan dipindahkan ke Pulau Nusakambangan sebagai bagian dari langkah strategis penguatan pembinaan dan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Dengan demikian, total sebanyak 88 Warga Binaan telah dilayar ke Nusakambangan sepanjang Mei 2026.
Selanjutnya, 40 Warga Binaan asal Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Palembang tersebut ditempatkan di enam Unit Pelaksana Teknis (UPT), yakni Lapas Kelas I Batu, Lapas Kelas IIA Pasir Putih, Lapas Kelas IIA Narkotika, Lapas Kelas IIA Ngaseman, Lapas Kelas IIA Gladakan, dan Lapas Kelas IIA Besi.
“Langkah ini kami lakukan untuk mewujudkan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi Warga Binaan. Untuk Warga Binaan kategori high risk, Nusakambangan adalah tempat yang diharapkan mengubah perilaku mereka menjadi Warga Binaan yang patuh pada aturan dan mengikuti program pembinaan dengan baik,” terang Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam proses pemindahan tersebut, Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan selaku Koordinator Wilayah Nusakambangan-Cilacap, Irfan turut mendampingi langsung jalannya kegiatan guna memastikan proses pengawalan, pemeriksaan, hingga penempatan Warga Binaan berjalan aman dan sesuai prosedur.
Kalapas Batu menegaskan bahwa Nusakambangan tidak hanya menjadi tempat pengamanan bagi Warga Binaan kategori high risk, tetapi juga pusat pembinaan yang menitikberatkan pada perubahan perilaku dan peningkatan kedisiplinan.
“Pemindahan ini bukan semata-mata bentuk pengamanan, tetapi juga bagian dari proses pembinaan yang lebih terukur dan intensif. Kami berharap para Warga Binaan dapat mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik sehingga mampu berubah menjadi pribadi yang lebih disiplin, taat aturan, dan siap kembali ke masyarakat,” ujar Kalapas Batu.
Seluruh rangkaian kegiatan pemindahan dilaksanakan dengan pengamanan ketat serta koordinasi lintas UPT guna menjamin keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. Total sebanyak 2.648 Warga Binaan kategori high risk telah dipindahkan ke Nusakambangan selama kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, sebagai bagian dari komitmen menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih aman, tertib, dan berorientasi pada pembinaan.
#kemenimipas
#guardandguide
#infoimipas
#Pemasyarakatan
#ditjenpas
#ditjenpasjateng
#lapasbatu
#nusakambangan
Penulis : Khanza Haryati
Editor : Khanza Haryati
Sumber Berita: Humas Lapas Batu













